• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Berpuasa bagi Pekerja Berat

Februari 2, 2025
in Syariah, Unggulan
Pemerintah Minta Malaysia Hanya Terima TKI Legal

Pemerintah Minta Malaysia Hanya Terima TKI Legal (foto: pixabay)

92
SHARES
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum berpuasa bagi pekerja berat. Apakah termasuk kategori uzur dalam ibadah puasa Ramadan bagi seseorang yang memiliki pekerjaan yang berat,

misalnya bekerja sebagai buruh di kebun kelapa sawit yang membutuhkan tenaga yang cukup besar, ditambah dengan kondisi cuaca yang sangat panas

kalau saat berada di kebun sawit tersebut yang bisa membuat dehidrasi jika kurang minum saat bekerja. Akan tetapi, jika tidak bekerja, membuat pendapatan menjadi tidak ada.

Baca Juga: Hukum Berpuasa pada Bulan Rajab

Apakah harus tetap melaksanakan puasa dengan kondisi seperti itu atau ada keringanannya, Ustaz? (Fendi Agus Syaputra, Padang).

Hukum Berpuasa bagi Pekerja Berat

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim. Jika dia masih mampu berpuasa dengan baik, dan puasa tidak membuat dirinya celaka, maka hendaknya dia tetap puasa.

Allah Ta’ala berfirman:

وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

(QS. Al-Baqarah, ayat 184)

Tapi, jika dia jujur tidak mampu berpuasa, tidak kuat, dan bisa membahayakan dirinya, tidak apa-apa baginya tidak berpuasa dan mengganti puasanya di hari lain pada saat sedang libur bekerja.

Allah Ta’ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

”Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu..“ (QS. At Taghabun (64): 16)

Tertulis dalam Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah, yang diasuh oleh Syaikh Abdullah Al Faqih dari Qatar:

ثم إن صمت وشق عليك أثناءَ النهار إكمال الصيام مشقة غير محتملة جاز لك أن تفطر، وتقضيه بعد رمضان

Lalu jika Anda berpuasa, lalu Anda merasa kepayahan di siang hari untuk menyempurnakan puasa karena adanya kesulitan yang jelas, maka boleh bagi Anda berbuka, dan qadha di hari lainnya. (selesai)

Semoga Allah Ta’ala berikan kekuatan dan semangat kepada penanya untuk berpuasa.

Baca Juga: Hukum Berpuasa setelah Nisfu Sya’ban

Hukum Berpuasa bagi Orang yang Melakukan Perjalanan

Di lain pihak, di antara keringanan yang Islam berikan kepada mereka yang melakukan perjalanan (safar) adalah kebolehan untuk berbuka,

hal ini didasari dari dali-dalil, baik dari Al-Qur’an maupun dari hadits Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya:

Firman Allah Subhanahu wa Taala:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain” [QS. Al-Baqarah : 184].

Hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

Anas radhiyallaahu ‘anhu pernah ditanya tentang puasa Ramadan ketika safar, maka ia menjawab: “Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadan

Maka, orang yang berpuasa tidaklah mencela orang yang berbuka. Begitu pula orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1118].

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Berpuasa bagi Pekerja Berat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hak-Hak Orang yang Sudah Meninggal

Next Post

Larangan pada Bulan Sya’ban

Next Post
Rapor Bayangan Ramadan

Larangan pada Bulan Sya'ban

Surah Al-Ashr: Siapa yang Mengendalikan Waktu?

Surah Al-Ashr: Siapa yang Mengendalikan Waktu?

Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7636 shares
    Share 3054 Tweet 1909
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5140 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4884 shares
    Share 1954 Tweet 1221
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3207 shares
    Share 1283 Tweet 802
  • Lima Ide Sarapan Pagi Olahan Alpukat

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1572 shares
    Share 629 Tweet 393
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1362 shares
    Share 545 Tweet 341
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga