• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukuman Mati Bagi Koruptor, Perspektif Syariah

13/01/2026
in Syariah
Hukuman Mati Bagi Koruptor, Perspektif Syariah

(foto: pixabay)

80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUMAN Mati Bagi Koruptor ditulis oleh Pengurus PP Al Irsyad Ustaz Farid Nu’man Hasan berikut ini.

Korupsi yang dilakukan pejabat negara (Fasadul Maali) lebih jahat dan buruk dibanding sekadar mencuri atau merampok.

Mencuri merugikan satu orang atau satu kekuarga saja, atau satu lembaga. Ini pun dosa besar. Tapi, korupsi merugikan negara dan banyak orang.

Mencuri dilakukan diam-diam, karena pencuri tahu dirinya lemah, taruhannya amuk massa. Sementara korupsi para pejabat dia menyalahgunakan kekuasaan dan jabatannya.

Tidak ada ayat atau hadits yang secara khusus menyebutkan apa hukuman yang pas bagi koruptor.

Namun dalam Al Quran diterangkan hukuman mati bagi yang melakukan kerusakan di muka bumi.

Allah Ta’ala berfirman:

Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.

(QS. Al-Ma’idah: 33)

Hal ini dikembalikan kepada masing-masing penguasa muslim untuk menentukan hukuman yang paling efektif dan bermaslahat bagi kehidupan manusia secara umum di negerinya.

Baca juga: Keadaan Para Koruptor di Hari Kiamat

Hukuman Mati Bagi Koruptor, Perspektif Syariah

Hal ini didasarkan kaidah berikut:

تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus dilandasi kemaslahatan

Termasuk hukuman mati, jika memang koruptor sudah sangat meresahkan dan merugikan kehidupan negara dan rakyatnya secara umum, hal ini bisa diterapkan jika memang itu mendatangkan maslahat besar.

Syaikh Sayyid Abdurrahman Ba’alawi Rahimahullah menuliskan:

فائدة : قال المحب الطبري في كتابه التفقيه : يجوز قتل عمال الدولة المستولين على ظلم العباد إلحاقاً لهم بالفواسق الخمس ، إذ ضررهم أعظم منها ، ونقل الأسنوي عن ابن عبد السلام أنه يجوز للقادر على قتل الظالم كالمكاس ونحوه من الولاة الظلمة أن يقتله بنحو سمّ ليستريح الناس من ظلمه ، لأنه إذا جاز دفع الصائل ولو على درهم حتى بالقتل بشرطه فأولى الظالم المتعدي

Faidah: Muhibb ath Thabari dalam kitabnya “At Tafqih” berkata:

“Dibolehkan menghukum mati pejabat negara yang telah berlaku zalim terhadap kehidupan manusia hal ini disamakan dengan membunuh lima fawasiq (lima hewan yang diperintah untuk dibunuh, pen), mengingat bahaya yang dimunculkan oleh mereka (pejabat) lebih besar dari lima fawasiq tersebut. Al Isnawi mengutip dari Ibnu Abdissalam bahwa dibolehkan bagi yang mampu untuk membunuh orang-orang zalim seperti pelaku pungli dan semisalnya yang termasuk para penguasa yang zalim, yaitu membunuhnya dengan memberikan racun agar manusia bisa bebas dari kezalimannya. Sebab, jika dibolehkan membela diri (daf’ush shaail) karena satu dirham saja walau dengan membunuhnya asalkan terpenuhi syaratnya, maka membeli diri dari kejahatan yang lebih besar tentu lebih utama dibolehkan.

(Syaikh Sayyid Abdurrahman Ba’alawi, Bughyah al Mustarsyidin, hlm. 533)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukuman Mati Bagi KoruptorPerspektif Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Konektivitas Internet, Literasi dan Keterampilan Digital Siap Lengkapi Fasilitas Sekolah Rakyat

Next Post

Persembahan Untuk Sumatra, 1.785 Pelajar Tampilkan Tarian Aceh Ratoh Jaroe di TMII

Next Post
Persembahan Untuk Sumatra, 1.785 Pelajar Tampilkan Tarian Aceh Ratoh Jaroe di TMII

Persembahan Untuk Sumatra, 1.785 Pelajar Tampilkan Tarian Aceh Ratoh Jaroe di TMII

Adab Bergurau dalam Islam

Adab Bergurau dalam Islam

Puasa Bikin Cerdas

Cara Membayar Utang Puasa Orang tua

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    3597 shares
    Share 1439 Tweet 899
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4092 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9044 shares
    Share 3618 Tweet 2261
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Shobrun Jamil, Bersabar Seperti Aisyah

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4731 shares
    Share 1892 Tweet 1183
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Bahasa Gaul di Era Digital: Kreativitas Anak Muda atau Ancaman bagi Bahasa Indonesia?

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga