• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

24/08/2026
in Info
LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

Sumber: Istimewa

73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LAYANAN Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Aceh bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Puskesmas Kejuruan Muda, dan Pemerintah Gampong Pangkalan memperkuat kapasitas kader melalui Pelatihan 25 Kompetensi Dasar Kader Posyandu di Desa Pangkalan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Recovery Kebencanaan & Revitalisasi Posyandu tersebut dilaksanakan selama dua hari, 21–22 Agustus 2026, di Gedung Posyandu Desa Pangkalan. Sebanyak 27 peserta mengikuti kegiatan, terdiri atas 20 kader dan tujuh pihak Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Ketahui Tips Membersihkan Kompor Gas Tanam di Sini

LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kembali layanan kesehatan berbasis masyarakat melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan kader. Dalam 25 kompetensi dasar, kader dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi sasaran, melakukan pengukuran dan pemeriksaan dasar, mengenali faktor risiko atau masalah kesehatan, memberikan edukasi, melakukan pencatatan, serta memastikan tindak lanjut atau rujukan.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang dan dilaksanakan melalui ceramah, diskusi, demonstrasi, simulasi, studi kasus, praktik lapangan, serta post-test. Pendekatan tersebut dirancang agar kader tidak hanya memahami materi, tetapi mampu menerapkannya dalam pelayanan Posyandu di tingkat desa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, dr. Mustakim, M.Kes., Sp.DLP, mengapresiasi kolaborasi yang terbangun dalam kegiatan tersebut. “Alhamdulillah dengan adanya Layanan Kesehatan Cuma-cuma Dompet Dhuafa ini kita terbantu, apalagi untuk pelatihan kader ini dan fasilitatornya juga mampu mengikuti ritme dinas kesehatan, apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Mustakim.

Fasilitator Recovery Kebencanaan LKC Dompet Dhuafa Aceh wilayah Aceh Tamiang, Reza Angreini, S.Tr.Kes., mengatakan pelatihan merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian program yang dirancang untuk memperkuat layanan kesehatan berbasis masyarakat. “Kader adalah bagian penting dari pelayanan kesehatan di tingkat desa. Karena itu, penguatan kapasitas mereka menjadi fondasi agar pelayanan yang kita bangun bersama dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Reza.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menurut Reza, penguatan kader akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan pendampingan dan pelayanan masyarakat hingga Desember 2026. Rangkaian program mencakup penguatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Pos Sehat Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), skrining Penyakit Tidak Menular (PTM), edukasi KIA, pendampingan kader, serta monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, pelatihan tidak berhenti pada peningkatan kapasitas peserta, tetapi dilanjutkan dengan penerapan kompetensi dalam pelayanan kesehatan di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Wilayah LKC Dompet Dhuafa Aceh, Arfan Ramadhan, mengatakan pemulihan pascabencana perlu dilakukan dengan memperkuat sumber daya manusia sekaligus layanan yang dekat dengan masyarakat. “Recovery tidak hanya tentang mengembalikan fasilitas yang terdampak, tetapi juga memastikan orang-orang yang menjalankan pelayanan memiliki kapasitas yang kuat. Karena itu, penguatan kader menjadi bagian penting dari upaya membangun kembali layanan kesehatan yang dapat berjalan bersama masyarakat,” kata Arfan.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara LKC, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan pemerintah gampong menjadi kunci agar program sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat berkelanjutan.
“LKC hadir untuk mendukung dan memperkuat sistem yang sudah ada. Harapannya, kader, Puskesmas, pemerintah gampong, dan masyarakat dapat terus bekerja bersama sehingga pelayanan kesehatan di tingkat desa semakin kuat dan tidak bergantung pada satu pihak saja,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, kader memperoleh penguatan mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam pelayanan kesehatan masyarakat secara terpadu. Diskusi, simulasi, dan praktik juga menjadi ruang bagi peserta untuk menghubungkan materi dengan kondisi yang mereka temui di lapangan.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan di tingkat desa.

Hingga Desember 2026, rangkaian program akan terus diarahkan pada penguatan layanan dan pendampingan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, Program Recovery Kebencanaan & Revitalisasi Posyandu tidak hanya memulihkan layanan setelah bencana, tetapi juga membangun kapasitas kader agar mampu menjadi penggerak kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. [DW]

Penulis,
Imam Maulana (PIC Program Recover Kebencanaan LKC DD Aceh)

Tags: LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Aulia Ulfa, Anak Penjual Es jadi Lulusan Terbaik di IPB

Next Post

Tiga Hal Penghancur Kehidupan dalam Hadis Rasulullah

Next Post
Tiga Hal Penghancur Kehidupan dalam Hadis Rasulullah

Tiga Hal Penghancur Kehidupan dalam Hadis Rasulullah

Candaan dengan Objek Agama bisa Hilangkan Tanggung Jawab Moral Seseorang

Candaan dengan Objek Agama bisa Hilangkan Tanggung Jawab Moral Seseorang

Dongeng Dua Ksatria

Ketika Kaisar Heraklius Memilih Mundur dari Peperangan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9475 shares
    Share 3790 Tweet 2369
  • Maulid Salimah Kota Bekasi Dihadiri 650 Jamaah, Galang Dana untuk Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11820 shares
    Share 4728 Tweet 2955
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4845 shares
    Share 1938 Tweet 1211
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4283 shares
    Share 1713 Tweet 1071
  • Pesona Menawan dari Kawah Ijen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berbicara Rezeki Artinya Bukan Hanya Soal Materi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Orang Saleh Dahulu Menjaga Hati dari Riya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga