SEORANG pria telah dijatuhi hukuman 10 bulan penjara di Inggris karena melakukan pelecehan rasial dan meludahi seorang sopir bus Muslim, kata pihak berwenang pada hari Selasa (13/08/2024).
Crown Prosecution Service (CPS) mengatakan bahwa Michael Mongan, 39, melontarkan kata-kata rasis dan meludahi pengemudi setelah ditolak masuk saat kartu pembayarannya ditolak pada tanggal 7 Agustus di Hayes.
Dalam video yang menjadi viral di media sosial minggu lalu, pria itu terlihat berulang kali meneriakkan teroris Muslim dan kata-kata makian lainnya.
Ia juga mendesak pengemudi bus untuk turun sambil memukul layar pelindungnya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dia diidentifikasi dan ditangkap pada tanggal 9 Agustus.
“Tindakannya terkait dengan kerusuhan yang terjadi baru-baru ini, karena polisi dan jaksa meyakini Mongan semakin berani melakukan tindakannya setelah melihat kerusuhan hebat yang terjadi di seluruh negeri,” kata CPS.
Peristiwa ini terjadi ketika Inggris dilanda kekacauan selama berhari-hari, dengan perusuh sayap kanan yang melakukan kekerasan melontarkan kata-kata rasis dan anti-Islam yang menyasar umat Muslim, kelompok minoritas, dan imigran.
Pria Inggris Meludahi Sopir Bus Muslim Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: Seorang Muslim di Inggris Menyelamatkan Pria yang Terbakar Setelah Ledakan Rumah Terjadi
Kerusuhan tersebut dipicu oleh klaim palsu yang tersebar daring bahwa tersangka yang ditangkap atas penusukan yang menewaskan tiga anak di Southport pada 29 Juli adalah seorang pencari suaka Muslim.
Pihak berwenang kemudian mengidentifikasi penyerang tersebut sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff dari orang tua Rwanda, tetapi hal ini tidak banyak membantu menghalangi massa sayap kanan.
Hingga 8 Agustus, total 483 orang telah ditangkap, sementara 149 dakwaan telah diajukan terkait dengan kerusuhan di kota-kota di seluruh Inggris.[Sdz]
Sumber: trtworld