• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menuduh Seseorang Mencuri

15/08/2024
in Khazanah, Unggulan
Menuduh Seseorang Mencuri

foto:pinterest

84
SHARES
646
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SERING terjadi di masyarakat kita peristiwa menuduh seseorang mencuri.

Ada yang memang disertai dengan bukti, namun ada juga yang sekadar menuduh saja.

Ustaz, jika ada seseorang dituduh mencuri di warung tapi dia mengaku tidak mencuri. Pemilik warung katanya melihatnya mencuri. Sementara di sisi lain barang curian yang dituduhkan tidak ada. Apakah mesti ada saksi? Apakah dengan hanya mengaku melihat tapi tidak ada bukti bisa menghukumi?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab pertanyaan ini.

Menuduh tanpa bukti tidak dibenarkan, sebab itu jatuhnya zhan (prasangka). Harus baginya mendatangkan saksi dan bukti. Berdasarkan ayat:

إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Kecuali orang yang menyaksikan secara benar dan mereka meyakininya. (QS. Az Zukhruf: 86).

Juga hadits:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم : لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لاَدَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، لَكِنَّ الْبَيِّنَةَ عَلَى الْمُدَّعِيْ وَالْيَمِيْنَ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ. [حديث حسن رواه البيهقي وغيره هكذا، وبعضه في الصحيحين]

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Seandainya setiap pengaduan (laporan) manusia diterima, niscaya setiap orang akan mengadukan harta suatu kaum dan darah mereka, karena itu (agar tidak terjadi hal tersebut) maka bagi penuduh wajib mendatangkan bukti dan bagi yang mengingkari hendaknya bersumpah. (HR. Al Baihaqi, hadits hasan, dan sebagiannya terdapat dalam As Shahihain).

Kesaksian yang datangnya dari penuduh saja tidaklah cukup karena ada unsur subjektif dan kepentingan darinya.

Menuduh Seseorang Mencuri

Baca juga: Mencuri Uang Bayaran Pengajian

Dalam Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah:

فأخبر سبحانه وتعالى أن الشهادة تكون بالعلم، ولا تصح بغلبة الظن

Allah Ta’ala mengabarkan bahwa kesaksian itu didasari pengetahuan, dan tidak sah kesaksian jika didasari dugaan kuat semata-mata.

Tapi, jika kasus ini ingin ditindaklanjuti dalam bentuk laporan perilaku yang mencurigakan kepada polisi tentu boleh-boleh saja.

Penyidikan dan penyelidikan dilakukan pihak yang berwenang untuk membuktikannya, baik nantinya terbukti bersalah atau tidak. Wallahu A’lam.[Sdz]

Tags: Menuduh Seseorang Mencuri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Simak Cara Pemakaian Niacinamide yang Tepat

Next Post

Profil dan Kiprah Heri Koswara Calon Wali Kota Bekasi

Next Post
Profil dan Kiprah Heri Koswara Calon Wali Kota Bekasi

Profil dan Kiprah Heri Koswara Calon Wali Kota Bekasi

Terlihat Stylish, Inspirasi Outfit Kuliah dari Xaviera Putri

Terlihat Stylish, Inspirasi Outfit Kuliah dari Xaviera Putri

Menghidupkan Budaya Tabayyun

Menghidupkan Budaya Tabayyun

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7777 shares
    Share 3111 Tweet 1944
  • Salimah Bogor Dukung Kesehatan Perempuan Melalui Tes HPV DNA

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1637 shares
    Share 655 Tweet 409
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3328 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Inilah Kisah di Balik Topi Kerucut, Tanda Seorang Muslim Telah Murtad

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5219 shares
    Share 2088 Tweet 1305
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga