• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelompok Muslim Australia Kritik RUU Terorisme

29/05/2015
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

icvPemimpin kelompok Muslim Australia mengkritik keras usulan pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan Australia bagi mereka yang dicurigai melakukan aksi terorisme.

“Jika tujuan kita adalah untuk mencegah terorisme maka ini bukanlah solusi. Pencabutan kewarganegaraan orang-orang yang diduga melakukan tindak tersebut sama sekali tidak menghentikan terorisme,” kata presiden Dewan Islam Victoria (ICV) Ghaith Krayem dalam siaran persnya pada hari Rabu, 27 Mei lalu.

Sebelumnya pemerintah Federal berencana membuat undang-undang baru dalam beberapa minggu ke depan untuk mengatasi apa yang Perdana Menteri Australia sebutkan sebagai tantangan keamanan nasional paling serius yang akan dihadapi Australia.

Undang-undang yang diusulkan menetapkan bahwa Australia dengan kewarganegaraan ganda dapat dilucuti kewarganegaraannya jika mereka terlibat dalam terorisme.

ICV menegaskan bahwa kewarganegaraan adalah hak dasar bagi semua orang di seluruh dunia yang tidak dapat dihapus berdasarkan kecurigaan belaka.

“Hal ini tampaknya pemerintah ingin memaksa negara lain untuk memecahkan masalah kita. Kita memiliki aturan keamanan yang lebih dari cukup hukum untuk menangani siapa saja yang telah melakukan kejahatan,” kata Krayem.

Pernyataan itu ditandatangani oleh Dewan Islam Victoria, Islamic Council of Northern Territory, Dewan Islam Queensland, dan Dewan Islam Australia Barat.

Dewan Islam menambahkan bahwa pengadilan harus mengadili siapa saja yang telah melakukan tindakan terorisme dan jika pengadilan menganggap perlu untuk melindungi bangsa melalui sistem peradilan yang ada.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dalai Lama Desak Suu Kyi Bela Muslim Rohingya

Next Post

Perselisihan Pendapat Berkaitan dengan Daulah Bani Umayyah

Next Post
Perselisihan Pendapat Berkaitan dengan Daulah Bani Umayyah

Perselisihan Pendapat Berkaitan dengan Daulah Bani Umayyah

Akhir Mei Pelunasan Ongkos Haji Reguler Dibuka , Ini Informasi Ketentuannya

Tanda Penuaan di Usia 30 Tahun

  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7802 shares
    Share 3121 Tweet 1951
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Grand Launching LAZNAS NPC: Komitmen Transparansi dan Perluas Jangkauan Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga