• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Meningkatnya Perceraian, Bimas Islam Akan Buat Aturan Sertifikasi Bimbingan Perkawinan

14/03/2018
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Meningkatnya angka perceraian di Indonesia, membuat Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama akan membuat aturan sertifikasi bimbingan perkawinan. Muhammadiyah Amin, Direktur Bimas Islam mengatakan dalam sesi sambutannya, bahwa perceraian di Indonesia trennya memang meningkat.

"Dari 344.237 perceraian pada 2014, naik menjadi 365.633 perceraian di 2016. Rata-rata angka perceraian naik 3 persen per tahunnya,"katanya.

Menurutnya, walaupun tidak menyebutkan angka spesifik di tahun 2017. Namun, bisa dilihat tren itu meningkatnya.

"Buktinya di beberapa kota meningkat. Sebut saja Bekasi, Indramayu," kata ahli hadis ini di Pelatihan In-Depth Reporting bagi Media Online, Rabu (14/3/2018).

Bimbingan Perkawinan ini sebenarnya, kata Muhammadiyah Amin, merupakan modifikasi kursus calon pengantin.

"Kursus pengantin selama ini kan cuma mengajarkan singkat saja. Namun, untuk Bimbingan Perkawinan diajarkan selama dua hari. Ada 16 materi yang akan diajarkan selama dua hari itu," katanya.

Dengan pelatihan tersebut, kata Muhammadiyah Amin, diharapkan tingkat perceraian di Indonesia menurun. Hal ini dikarenakan mereka yang menikah belum mengerti mengenai arti pernikahan yang SAMAWA.

"Selain itu, banyak yang juga tidak bisa mengatasi ketika terjadi konflik pernikahan," pungkasnya.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Asosiasi Travel Haji Umrah Bersatu, Menag Apresiasi Terbentuknya Patuh

Next Post

Haji 2018, Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jamaah Haji

Next Post

Haji 2018, Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jamaah Haji

Perkuat Layanan, BRISyariah Jalin Kerja Sama dengan Pertamina

Perkuat Layanan, BRISyariah Jalin Kerja Sama dengan Pertamina

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8611 shares
    Share 3444 Tweet 2153
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11423 shares
    Share 4569 Tweet 2856
  • 5 Cara Membuahkan Pohon Anggur

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Suhud Alynudin Resmi Menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta, Siap Mengemban Amanah Umat dan Warga Ibu Kota

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kajian Akbar Bertema Langkah Baik Bersama Muslim Pro dan Maybank Indonesia Digelar Secara Gratis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4401 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4629 shares
    Share 1852 Tweet 1157
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga