DALAM surat Quraisy ayat 4, dijelaskan bahwa Allah itu menghilangkan rasa lapar karena memberi makanan. Selain itu, Allah juga mengamankan dari rasa takut. Ayat ini masih berhubungan dengan ayat-ayat sebelumnya yang menceritakan tentang suku Quraisy.
Baca Juga: Surat Quraisy Ayat 1-3, Profesi Suku Quraisy
Surat Quraisy Ayat 4, Allah yang Menghilangkan Lapar dan Mengamankan dari Rasa Takut
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ ࣖ
yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut. (Quraisy [106]:4)
Dalam tafsir tahlili, dijelaskan bahwa Allah menjelaskan sifat Tuhan Pemilik Ka‘bah yang disuruh untuk disembah itu, yaitu Tuhan yang membuka pintu rezeki yang luas bagi mereka dan memudahkan jalan untuk mencari rezeki itu.
Jika tidak demikian, tentu mereka berada dalam kesempitan dan kesengsaraan. Dia mengamankan jalan yang mereka tempuh dalam rangka mereka mencari rezeki, serta menjadikan orang-orang yang mereka jumpai dalam perjalanan senang dengan mereka.
Mereka tidak menemui kesulitan. Kalau tidak, tentu mereka selalu berada dalam ketakutan yang mengakibatkan hidup sengsara. Surah Quraisy ini mengandung pedoman yang singkat tetapi padat dalam bidang ekonomi.
Jika pedoman itu diikuti dengan seksama, maka dapat membawa kemakmuran bagi perorangan, masyarakat dan negara serta menyebabkan sukses dalam bidang pembangunan. Syarat-syaratnya secara garis besar ada 4 yaitu:
1. Membiasakan dagang yang dihasilkan dengan latihan, didikan, tradisi secara turun-temurun yang menghasilkan pengalaman, sebab pengalaman itu adalah sebaik-baiknya guru (experience is the best teacher). Syarat pertama ini diambil dari kalimat li īlāf yang artinya karena kebiasaan.
2. Memelihara nama baik, yang diambil dari kalimat Quraisy sebab suku atau kabilah Quraisy itu termasuk kabilah yang paling mulia yang nantinya melahirkan Nabi Muhammad.
Maka seorang pedagang pun harus selalu memelihara nama baiknya sehingga dapat kepercayaan yang penuh dari sekalian langganannya, karena tidak pernah dusta atau menipu, tidak pernah menyalahi janji atau menimbun barang-barang yang dibutuhkan oleh rakyat dan lain-lain.
3. Mengadakan misi perniagaan ke luar daerahnya, bahkan ke luar negeri untuk melebarluaskan daerah lingkungan perniagaannya dan syarat ini diambil dari kalimat riḥlah yang artinya bepergian.
Seorang pedagang tidak akan maju jika tidak mengadakan misi perniagaan ke luar daerahnya.
4. Memperhatikan situasi keadaan yang menguntungkan. Ia harus memperhatikan iklim, situasi, dan kondisi tempat di sekitarnya. Syarat ini diambil dari kalimat asy-syitā’i wa aṣ-ṣaif yang artinya: pada musim dingin dan musim panas.
Orang-orang Quraisy pun mengatur arah perniagaannya yaitu di musim dingin mereka pergi ke sebelah selatan yaitu negeri Yaman, dan di musim panas ke utara yaitu negeri Syam.
Jika keempat syarat ini diperhatikan dengan seksama niscaya akan mendatangkan kemakmuran yang merata dan kemakmuran itu jangan sekali-kali hanya untuk memuaskan hawa nafsu.
Akan tetapi, harus dijadikan bekal untuk beribadah kepada Allah yang mempunyai Baitullah dan digunakan untuk menyukuri segala nikmat pemberian-Nya, agar menghasilkan kesejahteraan, cukup sandang-pangan dan keamanan dari ketakutan seperti diisyaratkan dalam kalimat: “Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.”
Jadi yang harus disembah dan disyukuri itu ialah Allah Pemilik Ka‘bah sebab di dekat Ka‘bah itu ada satu macam ibadah yang tidak terdapat di luar kota Mekah yaitu tawaf di Baitullah.
Jika diperhatikan cara tawaf itu memang aneh sekali, sebab menurut hukum alam setiap benda yang mengelilingi benda lain, lama-lama akan bertambah jauh dari markasnya atau titik putarnya sesuai dengan daya sentrivical atau daya lompatan ke luar.
Jika sebuah batu diikat dengan tali lalu diputarkan maka bila batu itu terlepas mesti terlempar jauh ke luar. Demikian pula dalam bidang kerohanian, seorang pedagang yang tadinya rajin salat berjamaah dan menghadiri pengajian pada ulama di kampungnya setelah sering bepergian ke luar daerah maka ia bertambah jauh dari masjid dan ulamanya.
Jika ia bepergian ke luar negeri tentu akan bertambah jauh lagi dari sumber agamanya. Tidak demikian keadaan orang yang sedang tawaf di Baitullah. Walaupun ia berkeliling sampai tujuh kali, tetapi ia tetap berada di samping Baitullah. Demikian pula hendaknya setiap pedagang yang telah menjadi hartawan atau jutawan tetap saja tekun melaksanakan ibadahnya kepada Allah secara terus-menerus (istikamah).
[Cms]