• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Qurban dengan Berutang

10/04/2026
in Syariah, Unggulan
Pejabat Berqurban dari Uang APBN, Sah atau Tidak?

(foto: pixabay)

94
SHARES
721
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA dengan pertanyaan bolehkah qurban dengan berutang, Ustaz? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa tidak ada larangan berqurban dengan cara berutang.

Baik larangan dalam Al Quran maupun As Sunnah. Justru hal itu pernah dilakukan oleh sebagian salaf seperti yang tertera dalam Tafsir Ibnu Katsir berikut:

وقال سفيان الثوري: كان أبو حاتم يستدين ويسوق البُدْن، فقيل له: تستدين وتسوق البدن؟ فقال: إني سمعت الله يقول: { لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ }

Berkata Sufyan Ats Tsauri: Dahulu Abu Hatim berhutang untuk membeli Unta qurban, lalu ada yang bertanya kepadanya: “Anda berutang untuk membeli unta?

Beliau menjawab: Saya mendengar Allah Ta’ala berfirman: Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta kurban tersebut).” (QS. Al Hajj: 36). (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 5/426)

Baca Juga: Ketika Berhutang Harus Disertai dengan Barang Jaminan (Gadai)

Qurban dengan Berutang

Namun kebolehan ini tentunya bersyarat, yakni:

– Ketika dia berutang mesti dalam keadaan yakin mampu membayarnya, dan tidak menambah beban utang lama yang belum dilunasi pula.

Imam Khatib asy Syarbini mengatakan:

إنما يجوز الاقتراض لمن علم من نفسه القدرة على الوفاء إلا أن يعلم المقرض أنه عاجز عن الوفاء

Bolehnya berutang adalah bagi yang tahu mampu membayarnya, kecuali orang yang berutang tahu bahwa dia tidak mampu membayarnya. (Mughni al Muhtaj, 3/30)

– Sistem utang tersebut tidak mengandung unsur yang haram semisal riba.

Demikian. Wallahu a’lam. Nah Sahabat ChanelMuslim, ternyata dibolehkan qurban dengan berutang.

Dengan banyaknya alternatif utang saat ini, baik online maupun offline, apakah kamu berani mencoba? Ada baiknya untuk mempertimbangkan kemampuan finansial kamu.

Kebaikan yang disegerakan dan juga dibayar tunai pastinya lebih baik daripada membebani diri dengan banyak utang yang dapat menjerat keuanganmu di masa depan.[ind]

 

Tags: Qurban dengan Berutang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Figur Ayah, Tak Kan Tergantikan dalam Pengasuhan Anak

Next Post

Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka, Setelah 40 Hari Ditutup oleh Israel

Next Post
Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka, Setelah 40 Hari Ditutup oleh Israel

Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka, Setelah 40 Hari Ditutup oleh Israel

Cara Menasehati Anak yang Bersalah Saat Bermain Bersama Teman-temannya

Cara Menasihati Anak yang Bersalah Saat Bermain Bersama Teman-temannya

Menjaga Produktivitas Hormon Endorfin melalui Amal Kebaikan

Menjaga Produktivitas Hormon Endorfin melalui Amal Kebaikan

  • doa tolak

    Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9081 shares
    Share 3632 Tweet 2270
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4389 shares
    Share 1756 Tweet 1097
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
  • Baru Mulai Pelihara Koi? Ini 7 Tips agar Ikan Tetap Sehat dan Cantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4741 shares
    Share 1896 Tweet 1185
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4114 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4500 shares
    Share 1800 Tweet 1125
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2415 shares
    Share 966 Tweet 604
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga