• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Umum IKADI Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

27/01/2023
in Berita
Media Sosial dalam Perspektif Al-Qur'an

Ketua Umum IKADI Dr. Kusyairi Suhail, M.A.

119
SHARES
917
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Dr. K.H. Ahmad Kusyairi Suhail, M.A. mengutuk keras aksi pembakaran Kitab Suci Al-Qur’an di Swedia yang dilakukan oleh politisi ekstrimis Rasmus Paludan dengan penjagaan dan legalisasi dari pihak berwenang.

Kusyairi, yang juga dosen UIN Syarif Hidayatullah ini, mengapresiasi dan mendukung sikap keras Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang telah terbuka menyatakan penolakan kerasnya.

Ia juga berharap Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, untuk membawa masalah serius dan sensitif ini ke forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

Menurut Kusyairi, pembakaran kitab suci, merupakan perilaku dan tindakan radikal, ekstrim, intoleran dan wujud nyata islamophobia yang menimbulkan keonaran dan ketidakharmonisan hubungan antar umat manusia.

Apalagi, PBB telah mengeluarkan resolusi pada tanggal 15 Maret 2022 lalu dan ditetapkan hari tersebut sebagai hari internasional untuk menangkal Islamophobia.

“IKADI berharap Pemerintah Indonesia dapat memanggil Duta Besar Swedia untuk menghindari aksi-aksi balasan dan tindakan destruktif lainnya,” kata Kusyairi.

Baca Juga: Rakornas IKADI Hasilkan Deklarasi Lombok untuk Kebaikan Umat dan Bangsa

Ketua Umum IKADI Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Ketum IKADI berpendapat, pemerintah Swedia terkesan melakukan pembiaran aksi tersebut dengan alasan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Pembakaran kitab suci Al-Qur’an, menurut Kusyairi, jelas sama sekali bukanlah kebebasan berekspresi, melainkan penghinaan kepada agama orang lain.

Hal itu menurutnya, sama dengan penghinaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.

Seperti diketahui, pada tahun 2018, telah diputuskan oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa yang bermarkas di Strasbourg, Prancis, bahwa menghina Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dianggap sebagai ‘melampaui batas debat yang obyektif’ dan ‘dapat memicu prasangka dan mengancam perdamaian.’

Tindakan seperti ini sama sekali tidak bisa dibuat dalih sebagai kebebasan berekspresi, lanjutnya.

“Hak kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan hak dan perasaan pemeluk agama lain yang dilindungi, serta menjaga tujuan perdamaian agama,” jelas Kusyairi.

Ia menegaskan, keputusan itu diumumkan oleh panel yang terdiri dari tujuh hakim dan dikeluarkan pada Kamis tanggal 25 Oktober 2018.

Kyai Kusyairi berharap aksi pembakaran kitab suci tidak terulang lagi.[ind]

Tags: ketua umum ikadipembakaran al-qur'answedia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wahai Para Istri Jagalah Dirimu

Next Post

Seleksi Penerimaan Kuliah di Libya Diikuti 142 Calon Mahasiswa

Next Post
Seleksi Penerimaan Kuliah di Libya Diikuti 142 Calon Mahasiswa

Seleksi Penerimaan Kuliah di Libya Diikuti 142 Calon Mahasiswa

Abdulrasheed Bello, Seorang Rapper yang Kembali Memeluk Islam

Abdulrasheed Bello, Seorang Rapper yang Kembali Memeluk Islam

Peredaran Rokok Ilegal Semakin Marak dari Perkampungan Hingga ke Perkotaan di Jawa Barat

Peredaran Rokok Ilegal Semakin Marak dari Perkampungan Hingga ke Perkotaan di Jawa Barat

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9169 shares
    Share 3668 Tweet 2292
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Tokoh Muda Kemanusiaan Itu Telah ‘Pergi’

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4149 shares
    Share 1660 Tweet 1037
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga