• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Minta Warga Serahkan Kakatua Jambul Kuning Ke Negara

14/05/2015
in Berita
78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kakatua-jambul-kuning
ChanelMuslim.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta warga masyarakat yang memelihara Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) untuk menyerahkan kembali ke negara. Di Jakarta, warga dapat menyerahkannya di posko Save Kakatua Jocobs Jambul Kuning di lobi Blok I Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, pukul 09.00 WIB ingga 17.00 WIB.

“Posko ini, dibuka di seluruh Indonesia dan lokasi penerima di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di masing-masing provinsi,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya, Selasa (12/5).

Warga masyarakat yang ingin menyerahkan kakatua dan satwa lainya dapat menghubungi nomr posko Kakatua Jambul kuning di layanan pengaduan LHK 021-5733941.

Menteri Siti mengatakan, posko akan dibuka selama satu bulan untuk memberi kesempatan kepada warga negara yang mempunyai satwa liar yang dilindungi termasuk Kakatua Jambul Kuning untuk dikembalikan kepada negara.

Menurut Menteri Siti, ajakan pemerintah ini sebagai  pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang belum berkenan menyerahkan satwa liar kepada negara. Hal itu karena belum ada sanksi yang tepat untuk diterapkan.

Menteri Siti Nurbaya menegaskan, pelaku penyelundupan Kakatua Jambul Kuning akan diproses secara hukum seadil-adilnya untuk memberikan efek jera, dan sebagai bentuk respons terhadap reaksi masyarakat atas kronologis penangkapan Kakatua Jambul Kuning yang diselundupkan dengan cara memasukan satwa tersebut ke dalam botol.

“Kasus ini merupakan pertanda alam yang memanggil kita untuk menyelamatkan satwa liar yang dilindungi dan hampir punah, sekaligus melestarikan ekosistem lingkungan hidup dan hutan Indonesia,” kata Siti.(jwt/Setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Program Moratorium Hutan Indonesia Diperpanjang

Next Post

Halal sebagai Lifestyle, Mungkinkah?

Next Post
Sarapan Bisa Turunkan Berat Badan

Halal sebagai Lifestyle, Mungkinkah?

Vatikan Mengakui Negara Palestina

CAIR Desak Pejabat California Minta Maaf Sudah Hina Islam

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8133 shares
    Share 3253 Tweet 2033
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1996 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3619 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4510 shares
    Share 1804 Tweet 1128
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5064 shares
    Share 2026 Tweet 1266
  • Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Kembali Mulai 1 April 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga