• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat

23/05/2023
in Berita
29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat

29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat

87
SHARES
666
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEBANYAK 29 Amil Laznas BMH Jatim lulus Uji Kompetensi kualifikasi 5 bidang Tata Kelola Zakat yang digelar bersama LSP Bisnis Ekonomi dan Keuangan Syariah (LSP BEKSYA).

Kegiatan yang digelar pada Ahad – Senin (21-22 Mei 2023) itu bertujuan untuk memperkuat sisi kompetensi dan profesionalitas amil zakat.

Uji kompetensi merupakan rangkaian penting dalam pertanggungjawaban kepada publik dan pemerintah.

Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) menggelar uji kompetensi untuk kualifikasi 5 Bidang Pengelolaan Zakat.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) berlokasi di Hotel 88 Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Laznas BMH Jatim Bangun 16 Masjid Sepanjang Tahun 2022

29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat

Direktur LSP BEKSYA, Indra Yuliawan, S.E., MBA mengatakan bahwa uji kompetensi ini adalah amanat dari UU nomor 13 dan juga PP 10 BNSP.

Selain itu, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)  terbaru Nomor 30 tahun 2021 tentang bidang pengelolaan zakat.

“Dalam hal ini, dilakukan oleh LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah yang telah diberikan lisensi oleh BNSP,” ujar Indra.

Lebih jauh, Indra menyampaikan terkait dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang independen.

Tujuannya untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja.

“Baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja dan/atau tenaga kerja yang telah berpengalaman dengan menyelenggarakan sertifikasi,” terangnya.

Indra melanjutkan, dalam PP 10 tahun 2018 dijelaskan bahwa sertifikat kompetensi adalah piagam atau kartu yang berisi bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu.

“Sertifikat tersebut diberikan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait, seperti organisasi profesi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan LAZNAS BMH perwakilan Jawa Timur Muh. Gani Irwansyah mengatakan bahwa sudah lebih dari 20 tahun BMH dipercaya oleh ummat dalam pengelolaan dana ZISWAF.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari sisi profesionalitas maka peningkatan standarisasi kompetensi Amil menjadi prioritas untuk diwujudkan,” kata Gani.

Gani menambahkan, kegiatan sertifikasi ini adalah bentuk upaya nyata.

“Ke depan, diharapkan semua amil BMH JATIM bisa mendapatkan sertifikasi serupa,” tutupnya.[ind]

Tags: 29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemuda-Pemuda Hebat dalam Asuhan Rasulullah

Next Post

Merayakan Hari Ayah dalam Pandangan Islam

Next Post
Merayakan Hari Ayah dalam Pandangan Islam

Merayakan Hari Ayah dalam Pandangan Islam

10 Masalah Umum Parenting dan Cara Mengatasinya

Masalah Umum Parenting dan Solusinya

Menyelesaikan Perjanjian Terkait Pernikahan

Kunci Langgengnya Pernikahan Menurut Dokter Amar Hadid

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8698 shares
    Share 3479 Tweet 2175
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga