• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

Februari 15, 2021
in Berita
Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Para pengunjuk rasa berkumpul di Paris pada hari Ahad kemarin untuk menolak undang-undang yang diusulkan yang mereka sebut diskriminatif terhadap Muslim.

Kerumunan massa berkumpul di Trocadero Square untuk melawan RUU yang dijuluki Charter of Republican Values.

Hanane Loukili, salah satu pengunjuk rasa, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa dia adalah salah satu korban Islamofobia di Prancis.

Dia mengatakan sekolah yang dia kelola ditutup November lalu dengan alasan tidak memenuhi standar keamanan.

Keltouma, yang hanya menyebutkan nama depannya, mengatakan sekolah yang ditutup itu inklusif dan para siswa di fasilitas itu dirampas hak dasarnya untuk mendapatkan pendidikan.

Dia mengatakan sekolah adalah tempat yang aman bagi anak perempuan yang ingin berdandan secara konservatif.

Olivia Zemor, kepala EuroPalestine, sebuah asosiasi pro-Palestina, mengatakan undang-undang yang diusulkan membuka jalan bagi situasi yang lebih berbahaya karena berpotensi menempatkan publik di bawah kendali dan pengawasan.

Memperhatikan bahwa RUU Prancis serupa dengan kebijakan negara Israel di Palestina, Zemor mengatakan Prancis sedang mengalami krisis sosial dan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan Muslim dipilih sebagai kambing hitam selama periode tersebut.

Tahun lalu, RUU itu diperkenalkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk melawan apa yang disebut “separatisme Islam”.

RUU ini dikritik karena menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan mereka.

RUU mengatur pemerintah untuk campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab untuk administrasi masjid, serta mengontrol keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

RUU juga membatasi pilihan pendidikan komunitas Muslim dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak.

RUU itu juga melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain dan mewajibkan “pendidikan sekularisme” bagi semua pejabat publik.[ah/anadolu]

Tags: demodiskriminasimuslimprancisruu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menlu Turki Kecam Standar Ganda Barat Tentang Terorisme

Next Post

Beasiswa untuk Pelajar SMA dan Mahasiswa di Yogyakarta

Next Post
Beasiswa untuk Pelajar SMA dan Mahasiswa di Yogyakarta

Beasiswa untuk Pelajar SMA dan Mahasiswa di Yogyakarta

Beasiswa XL Future Leaders, Beasiswa untuk Mahasiswa Sarjana

Beasiswa XL Future Leaders, Beasiswa untuk Mahasiswa Sarjana

Ratusan Muslimah Binjai Ikuti Seminar Hijab Day 2021

Ratusan Muslimah Binjai Ikuti Seminar Hijab Day 2021

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5051 shares
    Share 2020 Tweet 1263
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7529 shares
    Share 3012 Tweet 1882
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3124 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1499 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2021 shares
    Share 808 Tweet 505
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4544 shares
    Share 1818 Tweet 1136
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga