• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 22 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelompok Muslim Australia Kritik RUU Terorisme

29/05/2015
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

icvPemimpin kelompok Muslim Australia mengkritik keras usulan pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan Australia bagi mereka yang dicurigai melakukan aksi terorisme.

“Jika tujuan kita adalah untuk mencegah terorisme maka ini bukanlah solusi. Pencabutan kewarganegaraan orang-orang yang diduga melakukan tindak tersebut sama sekali tidak menghentikan terorisme,” kata presiden Dewan Islam Victoria (ICV) Ghaith Krayem dalam siaran persnya pada hari Rabu, 27 Mei lalu.

Sebelumnya pemerintah Federal berencana membuat undang-undang baru dalam beberapa minggu ke depan untuk mengatasi apa yang Perdana Menteri Australia sebutkan sebagai tantangan keamanan nasional paling serius yang akan dihadapi Australia.

Undang-undang yang diusulkan menetapkan bahwa Australia dengan kewarganegaraan ganda dapat dilucuti kewarganegaraannya jika mereka terlibat dalam terorisme.

ICV menegaskan bahwa kewarganegaraan adalah hak dasar bagi semua orang di seluruh dunia yang tidak dapat dihapus berdasarkan kecurigaan belaka.

“Hal ini tampaknya pemerintah ingin memaksa negara lain untuk memecahkan masalah kita. Kita memiliki aturan keamanan yang lebih dari cukup hukum untuk menangani siapa saja yang telah melakukan kejahatan,” kata Krayem.

Pernyataan itu ditandatangani oleh Dewan Islam Victoria, Islamic Council of Northern Territory, Dewan Islam Queensland, dan Dewan Islam Australia Barat.

Dewan Islam menambahkan bahwa pengadilan harus mengadili siapa saja yang telah melakukan tindakan terorisme dan jika pengadilan menganggap perlu untuk melindungi bangsa melalui sistem peradilan yang ada.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dalai Lama Desak Suu Kyi Bela Muslim Rohingya

Next Post

Perselisihan Pendapat Berkaitan dengan Daulah Bani Umayyah

Next Post
Perselisihan Pendapat Berkaitan dengan Daulah Bani Umayyah

Perselisihan Pendapat Berkaitan dengan Daulah Bani Umayyah

Akhir Mei Pelunasan Ongkos Haji Reguler Dibuka , Ini Informasi Ketentuannya

Tanda Penuaan di Usia 30 Tahun

  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9381 shares
    Share 3752 Tweet 2345
  • Ketua Kossuma Sleman DIY Lolos Seleksi Australia Awards 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kolaborasi DW EXCLUSIVE, WOU BATIK dan KELASMODELLING.ID pada Panggung Fashion Nation dengan Koleksi Multikreasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Eko Tjandra Hadirkan Koleksi Skyline dengan Model Plus Size, Bawa Pesan Empowering Woman

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5503 shares
    Share 2201 Tweet 1376
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4244 shares
    Share 1698 Tweet 1061
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11782 shares
    Share 4713 Tweet 2946
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga