• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Berpuasa bagi Pekerja Berat

17/02/2026
in Syariah, Unggulan
Pemerintah Minta Malaysia Hanya Terima TKI Legal

Pemerintah Minta Malaysia Hanya Terima TKI Legal (foto: pixabay)

96
SHARES
738
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum berpuasa bagi pekerja berat. Apakah termasuk kategori uzur dalam ibadah puasa Ramadan bagi seseorang yang memiliki pekerjaan yang berat,

misalnya bekerja sebagai buruh di kebun kelapa sawit yang membutuhkan tenaga yang cukup besar, ditambah dengan kondisi cuaca yang sangat panas

kalau saat berada di kebun sawit tersebut yang bisa membuat dehidrasi jika kurang minum saat bekerja. Akan tetapi, jika tidak bekerja, membuat pendapatan menjadi tidak ada.

Baca Juga: Hukum Berpuasa pada Bulan Rajab

Apakah harus tetap melaksanakan puasa dengan kondisi seperti itu atau ada keringanannya, Ustaz? (Fendi Agus Syaputra, Padang).

Hukum Berpuasa bagi Pekerja Berat

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim. Jika dia masih mampu berpuasa dengan baik, dan puasa tidak membuat dirinya celaka, maka hendaknya dia tetap puasa.

Allah Ta’ala berfirman:

وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

(QS. Al-Baqarah, ayat 184)

Tapi, jika dia jujur tidak mampu berpuasa, tidak kuat, dan bisa membahayakan dirinya, tidak apa-apa baginya tidak berpuasa dan mengganti puasanya di hari lain pada saat sedang libur bekerja.

Allah Ta’ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

”Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu..“ (QS. At Taghabun (64): 16)

Tertulis dalam Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah, yang diasuh oleh Syaikh Abdullah Al Faqih dari Qatar:

ثم إن صمت وشق عليك أثناءَ النهار إكمال الصيام مشقة غير محتملة جاز لك أن تفطر، وتقضيه بعد رمضان

Lalu jika Anda berpuasa, lalu Anda merasa kepayahan di siang hari untuk menyempurnakan puasa karena adanya kesulitan yang jelas, maka boleh bagi Anda berbuka, dan qadha di hari lainnya. (selesai)

Semoga Allah Ta’ala berikan kekuatan dan semangat kepada penanya untuk berpuasa.

Baca Juga: Hukum Berpuasa setelah Nisfu Sya’ban

Hukum Berpuasa bagi Orang yang Melakukan Perjalanan

Di lain pihak, di antara keringanan yang Islam berikan kepada mereka yang melakukan perjalanan (safar) adalah kebolehan untuk berbuka,

hal ini didasari dari dali-dalil, baik dari Al-Qur’an maupun dari hadits Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya:

Firman Allah Subhanahu wa Taala:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain” [QS. Al-Baqarah : 184].

Hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

Anas radhiyallaahu ‘anhu pernah ditanya tentang puasa Ramadan ketika safar, maka ia menjawab: “Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadan

Maka, orang yang berpuasa tidaklah mencela orang yang berbuka. Begitu pula orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1118].

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Berpuasa bagi Pekerja Berat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Kesalahan Ketika Melempar Jumroh

Next Post

Sepuluh Cara Daur Ulang Pakaian di Rumah

Next Post
Sepuluh Cara Daur Ulang Pakaian di Rumah

Sepuluh Cara Daur Ulang Pakaian di Rumah

Tiga Level Adaptasi Suami Istri

Tiga Level Adaptasi Suami Istri

Nuha Elkhiamy, Muslimah Teknokrat Hebat

Nuha Elkhiamy, Muslimah Teknokrat Hebat

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1916 shares
    Share 766 Tweet 479
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8067 shares
    Share 3227 Tweet 2017
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3570 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Hukum Itikaf di Teras Masjid

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga