• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menuduh Seseorang Mencuri

18/01/2026
in Khazanah, Unggulan
Menuduh Seseorang Mencuri

foto:pinterest

100
SHARES
766
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SERING terjadi di masyarakat kita peristiwa menuduh seseorang mencuri.

Ada yang memang disertai dengan bukti, namun ada juga yang sekadar menuduh saja.

Ustaz, jika ada seseorang dituduh mencuri di warung tapi dia mengaku tidak mencuri. Pemilik warung katanya melihatnya mencuri. Sementara di sisi lain barang curian yang dituduhkan tidak ada. Apakah mesti ada saksi? Apakah dengan hanya mengaku melihat tapi tidak ada bukti bisa menghukumi?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab pertanyaan ini.

Menuduh tanpa bukti tidak dibenarkan, sebab itu jatuhnya zhan (prasangka). Harus baginya mendatangkan saksi dan bukti. Berdasarkan ayat:

إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Kecuali orang yang menyaksikan secara benar dan mereka meyakininya. (QS. Az Zukhruf: 86).

Juga hadits:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم : لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لاَدَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، لَكِنَّ الْبَيِّنَةَ عَلَى الْمُدَّعِيْ وَالْيَمِيْنَ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ. [حديث حسن رواه البيهقي وغيره هكذا، وبعضه في الصحيحين]

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Seandainya setiap pengaduan (laporan) manusia diterima, niscaya setiap orang akan mengadukan harta suatu kaum dan darah mereka, karena itu (agar tidak terjadi hal tersebut) maka bagi penuduh wajib mendatangkan bukti dan bagi yang mengingkari hendaknya bersumpah. (HR. Al Baihaqi, hadits hasan, dan sebagiannya terdapat dalam As Shahihain).

Kesaksian yang datangnya dari penuduh saja tidaklah cukup karena ada unsur subjektif dan kepentingan darinya.

Menuduh Seseorang Mencuri

Baca juga: Mencuri Uang Bayaran Pengajian

Dalam Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah:

فأخبر سبحانه وتعالى أن الشهادة تكون بالعلم، ولا تصح بغلبة الظن

Allah Ta’ala mengabarkan bahwa kesaksian itu didasari pengetahuan, dan tidak sah kesaksian jika didasari dugaan kuat semata-mata.

Tapi, jika kasus ini ingin ditindaklanjuti dalam bentuk laporan perilaku yang mencurigakan kepada polisi tentu boleh-boleh saja.

Penyidikan dan penyelidikan dilakukan pihak yang berwenang untuk membuktikannya, baik nantinya terbukti bersalah atau tidak. Wallahu A’lam.[Sdz]

Tags: Menuduh Seseorang Mencuri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat Air Laut untuk Kesehatan Kulit

Next Post

Hijabersmom Community Gelar Kajian Bulanan Bersama Abi Amir Faishol di Masjid Alatief

Next Post
Hijabersmom Community Gelar Kajian Bulanan Bersama Abi Amir Faishol di Masjid Alatief

Hijabersmom Community Gelar Kajian Bulanan Bersama Abi Amir Faishol di Masjid Alatief

Cara Berkomunikasi Efektif dengan Anak (1)

Cara Berkomunikasi Efektif dengan Anak (1)

Dewasa Kita Palsu

Menyiapkan Bekal Amal Terbaik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9467 shares
    Share 3787 Tweet 2367
  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Tips Memilih Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Warna Kulit

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Kota Bogor

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1334 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11816 shares
    Share 4726 Tweet 2954
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4279 shares
    Share 1712 Tweet 1070
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2444 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Zero Mistake, Inspirasi Kreatif dari Wishnutama yang jadi Sosok di balik Megahnya Gala Dinner G20 Bali

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Doa Memohon Rezeki Halal yang Membawa Ketenangan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga