• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelompok Muslim Australia Kritik RUU Terorisme

29/05/2015
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

icvPemimpin kelompok Muslim Australia mengkritik keras usulan pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan Australia bagi mereka yang dicurigai melakukan aksi terorisme.

“Jika tujuan kita adalah untuk mencegah terorisme maka ini bukanlah solusi. Pencabutan kewarganegaraan orang-orang yang diduga melakukan tindak tersebut sama sekali tidak menghentikan terorisme,” kata presiden Dewan Islam Victoria (ICV) Ghaith Krayem dalam siaran persnya pada hari Rabu, 27 Mei lalu.

Sebelumnya pemerintah Federal berencana membuat undang-undang baru dalam beberapa minggu ke depan untuk mengatasi apa yang Perdana Menteri Australia sebutkan sebagai tantangan keamanan nasional paling serius yang akan dihadapi Australia.

Undang-undang yang diusulkan menetapkan bahwa Australia dengan kewarganegaraan ganda dapat dilucuti kewarganegaraannya jika mereka terlibat dalam terorisme.

ICV menegaskan bahwa kewarganegaraan adalah hak dasar bagi semua orang di seluruh dunia yang tidak dapat dihapus berdasarkan kecurigaan belaka.

“Hal ini tampaknya pemerintah ingin memaksa negara lain untuk memecahkan masalah kita. Kita memiliki aturan keamanan yang lebih dari cukup hukum untuk menangani siapa saja yang telah melakukan kejahatan,” kata Krayem.

Pernyataan itu ditandatangani oleh Dewan Islam Victoria, Islamic Council of Northern Territory, Dewan Islam Queensland, dan Dewan Islam Australia Barat.

Dewan Islam menambahkan bahwa pengadilan harus mengadili siapa saja yang telah melakukan tindakan terorisme dan jika pengadilan menganggap perlu untuk melindungi bangsa melalui sistem peradilan yang ada.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dalai Lama Desak Suu Kyi Bela Muslim Rohingya

Next Post

Perselisihan Pendapat Berkaitan dengan Daulah Bani Umayyah

Next Post
Perselisihan Pendapat Berkaitan dengan Daulah Bani Umayyah

Perselisihan Pendapat Berkaitan dengan Daulah Bani Umayyah

Akhir Mei Pelunasan Ongkos Haji Reguler Dibuka , Ini Informasi Ketentuannya

Tanda Penuaan di Usia 30 Tahun

  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8543 shares
    Share 3417 Tweet 2136
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4378 shares
    Share 1751 Tweet 1095
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11383 shares
    Share 4553 Tweet 2846
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3845 shares
    Share 1538 Tweet 961
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • AIDA Kemlu Azerbaijan dan OIC Youth Indonesia Salurkan 500 Paket Daging Kurban bagi Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Bogor dan Sukabumi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga