• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menuduh Seseorang Mencuri

18/01/2026
in Khazanah, Unggulan
Menuduh Seseorang Mencuri

foto:pinterest

86
SHARES
659
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SERING terjadi di masyarakat kita peristiwa menuduh seseorang mencuri.

Ada yang memang disertai dengan bukti, namun ada juga yang sekadar menuduh saja.

Ustaz, jika ada seseorang dituduh mencuri di warung tapi dia mengaku tidak mencuri. Pemilik warung katanya melihatnya mencuri. Sementara di sisi lain barang curian yang dituduhkan tidak ada. Apakah mesti ada saksi? Apakah dengan hanya mengaku melihat tapi tidak ada bukti bisa menghukumi?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab pertanyaan ini.

Menuduh tanpa bukti tidak dibenarkan, sebab itu jatuhnya zhan (prasangka). Harus baginya mendatangkan saksi dan bukti. Berdasarkan ayat:

إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Kecuali orang yang menyaksikan secara benar dan mereka meyakininya. (QS. Az Zukhruf: 86).

Juga hadits:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم : لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لاَدَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، لَكِنَّ الْبَيِّنَةَ عَلَى الْمُدَّعِيْ وَالْيَمِيْنَ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ. [حديث حسن رواه البيهقي وغيره هكذا، وبعضه في الصحيحين]

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Seandainya setiap pengaduan (laporan) manusia diterima, niscaya setiap orang akan mengadukan harta suatu kaum dan darah mereka, karena itu (agar tidak terjadi hal tersebut) maka bagi penuduh wajib mendatangkan bukti dan bagi yang mengingkari hendaknya bersumpah. (HR. Al Baihaqi, hadits hasan, dan sebagiannya terdapat dalam As Shahihain).

Kesaksian yang datangnya dari penuduh saja tidaklah cukup karena ada unsur subjektif dan kepentingan darinya.

Menuduh Seseorang Mencuri

Baca juga: Mencuri Uang Bayaran Pengajian

Dalam Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah:

فأخبر سبحانه وتعالى أن الشهادة تكون بالعلم، ولا تصح بغلبة الظن

Allah Ta’ala mengabarkan bahwa kesaksian itu didasari pengetahuan, dan tidak sah kesaksian jika didasari dugaan kuat semata-mata.

Tapi, jika kasus ini ingin ditindaklanjuti dalam bentuk laporan perilaku yang mencurigakan kepada polisi tentu boleh-boleh saja.

Penyidikan dan penyelidikan dilakukan pihak yang berwenang untuk membuktikannya, baik nantinya terbukti bersalah atau tidak. Wallahu A’lam.[Sdz]

Tags: Menuduh Seseorang Mencuri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat Air Laut untuk Kesehatan Kulit

Next Post

Cara Menggunakan Gel Lidah Buaya untuk Bulu Mata

Next Post
Cara Menggunakan Gel Lidah Buaya untuk Bulu Mata

Cara Menggunakan Gel Lidah Buaya untuk Bulu Mata

Hijabersmom Community Gelar Kajian Bulanan Bersama Abi Amir Faishol di Masjid Alatief

Hijabersmom Community Gelar Kajian Bulanan Bersama Abi Amir Faishol di Masjid Alatief

Lima Jejak Kepahlawanan di Jawa Timur

Lima Jejak Kepahlawanan di Jawa Timur

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11161 shares
    Share 4464 Tweet 2790
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4459 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2923 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Lantik Pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting se Kabupaten Kudus, Salimah Bekali Tips Produktif Selama Ramadan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hadits Palsu tentang Anjuran Maaf-Maafan Sebelum Ramadan

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga