• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Bedakan Menegur dan Mengajak

Februari 28, 2024
in Nasihat
Sedikit Bicara Banyak Mendengar

Ilustrasi, foto: the-eastbridge-school

80
SHARES
616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

MENEGUR itu meluruskan. Mengajak itu mengenalkan. Mengajak bisa terbuka. Tapi menegur sebaiknya face to face.

Dakwah yang dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bisa bermakna mengajak, bisa juga menegur. Keduanya berbeda dari cara dan isi.

Kalau Nabi mengenalkan tentang Islam, biasanya terbuka. Dalam ceramah, pengumuman, khutbah, dan lainnya. Orang banyak akan menyimak.

Namun jika menegur, Nabi melakukannya ‘diam-diam’. Beliau memanggil yang bersangkutan, kemudian meluruskan dalam bentuk nasihat. Biasanya, yang bersangkutan sendiri yang mengabarkan ke umat melalui hadis yang diriwayatkan oleh dirinya sendiri.

Contoh, nasihat Nabi kepada seseorang yang shalatnya terburu-buru. Nabi memintanya mengulang lagi. Hingga akhirnya, beliau sampaikan kekeliruan dan pelurusannya.

Memang, ada teguran yang lain dari biasanya. Yaitu, teguran yang menyangkut akidah, hukum negara atau masyarakat, dan hal yang cakupannya besar. Tentang hal ini, meski kasusnya dari satu orang, tapi teguran dan pelurusannya diumumkan ke orang banyak.

Contoh, kasus yang dialami Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu. Beliau pernah datang ‘melobi’ Nabi untuk keringanan hukuman seorang wanita pembesar Mekah yang mencuri.

Nabi marah besar. Ia menegur Usamah dengan keras dan meluruskannya. Kemudian, Nabi pun keluar rumah dan menyampaikan hal itu ke orang banyak.

Teguran yang diumumkan ini terjadi karena kasusnya menyangkut orang banyak. Yaitu, keadilan terhadap hukum. Jadi, bukan tentang Usamahnya. Melainkan tentang temanya.

Mengajak itu terhadap siapa saja: yang dikenal atau pun tidak. Dan semua orang sebaiknya memang tahu. Tapi menegur itu meluruskan sosok tertentu. Sehingga caranya harus langsung ke yang bersangkutan, bukan ‘ngefek’ melalui orang lain atau sarana umum.

Selain itu, menegur bisa mengandung tabayun. Karena boleh jadi, info yang diterima tidak sesuai dengan kasus yang sebenarnya. Bayangkan jika infonya salah, tapi orang banyak sudah terlanjur tahu bahwa seseorang sudah ditegur.

Ibaratnya, kalau yang ditegur dekat, kenapa harus berteriak-teriak. Kalau bisa berbisik, kenapa harus dengan suara kencang sehingga mengundang tanda tanya orang lain.

Kalau dalam istilah Al-Qur’annya, ada yang disebut dengan dakwah atau mengajak. Ada juga yang disebut taushiyah atau saling berwasiat.

Kalau dakwah untuk publik, tapi taushiyah untuk kalangan internal. Karena itu, bimbingan dari Allah subhanahu wata’ala dalam Surah Al-‘Ashr, surah yang ke-103, taushiyah tidak cukup dengan isi yang benar. Tapi juga dengan cara yang sabar. Di surah lain, ditambah lagi dengan cara penuh kasih sayang atau marhamah.

Tegurlah saudara kita dengan cara yang baik, maka hasilnya akan baik. Tapi ketika menegur dengan cara yang bombastis, maka yang bersangkutan akan apatis. [Mh]

 

 

 

 

Tags: Bedakan Menegur dan Mengajak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Orang-Orang yang Ditanya dalam Kubur

Next Post

Bersama Mr ISHII Kupas Sejarah, Potensi Bisnis, Fakta Hilirisasi Industri Porang di Tanah Air

Next Post
Bersama Mr ISHII Kupas Sejarah, Potensi Bisnis, Fakta Hilirisasi Industri Porang di Tanah Air

Bersama Mr ISHII Kupas Sejarah, Potensi Bisnis, Fakta Hilirisasi Industri Porang di Tanah Air

3 Rekomendasi Menu Buka Puasa Ala Chanelmuslim

3 Rekomendasi Menu Buka Puasa Ala Chanelmuslim

Jam Puasa Terpanjang & Terpendek, Ramadan Tahun 2024

Jam Puasa Terpanjang dan Terpendek, Ramadan Tahun 2024

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4527 shares
    Share 1811 Tweet 1132
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4993 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3109 shares
    Share 1244 Tweet 777
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7506 shares
    Share 3002 Tweet 1877
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1486 shares
    Share 594 Tweet 372
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Muhammad bin Sirin, Tabi’in yang Haus Ilmu

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga