• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Program Moratorium Hutan Indonesia Diperpanjang

Mei 14, 2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HutanChanelMuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan persetujuannya untuk memperpanjang program moratorium hutan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambu, yang seharusnya berakhir pada hari Rabu (13/5) ini.

Persetujuan Presiden Jokowi untuk memperpanjang program moratorium hutan itu disampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang menghadapnya di kawasan Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/5) pagi.

Kepala Pusat Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Eka W. Soegiri dalam siaran persnya hari ini mengemukakan, sampai dengan pembahasan terakhir masih banyak usulan untuk perubahan penguatan terhadap pelaksanaan Inspres tersebut.

Ia menyebutkan, untuk pembahasan perubahan penguatan akan dilakukan dengan penyesuaian dalam proses perpanjangan yang saat ini sudah bisa mulai dilakukan lintas kementerian secara mendetail bersama elemen pengusulnya.

“Usul penguatan yang datang dari WALHI, Kemitraan, Sawit Watch, WRI, dan lain-lain sangat dihargai dan akan dirangkum oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk ditindaklanjuti,” kata Eka.

Sebagaimana diketahui, penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut atau yang lebih dikenal sengan sebutan moratorium pemberian izin pengelolaan hutan sudah dilakukan pemerintah RI sejak tahun 2011 melalui Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011.

Sepekan sebelum berakhirnya masa pelaksanaan Inpres tersebut, tepatnya pada 13 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (saat itu) memperpanjang moratorium itu melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2013 dengan masa berlaku 2 (dua) tahun, atau semestinya berakhir pada Rabu (13/5) ini.

Perpanjangan moratorium hutan itu sesuai dengan komitmen pemerintah untuk mendukung perbaikan tata kelola hutan dan penurunan emisi karbon menjadi 26% pada 2020 mendatang.

Dengan adanya penegasan Presiden Jokowi sebagaimana disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya itu, maka berarti pemerintah tetap memperpanjang moratorium izin pengelolaan hutan alam primer dan hutan gambut.(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masjid Etnik Batu Merah Cirebon

Next Post

Pemerintah Minta Warga Serahkan Kakatua Jambul Kuning Ke Negara

Next Post

Pemerintah Minta Warga Serahkan Kakatua Jambul Kuning Ke Negara

Sarapan Bisa Turunkan Berat Badan

Halal sebagai Lifestyle, Mungkinkah?

Vatikan Mengakui Negara Palestina

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2995 shares
    Share 1198 Tweet 749
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1972 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1361 shares
    Share 544 Tweet 340
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7361 shares
    Share 2944 Tweet 1840
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4910 shares
    Share 1964 Tweet 1228
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2746 shares
    Share 1098 Tweet 687
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2052 shares
    Share 821 Tweet 513
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga