• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Hukum Berpuasa Setelah Tanggal 15 Sya’ban

27/02/2024
in Quran Hadis, Unggulan
Tips Merawat Amal Saleh Setelah Ramadan

foto:pixabay

86
SHARES
659
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

“BOLEHKAH berpuasa setelah tanggal 15 Sya’ban? Saya mendengar bahwa Nabi melarang puasa setelah pertengahan bulan Sya’ban”.

Dilansir dari aboutislam, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, meriwayatkan bahwa Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Jika Sya’ban sudah setengah hari, jangan berpuasa.”

Hadits ini menunjukkan bahwa tidak diperbolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban, yaitu mulai hari keenam belas pada bulan tersebut.

Namun ada riwayat yang menyatakan bahwa puasa pada waktu tersebut diperbolehkan.

Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: “Janganlah kamu mengantisipasi Ramadan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelum dimulainya, tetapi jika seseorang terbiasa berpuasa, maka hendaklah dia berpuasa.” (Bukhari dan Muslim)

Hal ini menandakan bahwa puasa setelah pertengahan bulan Sya’ban diperbolehkan bagi seseorang yang mempunyai kebiasaan berpuasa, misalnya orang yang rutin berpuasa pada hari Senin dan Kamis, atau berpuasa pada hari lain, dan sejenisnya.

Aisyah Radhiyallahu ‘Anhu berkata: Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berpuasa sepanjang bulan Sya’ban dan beliau berpuasa pada bulan Sya’ban kecuali beberapa hari saja. (Muslim)

Baca Juga: Hukum Berpuasa bagi Pekerja Berat

Hukum Berpuasa Setelah Tanggal 15 Sya’ban

Imam An-Nawawi berkata: Dalam perkataan, “Dia biasa berpuasa sepanjang bulan Sya’ban dan dia biasa berpuasa Sya’ban kecuali beberapa hari”. Kalimat kedua menjelaskan kalimat pertama dan menunjukkan bahwa kata “semua” berarti “sebagian besar”.

Hadits di atas menunjukkan bahwa diperbolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban, namun hanya bagi mereka yang melanjutkan puasanya setelah paruh pertama bulan tersebut.

Mazhab Syafi`i mengikuti semua hadits ini dan berkata, “Tidak diperbolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban kecuali bagi mereka yang mempunyai pola puasa yang biasa atau melanjutkan puasa setelahnya sebelum pertengahan bulan”.

Menurut sebagian ulama, larangan di sini berarti haram. (Lihat  Al-Majmu` , 6/399-400;  Fath Al-Bari  4/129)

Ada pula yang berpendapat, seperti Al-Ruyani, agar pelarangan di sini dipahami maknanya makruh  namun tidak haram.

Dalam  Riyadh As-Saliheen  (hlm. 412), Imam An-Nawawi mempunyai bab yang berjudul: “Tentang Larangan Menanti Ramadan Dengan Puasa Setelah Setengah Sya’ban, Kecuali Bagi Yang Melanjutkan Setelah Puasa Sebelum Setengah Bulan atau yang Telah pola puasa yang teratur seperti puasa senin dan kamis”.

Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits yang melarang puasa setelah setengah bulan Sya’ban itu lemah dan berdasarkan itu mereka mengatakan bahwa tidak makruh berpuasa setelah setengah bulan Sya’ban.

Al-Hafizh berkata, “Mayoritas ulama berpendapat bahwa diperbolehkan menjalankan puasa sunnah setelah pertengahan bulan Sya’ban dan mereka menganggap hadits mengenai hal itu lemah. Selain itu, di antara yang menggolongkannya lemah adalah Al-Bayhaqi dan At-Tahawi”.

Ibnu Qudamah berkata dalam  Al-Mughni  bahwa Imam Ahmad berkata mengenai hadits ini, “Tidak sehat. Kami bertanya kepada `Abd Ar-Rahman Ibnu Mahdi tentang hal itu dan dia tidak mengklasifikasikannya sebagai otentik, dan dia tidak menceritakannya kepadaku. Beliau menghindari pembicaraan mengenai hadis ini”.

Ibnu Al-Qayyim berkata, “Bagi mereka yang berpendapat adanya pertentangan antara hadits ini dengan hadits yang menyebutkan puasa di bulan Sya’ban, maka tidak ada pertentangan. Hadits-hadits tersebut menyebutkan puasa separuhnya bersamaan dengan separuh sebelumnya, dan kebiasaan puasa pada paruh kedua bulan tersebut. Sedangkan hadits tersebut menyebutkan larangan puasa yang disengaja hanya setelah setengah bulan berlalu, bukan tentang puasa yang dilakukan seseorang menjalankannya secara rutin atau lanjutan setelah puasa pada awal bulan.

Wallahu a’lam bishawab.[Sdz]

Tags: Hukum Berpuasa Setelah Tanggal 15 Sya'ban
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Amerika Serikat Mengklaim Serangan Pencegahan Terhadap Houthi

Next Post

Membangun Peradaban dengan Memakmurkan Masjid

Next Post
Membangun Peradaban dengan Memakmurkan Masjid

Membangun Peradaban dengan Memakmurkan Masjid

Beberapa Aturan Umroh yang Harus Kamu Ketahui

Beberapa Aturan Umroh yang Harus Kamu Ketahui

LAZ Al Azhar Sulawesi Selatan Distribusikan Paket Al-Qur’an untuk Rumah Tahfiz Gratis

LAZ Al Azhar Sulawesi Selatan Distribusikan Paket Al-Qur’an untuk Rumah Tahfiz Gratis

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7709 shares
    Share 3084 Tweet 1927
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3274 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Wajah Putih Bersinar atau Hitam di Hari Kiamat, Ditentukan Sejak di Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1610 shares
    Share 644 Tweet 403
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga