• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Beberapa Aturan Umroh yang Harus Kamu Ketahui

28/02/2024
in umroh
Beberapa Aturan Umroh yang Harus Kamu Ketahui

Foto: Pixabay

82
SHARES
630
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BEBERAPA aturan umroh yang masih keliru dan menjadi sebuah pertanyaan yang masih banyak ditanyakan oleh masyarakat ketika melaksanakan umroh.

Aturan ini dikutip dari buku Fiqih Praktis Haji & Umroh dengan penulis Abu Yusuf Akhmad Ja’far.

Umroh dapat dilakukan berkali kali tanpa ada batasan dan menyesuaikan kemampuan seseorang. Beberapa kali perjalanan umroh yang dilakukan hukumnya adalah mustahabb (dianjurkan).

Menurut pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, jika seseorang belum pernah melakukan umroh sebelum pelaksanaan haji. Maka, dia diperbolehkan melaksanakan umroh.

Baca juga: Refleksi Umroh dalam Kehidupan

Beberapa Aturan Umroh yang Harus Kamu Ketahui

Mengulang umroh dengan satu perjalanan, maka ini tidak disyariatkan. Hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. Dan karena thawaf di sekitar Ka’bah lebih utama daripada melaksanakan Sa’I atau keluar untuk melakukan umroh yang baru.

Bagi kaum hawa yang sedang datang bulan maka tidak diperbolehkan melakukan ibadah. Bagaimana jika ada seorang wanita yang sudah dijadwalkan untuk berangkat umroh, tetapi ia sedang datang bulan?

“tidak mengapa seorang wanita menggunakan pil atau semacamnya yang dapat menahan datangnya haid, jika hal tersebut tidak membahayakan kesehatannya. Apabila ia menggunakannya dan haidnya pun tertahan, maka ia boleh berpuasa, shalat dan thawaf. Semua itu sah baginya, sebagaimana wanita suci lainnya”, menurut Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah A-Fauzan.

Terkait aturan pakaian ihram, apakah seorang wanita boleh memakai kaos kaki untuk menutupi bagian kakinya?

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata “sesungguhnya larangan yang ditetapkan atas wanita yang ihram adalah khusus memakai kedua kaos tangan. Adapun wanita yang memakai kedua kaos kaki, maka diperbolehkan, bahkan memakainya diperintahkan di dalam thawaf dan shalat”.

Masih dengan pakaian ihram, apakah kain untuk ihram boleh dicuci atau diganti dengan yang baru?

Mencuci pakaian ihram dan menggantinya dengan pakaian ihram yang baru atau yang telah dicuci itu diperbolehkan.

Keterangan di atas berdasarkan pendapat menurut Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. [Din]

Tags: aturan umrohAyo Umrohibadah umroh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Membangun Peradaban dengan Memakmurkan Masjid

Next Post

LAZ Al Azhar Sulawesi Selatan Distribusikan Paket Al-Qur’an untuk Rumah Tahfiz Gratis

Next Post
LAZ Al Azhar Sulawesi Selatan Distribusikan Paket Al-Qur’an untuk Rumah Tahfiz Gratis

LAZ Al Azhar Sulawesi Selatan Distribusikan Paket Al-Qur’an untuk Rumah Tahfiz Gratis

Satu dari Tiga Orang Penduduk Gaza Tidak Makan Sama Sekali dalam 24 jam

Satu dari Tiga Orang Penduduk Gaza Tidak Makan Sama Sekali dalam 24 jam

LAZ Al Azhar Sulawesi Selatan Distribusikan Paket Al-Qur’an untuk Rumah Tahfiz Gratis

Support Kesembuhan Delvia, LAZ Al Azhar Salurkan Bantuan Dana Pengobatan

  • Nama potongan rambut pria agar tidak qaza

    5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1948 shares
    Share 779 Tweet 487
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9176 shares
    Share 3670 Tweet 2294
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11711 shares
    Share 4684 Tweet 2928
  • Makam Rasulullah Terletak Sebelah Timur Masjid Nabawi

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga