• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Figur

Aktivis Tuli Phieter Angdika Sebut Panduan Pendidikan Inklusif Versi Kemdikbud RI Masuk dalam Kategori Audism

Maret 3, 2024
in Figur, Unggulan
Aktivis Tuli Phieter Angdika Sebut Panduan Pendidikan Inklusif Versi Kemdikbud RI Masuk dalam Kategori Audism

foto: jpnn

91
SHARES
700
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

AKTIVIS Tuli Phieter Angdika mengoreksi panduan pendidikan inklusif versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI yang diterbitkan pada tahun 2022.

Menurut lulusan Master of Sign Language dari Gallaudet University, AS itu, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif yang diterbitkan oleh Kemdikbudristek RI termasuk kategori audism.

“Ini adalah buku panduan pelaksanaan pendidikan inklusif yang menjelaskan terkait peserta didik penyandang disabilitas, dan ketika saya baca saya kaget sekali,” unggah Phieter dalam akun IG @phiter_angdika, 18 Februari lalu.

Pada bagian penjelasan tentang penyandang disabilitas Tuli, pemilik nama lengkap Abdurrahman Phieter Angdika itu tertawa karena disebutkan bahwa Tuli tidak bisa bergaul.

“Saya tertawa sekali disebutkan Tuli tidak bisa bergaul. Hmm enggak bisa bergaul ya? Kayaknya tergantung situasi deh,” lanjut Phieter yang juga seorang mualaf itu.

Orang Tuli, menurutnya, bisa bergaul dengan orang dengar, khususnya yang bisa berbahasa isyarat.

“Kalau misalnya dengan orang dengar yang bisa bahasa isyarat, tentu kok kami bisa bergaul,” tambahnya lagi.

Ia juga mengomentari soal karakter Tuli yang disebut egosentris, mudah marah, dan tersinggung.

“Lalu egosentris, mudah marah, tersinggung. Nah, ini maksudnya apa ya? Apakah Tuli sering marah-marah?” desak Phieter.

baca juga: Teman Tuli Ikut Aksi Bela Palestina, Ini yang Mereka Sampaikan

Aktivis Tuli Phieter Angdika Sebut Panduan Pendidikan Inklusif Versi Kemdikbud RI Masuk dalam Kategori Audism

Lebih lanjut, pada bagian yang menjelaskan fisik dan kesehatan orang Tuli disebutkan bahwa anak yang Tuli mempunyai badan bungkuk dan pernafasan pendek.

“Selain itu, di bagian fisik dan kesehatan, di sini mengatakan badan Tuli selalu bungkuk. Apakah semua Tuli badannya bungkuk? Pernafasan pendek? Maksudnya apa ya?” ungkapnya.

Phieter mengatakan apakah orang dengar lebih baik dibandingkan orang Tuli ketika bernafas?

“Ini lucu sekali. Sayangnya kurikulum ini hanya berfokus pada kemampuan dengar saja dan masih dalam kategori audism,” jelasnya.

Menurut kamus Meriam-Webster, audism adalah diskriminasi atau prasangka terhadap individu yang tuli atau sulit mendengar.

Sementara, aktivis Tuli Surya Sahetapy menyebut bahwa audism adalah keyakinan bahwa orang-orang yang bisa mendengar itu lebih superior daripada orang Tuli.

Edukasi dan masukan untuk @kemdikbud.ri dan masyarakat itu disampaikan oleh pemilik akun @phieter_angdika dengan 11.700 pengikut itu.

“Komunitas Tuli tidak seperti yang ada pada penjelasan dalam buku panduan inklusif untuk pelengkap kurikulum Merdeka,” tulis Phieter.

Phieter memberikan masukan kepada Kemdikbud agar menuliskan karakter Tuli tidak mendengar dan pengguna bahasa isyarat saja.

“Apa Tuli itu tidak normal? Tidak, Tuli itu normal karena punya akal budi dan pemikir. Harusnya mereka menulis karakter Tuli: tidak mendengar dan pengguna bahasa isyarat saja,” tambahnya.

Jadi, menurut Phieter, tidak usah menjelaskan Tuli dengan aspek sosial dan lingkungan dan aspek fisik dan kesehatan dengan berdasarkan ASUMSI sembarangan yang mengambil sumber yang tidak benar.

Ia pun memberikan solusi yaitu selalu melibatkan komunitas Tuli yang ahli linguistik, ahli pendidikan, dan lainnya, karena Tuli yang memiliki pengalaman langsung menjadi Tuli.

“Kalau belum berpengalaman sebagai Tuli sejak lahir, jangan berani menulis seperti itu,” tutupnya.[ind]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Abdurrahman Phieter Angdika (@phieter_angdika)

Tags: abdurrahman phieter angdikaAktivis Tuli Phieter Angdika Koreksi Panduan Pendidikan Inklusif Versi Kemdikbud RIdisabilitaspanduan pelaksanaan pendidikan inklusifTuli
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gedung Indosat Terbakar, Mengakibatkan Layanan Internet Padam Se-Jabotabek dan Jawa Barat

Next Post

3 Tips Ampuh Mengatasi Mata Lelah Akibat Gadget

Next Post
3 Tips Ampuh Mengatasi Mata Lelah Akibat Gadget

3 Tips Ampuh Mengatasi Mata Lelah Akibat Gadget

Ustaz Hilman Fauzi Jelaskan 5 Persiapan yang Harus Dimiliki Setiap Muslim Jelang Ramadan

Ustaz Hilman Fauzi Jelaskan 5 Persiapan yang Harus Dimiliki Setiap Muslim Jelang Ramadan

Serangan Udara Israel Menewaskan 14 Warga Palestina di Rafah

Serangan Udara Israel Menewaskan 14 Warga Palestina di Rafah

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7559 shares
    Share 3024 Tweet 1890
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Sedekah Kuah Sayur

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3149 shares
    Share 1260 Tweet 787
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3976 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5401 shares
    Share 2160 Tweet 1350
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5127 shares
    Share 2051 Tweet 1282
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga