• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Umum IKADI Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

27/01/2023
in Berita
Media Sosial dalam Perspektif Al-Qur'an

Ketua Umum IKADI Dr. Kusyairi Suhail, M.A.

118
SHARES
907
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Dr. K.H. Ahmad Kusyairi Suhail, M.A. mengutuk keras aksi pembakaran Kitab Suci Al-Qur’an di Swedia yang dilakukan oleh politisi ekstrimis Rasmus Paludan dengan penjagaan dan legalisasi dari pihak berwenang.

Kusyairi, yang juga dosen UIN Syarif Hidayatullah ini, mengapresiasi dan mendukung sikap keras Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang telah terbuka menyatakan penolakan kerasnya.

Ia juga berharap Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, untuk membawa masalah serius dan sensitif ini ke forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

Menurut Kusyairi, pembakaran kitab suci, merupakan perilaku dan tindakan radikal, ekstrim, intoleran dan wujud nyata islamophobia yang menimbulkan keonaran dan ketidakharmonisan hubungan antar umat manusia.

Apalagi, PBB telah mengeluarkan resolusi pada tanggal 15 Maret 2022 lalu dan ditetapkan hari tersebut sebagai hari internasional untuk menangkal Islamophobia.

“IKADI berharap Pemerintah Indonesia dapat memanggil Duta Besar Swedia untuk menghindari aksi-aksi balasan dan tindakan destruktif lainnya,” kata Kusyairi.

Baca Juga: Rakornas IKADI Hasilkan Deklarasi Lombok untuk Kebaikan Umat dan Bangsa

Ketua Umum IKADI Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Ketum IKADI berpendapat, pemerintah Swedia terkesan melakukan pembiaran aksi tersebut dengan alasan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Pembakaran kitab suci Al-Qur’an, menurut Kusyairi, jelas sama sekali bukanlah kebebasan berekspresi, melainkan penghinaan kepada agama orang lain.

Hal itu menurutnya, sama dengan penghinaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.

Seperti diketahui, pada tahun 2018, telah diputuskan oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa yang bermarkas di Strasbourg, Prancis, bahwa menghina Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dianggap sebagai ‘melampaui batas debat yang obyektif’ dan ‘dapat memicu prasangka dan mengancam perdamaian.’

Tindakan seperti ini sama sekali tidak bisa dibuat dalih sebagai kebebasan berekspresi, lanjutnya.

“Hak kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan hak dan perasaan pemeluk agama lain yang dilindungi, serta menjaga tujuan perdamaian agama,” jelas Kusyairi.

Ia menegaskan, keputusan itu diumumkan oleh panel yang terdiri dari tujuh hakim dan dikeluarkan pada Kamis tanggal 25 Oktober 2018.

Kyai Kusyairi berharap aksi pembakaran kitab suci tidak terulang lagi.[ind]

Tags: ketua umum ikadipembakaran al-qur'answedia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wahai Para Istri Jagalah Dirimu

Next Post

Seleksi Penerimaan Kuliah di Libya Diikuti 142 Calon Mahasiswa

Next Post
Seleksi Penerimaan Kuliah di Libya Diikuti 142 Calon Mahasiswa

Seleksi Penerimaan Kuliah di Libya Diikuti 142 Calon Mahasiswa

Abdulrasheed Bello, Seorang Rapper yang Kembali Memeluk Islam

Abdulrasheed Bello, Seorang Rapper yang Kembali Memeluk Islam

Peredaran Rokok Ilegal Semakin Marak dari Perkampungan Hingga ke Perkotaan di Jawa Barat

Peredaran Rokok Ilegal Semakin Marak dari Perkampungan Hingga ke Perkotaan di Jawa Barat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8221 shares
    Share 3288 Tweet 2055
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2192 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3679 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11254 shares
    Share 4502 Tweet 2814
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4214 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • Syeikh Al Albani Mendapatkan Pendidikan Langsung dari Ayahnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga