• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Caleg Kasih Beras ke Masyarakat

Desember 26, 2023
in Syariah, Unggulan
Hukum Caleg Kasih Beras ke Masyarakat

foto: pixabay

77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, bagaimana hukum bila ada caleg atau aleg yang kasih beras atau memberikan semacamnya kepada masyarakat dengan ajakan untuk memilih aleg tersebut.

Dan masyarakat yang tidak memilih beliau tidak diberikan beras. Uang dari beliau bukan program dari pemerintah.

baca juga: Kisah Inspiratif Dwi Hariyadi, Tukang Sampah yang Jadi Caleg

Hukum Caleg Kasih Beras ke Masyarakat

Ustaz Farid Nu’man menjawab pertanyaan ini sebagai berikut.

Persoalan ini dirinci terlebih dahulu.

Jika seorang caleg atau sekelompok orang atau partai, tidak pernah melakukan amal-amal pelayanan ke publik, tapi begitu musim kampanye tumben dia mengadakan baksos, memberikan ini dan itu ..

Maka jelas, ini semua upaya “membeli” suara masyarakat dengan sumbangannya itu.. Ini sama dengan money politic atau suap. Dan UU Pemilu juga melarangnya.

Jika seorang caleg, sekelompok orang, atau partai, memang memiliki program baksos atau sumbangan secara rutin, fogging, atau lainnya, baik bulanan, dua bulanan, dst..baik Ada pemilu, atau tidak..

Ada kampanye atau tidak, memang sudah menjadi budaya mereka.. Maka itu bukan money politic, dan jangan sampai budaya baik ini berhenti gara-gara takut dibilang money politic sebab itu memang sudah kebiasaannya..

Namun demikian, karena Bawaslu tidak peduli itu kebiasaan atau tidak.. Yang mereka tahu jika dilakukan di masa kampanye adalah terlarang maka lebih baik dihindari, pakailah cara yang lain.

Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Caleg Kasih Beras ke Masyarakat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Potret Kebahagiaan 1.040 Pelajar Ikuti Happy Trip Akhir Tahun

Next Post

Yang Paling Enak Tetap di Rumah Sendiri

Next Post
Belajar Gaul dengan Tetangga (2)

Yang Paling Enak Tetap di Rumah Sendiri

Ibu Tempatmu Pulang

Ibu Tempatmu Pulang

Deretan Gagasan Cawapres Terkait UMKM

Deretan Gagasan Cawapres Terkait UMKM

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7603 shares
    Share 3041 Tweet 1901
  • Penampilan Irish Bella dalam Pesta Ulang Tahun Anak Sambungnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ekspor Udang Indonesia ke Amerika Serikat Naik Mencapai 16.3 Persen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Angkat Isu Halal Internasional, Yayasan Khazanah GNH dan Halaltoday Gelar Indonesia Halal Brand

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1804 shares
    Share 722 Tweet 451
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5120 shares
    Share 2048 Tweet 1280
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5151 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3188 shares
    Share 1275 Tweet 797
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga