• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Asosiasi Travel Haji Umrah Bersatu, Menag Apresiasi Terbentuknya Patuh

14/03/2018
in Berita
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam pertemuan yang digagas oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Menag menyampaikan apresiasi atas tergabungnya empat asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus dalam satu wadah, yakni Permusyawaratan Asosiasi Travel Umrah dan Haji (PATUH).

Menurut Menag, banyaknya asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus selain menyulitkan pemerintah Arab Saudi, juga dapat membuat daya tawar Indonesia menjadi rendah.

“Kalau asosiasinya menjadi satu tentu posisi tawarnya akan kuat. Pemerintah juga akan lebih mudah memperjuangkan aspirasi teman-teman asosiasi,” ujar Menag seraya mengatakan bahwa Duta Besar Arab Saudi dan Menteri Haji Arab Saudi meminta pemerintah Indonesia agar menyatukan asosiasi penyelenggara haji khusus dan umrah dilansir laman Kemenag.go.id.

Ada kebutuhan yang semakin tinggi, tekan Menag agar asosiasi ini bisa kembali bersatu., lanjut

“Lalu kemudian seluruh kepentingan-kepentingan asosiasi ini bisa disuarakan dalam satu suara,” sebut Menag.

Melalui PATUH, Menag meminta negosiasi layanan haji khusus di Arab Saudi menggunakan satu nama, tidak lagi dilakukan oleh masing-masing travel.

Bahkan Menag Lukman mengatakan pemerintah Arab Saudi akan lebih tegas lagi dengan membuat regulasi yang mensyaratkan bahwa setiap negara satu saja perwakilannya yang mengurusi haji khusus maupun umrah.

“Dari sisi regulasi akan semakin ketat, oleh karenanya kita juga perlu berbenah diri,” ujar Menag didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim.

Dalam kesempatan tersebut Menag juga menyarankan perlunya penguatan legalitas PATUH.

“Patuh perlu legalitas kelembagaannya, agar tidak ada yang mempersoalkan sisi yuridisnya,” ujar Menag.

Menurut Menag, dengan legalitas PATUH akan lebih kuat saat negosiasi di Arab Saudi.

Menag menyatakan siap memberikan pendampingan negosiasi dengan muassasah di Arab Saudi demi pelayanan yang lebih baik kepada jemaah haji khusus.

Adapun empat asosiasi yang tergabung dalam PATUH ini adalah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh),  Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo), dan Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/507158/menag-apresiasi-terbentuknya-permusyawaratan-asosiasi-travel-umrah-dan-haji–patuh-
(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dirjen Bimas Islam Resmikan Pelatihan In-Depth Reporting Media Online

Next Post

Meningkatnya Perceraian, Bimas Islam Akan Buat Aturan Sertifikasi Bimbingan Perkawinan

Next Post

Meningkatnya Perceraian, Bimas Islam Akan Buat Aturan Sertifikasi Bimbingan Perkawinan

Haji 2018, Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jamaah Haji

Perkuat Layanan, BRISyariah Jalin Kerja Sama dengan Pertamina

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8704 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11488 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga