• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

29/08/2024
in Berita
Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

Foto: Reuters

76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JAKSA Swedia mengatakan mereka akan mengadili dua orang yang membakar Al-Quran dalam serangkaian insiden tahun lalu yang memicu kemarahan di dunia Muslim.

“Kedua pria tersebut melakukan pelanggaran agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional pada empat kesempatan terpisah saat membakar kitab suci Islam di luar masjid dan di tempat umum lainnya,” kata Otoritas Penuntutan Swedia dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (28/08/2024).

Dilansir dari trtworld, dinas keamanan dalam negeri Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan terorisme sebagai akibat dari pembakaran tersebut, sementara negara tetangga Denmark, yang juga menyaksikan serangkaian pembakaran Al-Quran, memperketat perundang-undangannya untuk melarang praktik tersebut.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Kedua pria tersebut dituntut karena pada keempat kesempatan tersebut telah membuat pernyataan dan memperlakukan Al-Quran dengan cara yang dimaksudkan untuk mengekspresikan penghinaan terhadap umat Islam karena keyakinan mereka,” kata Jaksa Senior Anna Hankkio dalam sebuah pernyataan.

Bukti terhadap kedua pria tersebut, bernama Salwan Momika dan Salwan Najem, sebagian besar terdiri dari rekaman video, kata Hankkio.

Najem membantah melakukan kesalahan, kata pengacaranya, Mark Safaryan, pada hari Rabu.

Beberapa tahun terakhir juga terjadi seorang ekstremis sayap kanan Denmark-Swedia yang dikenal menyebarkan kebencian anti-Muslim membakar salinan Al-Quran di depan kedutaan Turki di Stockholm di bawah perlindungan polisi Swedia.

Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

Baca juga: Ketua Umum IKADI Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Insiden ini tidak hanya menuai kecaman dari umat Muslim di seluruh dunia, tetapi banyak pemimpin non-Muslim juga menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadapnya.

Namun, inti masalahnya ada pada detailnya. Sebagian besar warga Eropa, termasuk banyak tokoh kuat di Swedia, telah membela tindakan keji ini dengan dalih menegakkan kebebasan berbicara dan berekspresi.

Pemerintah Swedia sengaja menjadi penonton, yang memungkinkan seorang politikus sayap kanan membakar Al Quran suci di luar kedutaan besar Turki.

Meskipun pemerintah Swedia telah mengeluarkan beberapa pernyataan yang menyelamatkan muka, mengecam penodaan kitab suci Islam dan menggambarkannya sebagai upaya untuk menyabotase tawaran NATO negara tersebut, keputusannya untuk mengizinkan tontonan yang memuakkan ini mengirimkan pesan yang jelas kepada umat Islam di seluruh dunia bahwa negara Nordik itu tidak menghormati para pengikut Islam.[Sdz]

Tags: Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Menikah, Investasi Terbaik untuk Masa Depan

Next Post

Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

Next Post
Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

JISc Mempersembahkan Drama Kemerdekaan Berjudul Bara Api Yang Tak Pernah Padam

JISc Mempersembahkan Drama Kemerdekaan Berjudul Bara Api Yang Tak Pernah Padam

ARUNIKA

Itang Yunasz Perkenalkan Koleksi Baru Bertajuk Arunika

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8387 shares
    Share 3355 Tweet 2097
  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4300 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3783 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11327 shares
    Share 4531 Tweet 2832
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2121 shares
    Share 848 Tweet 530
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2029 shares
    Share 812 Tweet 507
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2178 shares
    Share 871 Tweet 545
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga