• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

Agustus 29, 2024
in Berita
Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

Foto: Reuters

74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JAKSA Swedia mengatakan mereka akan mengadili dua orang yang membakar Al-Quran dalam serangkaian insiden tahun lalu yang memicu kemarahan di dunia Muslim.

“Kedua pria tersebut melakukan pelanggaran agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional pada empat kesempatan terpisah saat membakar kitab suci Islam di luar masjid dan di tempat umum lainnya,” kata Otoritas Penuntutan Swedia dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (28/08/2024).

Dilansir dari trtworld, dinas keamanan dalam negeri Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan terorisme sebagai akibat dari pembakaran tersebut, sementara negara tetangga Denmark, yang juga menyaksikan serangkaian pembakaran Al-Quran, memperketat perundang-undangannya untuk melarang praktik tersebut.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Kedua pria tersebut dituntut karena pada keempat kesempatan tersebut telah membuat pernyataan dan memperlakukan Al-Quran dengan cara yang dimaksudkan untuk mengekspresikan penghinaan terhadap umat Islam karena keyakinan mereka,” kata Jaksa Senior Anna Hankkio dalam sebuah pernyataan.

Bukti terhadap kedua pria tersebut, bernama Salwan Momika dan Salwan Najem, sebagian besar terdiri dari rekaman video, kata Hankkio.

Najem membantah melakukan kesalahan, kata pengacaranya, Mark Safaryan, pada hari Rabu.

Beberapa tahun terakhir juga terjadi seorang ekstremis sayap kanan Denmark-Swedia yang dikenal menyebarkan kebencian anti-Muslim membakar salinan Al-Quran di depan kedutaan Turki di Stockholm di bawah perlindungan polisi Swedia.

Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

Baca juga: Ketua Umum IKADI Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Insiden ini tidak hanya menuai kecaman dari umat Muslim di seluruh dunia, tetapi banyak pemimpin non-Muslim juga menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadapnya.

Namun, inti masalahnya ada pada detailnya. Sebagian besar warga Eropa, termasuk banyak tokoh kuat di Swedia, telah membela tindakan keji ini dengan dalih menegakkan kebebasan berbicara dan berekspresi.

Pemerintah Swedia sengaja menjadi penonton, yang memungkinkan seorang politikus sayap kanan membakar Al Quran suci di luar kedutaan besar Turki.

Meskipun pemerintah Swedia telah mengeluarkan beberapa pernyataan yang menyelamatkan muka, mengecam penodaan kitab suci Islam dan menggambarkannya sebagai upaya untuk menyabotase tawaran NATO negara tersebut, keputusannya untuk mengizinkan tontonan yang memuakkan ini mengirimkan pesan yang jelas kepada umat Islam di seluruh dunia bahwa negara Nordik itu tidak menghormati para pengikut Islam.[Sdz]

Tags: Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jus Pepaya dan Mangga Dapat Menyembuhkan Luka Usus

Next Post

Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

Next Post
Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

JISc Mempersembahkan Drama Kemerdekaan Berjudul Bara Api Yang Tak Pernah Padam

JISc Mempersembahkan Drama Kemerdekaan Berjudul Bara Api Yang Tak Pernah Padam

ARUNIKA

Itang Yunasz Perkenalkan Koleksi Baru Bertajuk Arunika

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7668 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Resep Seblak Mie Shirataki, Ide Olahan Menu Otentik untuk yang Sedang Diet

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga