• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Meningkatnya Perceraian, Bimas Islam Akan Buat Aturan Sertifikasi Bimbingan Perkawinan

Maret 14, 2018
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Meningkatnya angka perceraian di Indonesia, membuat Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama akan membuat aturan sertifikasi bimbingan perkawinan. Muhammadiyah Amin, Direktur Bimas Islam mengatakan dalam sesi sambutannya, bahwa perceraian di Indonesia trennya memang meningkat.

"Dari 344.237 perceraian pada 2014, naik menjadi 365.633 perceraian di 2016. Rata-rata angka perceraian naik 3 persen per tahunnya,"katanya.

Menurutnya, walaupun tidak menyebutkan angka spesifik di tahun 2017. Namun, bisa dilihat tren itu meningkatnya.

"Buktinya di beberapa kota meningkat. Sebut saja Bekasi, Indramayu," kata ahli hadis ini di Pelatihan In-Depth Reporting bagi Media Online, Rabu (14/3/2018).

Bimbingan Perkawinan ini sebenarnya, kata Muhammadiyah Amin, merupakan modifikasi kursus calon pengantin.

"Kursus pengantin selama ini kan cuma mengajarkan singkat saja. Namun, untuk Bimbingan Perkawinan diajarkan selama dua hari. Ada 16 materi yang akan diajarkan selama dua hari itu," katanya.

Dengan pelatihan tersebut, kata Muhammadiyah Amin, diharapkan tingkat perceraian di Indonesia menurun. Hal ini dikarenakan mereka yang menikah belum mengerti mengenai arti pernikahan yang SAMAWA.

"Selain itu, banyak yang juga tidak bisa mengatasi ketika terjadi konflik pernikahan," pungkasnya.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Asosiasi Travel Haji Umrah Bersatu, Menag Apresiasi Terbentuknya Patuh

Next Post

Haji 2018, Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jamaah Haji

Next Post

Haji 2018, Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jamaah Haji

Perkuat Layanan, BRISyariah Jalin Kerja Sama dengan Pertamina

Perkuat Layanan, BRISyariah Jalin Kerja Sama dengan Pertamina

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7559 shares
    Share 3024 Tweet 1890
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3150 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Sedekah Kuah Sayur

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3976 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5401 shares
    Share 2160 Tweet 1350
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5127 shares
    Share 2051 Tweet 1282
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga