SEBANYAK 29 Amil Laznas BMH Jatim lulus Uji Kompetensi kualifikasi 5 bidang Tata Kelola Zakat yang digelar bersama LSP Bisnis Ekonomi dan Keuangan Syariah (LSP BEKSYA).
Kegiatan yang digelar pada Ahad – Senin (21-22 Mei 2023) itu bertujuan untuk memperkuat sisi kompetensi dan profesionalitas amil zakat.
Uji kompetensi merupakan rangkaian penting dalam pertanggungjawaban kepada publik dan pemerintah.
Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) menggelar uji kompetensi untuk kualifikasi 5 Bidang Pengelolaan Zakat.
TUK (Tempat Uji Kompetensi) berlokasi di Hotel 88 Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Laznas BMH Jatim Bangun 16 Masjid Sepanjang Tahun 2022
29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat
Direktur LSP BEKSYA, Indra Yuliawan, S.E., MBA mengatakan bahwa uji kompetensi ini adalah amanat dari UU nomor 13 dan juga PP 10 BNSP.
Selain itu, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terbaru Nomor 30 tahun 2021 tentang bidang pengelolaan zakat.
“Dalam hal ini, dilakukan oleh LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah yang telah diberikan lisensi oleh BNSP,” ujar Indra.
Lebih jauh, Indra menyampaikan terkait dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang independen.
Tujuannya untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja.
“Baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja dan/atau tenaga kerja yang telah berpengalaman dengan menyelenggarakan sertifikasi,” terangnya.
Indra melanjutkan, dalam PP 10 tahun 2018 dijelaskan bahwa sertifikat kompetensi adalah piagam atau kartu yang berisi bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu.
“Sertifikat tersebut diberikan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait, seperti organisasi profesi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan LAZNAS BMH perwakilan Jawa Timur Muh. Gani Irwansyah mengatakan bahwa sudah lebih dari 20 tahun BMH dipercaya oleh ummat dalam pengelolaan dana ZISWAF.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari sisi profesionalitas maka peningkatan standarisasi kompetensi Amil menjadi prioritas untuk diwujudkan,” kata Gani.
Gani menambahkan, kegiatan sertifikasi ini adalah bentuk upaya nyata.
“Ke depan, diharapkan semua amil BMH JATIM bisa mendapatkan sertifikasi serupa,” tutupnya.[ind]