• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

29/08/2024
in Berita
Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

Foto: Reuters

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JAKSA Swedia mengatakan mereka akan mengadili dua orang yang membakar Al-Quran dalam serangkaian insiden tahun lalu yang memicu kemarahan di dunia Muslim.

“Kedua pria tersebut melakukan pelanggaran agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional pada empat kesempatan terpisah saat membakar kitab suci Islam di luar masjid dan di tempat umum lainnya,” kata Otoritas Penuntutan Swedia dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (28/08/2024).

Dilansir dari trtworld, dinas keamanan dalam negeri Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan terorisme sebagai akibat dari pembakaran tersebut, sementara negara tetangga Denmark, yang juga menyaksikan serangkaian pembakaran Al-Quran, memperketat perundang-undangannya untuk melarang praktik tersebut.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Kedua pria tersebut dituntut karena pada keempat kesempatan tersebut telah membuat pernyataan dan memperlakukan Al-Quran dengan cara yang dimaksudkan untuk mengekspresikan penghinaan terhadap umat Islam karena keyakinan mereka,” kata Jaksa Senior Anna Hankkio dalam sebuah pernyataan.

Bukti terhadap kedua pria tersebut, bernama Salwan Momika dan Salwan Najem, sebagian besar terdiri dari rekaman video, kata Hankkio.

Najem membantah melakukan kesalahan, kata pengacaranya, Mark Safaryan, pada hari Rabu.

Beberapa tahun terakhir juga terjadi seorang ekstremis sayap kanan Denmark-Swedia yang dikenal menyebarkan kebencian anti-Muslim membakar salinan Al-Quran di depan kedutaan Turki di Stockholm di bawah perlindungan polisi Swedia.

Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran

Baca juga: Ketua Umum IKADI Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Insiden ini tidak hanya menuai kecaman dari umat Muslim di seluruh dunia, tetapi banyak pemimpin non-Muslim juga menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadapnya.

Namun, inti masalahnya ada pada detailnya. Sebagian besar warga Eropa, termasuk banyak tokoh kuat di Swedia, telah membela tindakan keji ini dengan dalih menegakkan kebebasan berbicara dan berekspresi.

Pemerintah Swedia sengaja menjadi penonton, yang memungkinkan seorang politikus sayap kanan membakar Al Quran suci di luar kedutaan besar Turki.

Meskipun pemerintah Swedia telah mengeluarkan beberapa pernyataan yang menyelamatkan muka, mengecam penodaan kitab suci Islam dan menggambarkannya sebagai upaya untuk menyabotase tawaran NATO negara tersebut, keputusannya untuk mengizinkan tontonan yang memuakkan ini mengirimkan pesan yang jelas kepada umat Islam di seluruh dunia bahwa negara Nordik itu tidak menghormati para pengikut Islam.[Sdz]

Tags: Swedia Akan Mengadili Dua Pria Terkait Pembakaran Al Quran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jus Pepaya dan Mangga Dapat Menyembuhkan Luka Usus

Next Post

Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

Next Post
Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

Lombok Sharia Festival (LSF) 2024

JISc Mempersembahkan Drama Kemerdekaan Berjudul Bara Api Yang Tak Pernah Padam

JISc Mempersembahkan Drama Kemerdekaan Berjudul Bara Api Yang Tak Pernah Padam

ARUNIKA

Itang Yunasz Perkenalkan Koleksi Baru Bertajuk Arunika

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7908 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3441 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga