• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Beberapa Aturan Umroh yang Harus Kamu Ketahui

Februari 28, 2024
in umroh
Beberapa Aturan Umroh yang Harus Kamu Ketahui

Foto: Pixabay

78
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

BEBERAPA aturan umroh yang masih keliru dan menjadi sebuah pertanyaan yang masih banyak ditanyakan oleh masyarakat ketika melaksanakan umroh.

Aturan ini dikutip dari buku Fiqih Praktis Haji & Umroh dengan penulis Abu Yusuf Akhmad Ja’far.

Umroh dapat dilakukan berkali kali tanpa ada batasan dan menyesuaikan kemampuan seseorang. Beberapa kali perjalanan umroh yang dilakukan hukumnya adalah mustahabb (dianjurkan).

Menurut pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, jika seseorang belum pernah melakukan umroh sebelum pelaksanaan haji. Maka, dia diperbolehkan melaksanakan umroh.

Baca juga: Refleksi Umroh dalam Kehidupan

Beberapa Aturan Umroh yang Harus Kamu Ketahui

Mengulang umroh dengan satu perjalanan, maka ini tidak disyariatkan. Hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. Dan karena thawaf di sekitar Ka’bah lebih utama daripada melaksanakan Sa’I atau keluar untuk melakukan umroh yang baru.

Bagi kaum hawa yang sedang datang bulan maka tidak diperbolehkan melakukan ibadah. Bagaimana jika ada seorang wanita yang sudah dijadwalkan untuk berangkat umroh, tetapi ia sedang datang bulan?

“tidak mengapa seorang wanita menggunakan pil atau semacamnya yang dapat menahan datangnya haid, jika hal tersebut tidak membahayakan kesehatannya. Apabila ia menggunakannya dan haidnya pun tertahan, maka ia boleh berpuasa, shalat dan thawaf. Semua itu sah baginya, sebagaimana wanita suci lainnya”, menurut Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah A-Fauzan.

Terkait aturan pakaian ihram, apakah seorang wanita boleh memakai kaos kaki untuk menutupi bagian kakinya?

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata “sesungguhnya larangan yang ditetapkan atas wanita yang ihram adalah khusus memakai kedua kaos tangan. Adapun wanita yang memakai kedua kaos kaki, maka diperbolehkan, bahkan memakainya diperintahkan di dalam thawaf dan shalat”.

Masih dengan pakaian ihram, apakah kain untuk ihram boleh dicuci atau diganti dengan yang baru?

Mencuci pakaian ihram dan menggantinya dengan pakaian ihram yang baru atau yang telah dicuci itu diperbolehkan.

Keterangan di atas berdasarkan pendapat menurut Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. [Din]

Tags: aturan umrohAyo Umrohibadah umroh
Previous Post

Membangun Peradaban dengan Memakmurkan Masjid

Next Post

LAZ Al Azhar Sulawesi Selatan Distribusikan Paket Al-Qur’an untuk Rumah Tahfiz Gratis

Next Post
LAZ Al Azhar Sulawesi Selatan Distribusikan Paket Al-Qur’an untuk Rumah Tahfiz Gratis

LAZ Al Azhar Sulawesi Selatan Distribusikan Paket Al-Qur’an untuk Rumah Tahfiz Gratis

Mengenalkan Bulan Ramadan kepada Si Kecil dengan Mudah

Mengenalkan Bulan Ramadan kepada Si Kecil dengan Mudah

Satu dari Tiga Orang Penduduk Gaza Tidak Makan Sama Sekali dalam 24 jam

Satu dari Tiga Orang Penduduk Gaza Tidak Makan Sama Sekali dalam 24 jam

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga