• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinkes Depok Ambil Sampel Jajanan di 33 Sekolah Dasar

Mei 11, 2015
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jajanan anak

ChanelMuslim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengambil sampel jajanan di 33 sekolah dasar (SD). Ini dilakukan karena disinyalir jajanan dengan menggunakan bahan campuran berbahaya disinyalir masih beredar di Depok.

Pengambilan sampel dilakukan secara random selama dua pekan.  Kepala Seksi Pengawas Obat dan Makanan Dinkes Kota Depok Sih Mahayanti mengatakan, sudah mengambil sampel jajanan dari 17 kantin SD di Depok. Jajanan itu diambil dari SD negeri dan swasta.

“Sampel jajanan itu kemudian dikirim ke laboratorium untuk mengetahui kandungan apa saja yang terdapat di dalamnya,” kata Sih, Minggu 10 Mei kemarin. Dalam uji laboratorium, sampel jajanan itu diuji dengan sejumlah parameter.

Di antaranya apakah jajanan itu mengandung zat berbahaya, seperti borak, formalin, siklamat, methanyl yellow, rodhamin B, bakteri air dan bakkteri makanan dalam jajanan sekolah.  Diakui dia kendati melakukan pengambilan sampel jajanan secara rutin, namun masih saja ditemukan pelaku usaha di sekolah yang mencampurkan zat berbahaya.

Misalnya, pengawet hingga zat pewarna yang seharusnya digunakan untuk tekstil. Namun, Dinkes sulit untuk melakukan penindakan. Karena untuk memberikan sanksi bukanlah kewenangan pihaknya.

Kepala Dinas Kesehatan Lies Karmawati menambahkan, pemantauan dan pengambilan sampel jajanan terus dilakukan secara rutin.  Tujuannya, untuk mencegah meluasnya atau makin banyaknya jajanan sekolah yang mengandung bahan tambahan berbahaya.

Namun pengawasan juga harus melibatkan pihak sekolah.  Yaitu dengan membentuk tim pengawas sendiri guna mengawasi peredaran makanan yang menganduk zat berbahaya. Sebab, efek zat tersebut membahayakan siswa yang mengonsumsinya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Segala Tentang Muslimpreneur Hadir di DINAR 2015

Next Post

Agar Tata Kota Indah di Seluruh Indonesia, Pemerintah Harus Belikan Lahan Untuk PKL

Next Post

Agar Tata Kota Indah di Seluruh Indonesia, Pemerintah Harus Belikan Lahan Untuk PKL

Ini Jadwal Menghafal Alquran Musa,Hafidz Alquran di Usia 6 Tahun

Muslim Malawi Luncurkan Program Pelatihan dari Dana Zakat

  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7578 shares
    Share 3031 Tweet 1895
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5139 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk Palestina di Universitas Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5104 shares
    Share 2042 Tweet 1276
  • Surah An-Naba’ Ayat 1-16, Terjemahan dan Tafsirnya

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Jika Shalat Kelebihan Rakaat, Apa yang Harus Dilakukan?

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga