• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Minta Warga Serahkan Kakatua Jambul Kuning Ke Negara

14/05/2015
in Berita
78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kakatua-jambul-kuning
ChanelMuslim.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta warga masyarakat yang memelihara Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) untuk menyerahkan kembali ke negara. Di Jakarta, warga dapat menyerahkannya di posko Save Kakatua Jocobs Jambul Kuning di lobi Blok I Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, pukul 09.00 WIB ingga 17.00 WIB.

“Posko ini, dibuka di seluruh Indonesia dan lokasi penerima di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di masing-masing provinsi,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya, Selasa (12/5).

Warga masyarakat yang ingin menyerahkan kakatua dan satwa lainya dapat menghubungi nomr posko Kakatua Jambul kuning di layanan pengaduan LHK 021-5733941.

Menteri Siti mengatakan, posko akan dibuka selama satu bulan untuk memberi kesempatan kepada warga negara yang mempunyai satwa liar yang dilindungi termasuk Kakatua Jambul Kuning untuk dikembalikan kepada negara.

Menurut Menteri Siti, ajakan pemerintah ini sebagai  pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang belum berkenan menyerahkan satwa liar kepada negara. Hal itu karena belum ada sanksi yang tepat untuk diterapkan.

Menteri Siti Nurbaya menegaskan, pelaku penyelundupan Kakatua Jambul Kuning akan diproses secara hukum seadil-adilnya untuk memberikan efek jera, dan sebagai bentuk respons terhadap reaksi masyarakat atas kronologis penangkapan Kakatua Jambul Kuning yang diselundupkan dengan cara memasukan satwa tersebut ke dalam botol.

“Kasus ini merupakan pertanda alam yang memanggil kita untuk menyelamatkan satwa liar yang dilindungi dan hampir punah, sekaligus melestarikan ekosistem lingkungan hidup dan hutan Indonesia,” kata Siti.(jwt/Setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Program Moratorium Hutan Indonesia Diperpanjang

Next Post

Halal sebagai Lifestyle, Mungkinkah?

Next Post
Sarapan Bisa Turunkan Berat Badan

Halal sebagai Lifestyle, Mungkinkah?

Vatikan Mengakui Negara Palestina

CAIR Desak Pejabat California Minta Maaf Sudah Hina Islam

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    4813 shares
    Share 1925 Tweet 1203
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • PCA Jatiasih dan Divisi Keakhawatan Masjid Almanie Buka Kelas Tahsin Angkatan Kedua

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2849 shares
    Share 1140 Tweet 712
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5240 shares
    Share 2096 Tweet 1310
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga