TUJUAN pernikahan dalam Islam sangat agung agar mereka hidup terhormat dan bisa melestarikan kehidupan manusia dengan cara yang mulia sehingga pernikahan telah disyariatkan kepada umatnya agar bisa ditaati dan yang menolaknya akan menimbulkan banyak kerusakan moral serta mendatangkan kehinaan dan kebinasaan.
Karena itu, yang menolak pernikahan tidak dianggap sebagai golongan umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda:
فمن رغب عن سنتى فليس منى (رواه البخارى)
“Barang siapa yang menolak sunnahku maka ia bukan golonganku”. (HR. Bukhari)
Maka setiap anak dewasa harus memahami bahwa tujuan pernikahan itu agar keluarga yang dibangun bisa mewujudkan tujuan yang mulia, yaitu:
1. Mewujudkan keluarga yang sakinah yang bisa saling mencintai dan saling menyayangi, bukan saling menyakiti atau saling mendzalimi.
Sehingga mereka membangun keluarga dengan adab dan akhlak serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama di dalam upaya mewujudkan keluarga yang harmonis yang saling membahagiakan dan saling menyelamatkan di dunia dan di akhirat. Allah berfirman:
وَمِنۡ ءَايَٰتِهِ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ . ( الرُّومِ : ٢١ )
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan
untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (Ar-Rum: 21)
Baca Juga: 15 Ciri Pernikahan yang Berkah
Memahami Tujuan Pernikahan
2. Menjaga kehormatan diri sehingga terhindar dari fitnah dan pelanggaran terhadap syariah dalam pemenuhan tuntutan kepuasan naluri seksual.
Maka suami istri melakukan hubungan intim hanya dengan pasangannya yang sah secara agama. Hubungan intim tersebut dinilai oleh agama sebagai amal ibadah yang berpahala di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَفِيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةً , قَالُوا:يَارَسُوْلَ اللَّهِ أَيَأْتِيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِيْ حَرَامٍ, أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَالِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِيْ الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ . ( رواه مسلم)
“Dan dalam kemaluan kalian itu juga terdapat sedekah. Mereka berkata:”Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Apakah salah seorang dari kami jika menyalurkan syahwatnya (dengan benar) dia akan mendapatkan pahala?”
Beliau bersabda: ”Bagaimana pendapat kalian jika disalurkan pada yang haram, bukankah dia berdosa? Maka demikian pula kalau disalurkan pada yang halal tentu dia memperoleh pahala.” (HR. Muslim)
Hubungan seksual suami istri itu dapat menambah keharmonisan dan kebagiaan mereka. Lebih dari itu kemesraan dengan pasangan dalam hubungan seksual selain menjadi ibadah yang berpahala juga bisa menjadikan pasangan tempat bersandar satu sama lain dalam membangun keluarga dengan bahagia penuh suka cita.
3. Menjaga keberlangsungan kehidupan manusia.
Pernikahan itu akan melahirkan sifat kebapakan kepada suami dan sifat keibuan kepada istri. Sehingga siap melahirkan keturunan yang shaleh dan berkualitas serta bertanggungjawab untuk menjamin hak-hak anak, berupa hak nafkah, hak pendidikan, hak perwalian dan hak mendapatkan warisan.
Maka keturunan yang dilahirkan harus dididik dengan baik hingga menjadi anak shaleh yang beragama, berakhlak mulia, berpengetahuan, berbadan sehat, terampil dan mandiri bahkan bisa berkarya dan bermanfaat bagi masyarakat.
Para orang tua akan terus berusaha mendidik anak-anak hingga bisa menjadi penyejuk hati bagi kedua orang tua dan bisa dipersiapkan menjadi generasi terbaik yang mampu menjadi pemimpin di masa mendatang.
Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبۡ لَنَا مِنۡ أَزۡوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعۡيُن وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِينَ إِمَامًا . (الفُرۡقَانِ: ٧٤)
“Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”
4. Mewariskan kebaikan dan membangun peradaban.
Pernikahan hendaknya dengan orang yang shaleh agar bisa bekerjasama mewariskan kebaikan dan membangun peradaban di dalam keluarga, kemudian berlanjut di lingkungannya.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.
[Ln]
View this post on Instagram