• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat

Mei 23, 2023
in Berita
29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat

29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat

85
SHARES
650
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEBANYAK 29 Amil Laznas BMH Jatim lulus Uji Kompetensi kualifikasi 5 bidang Tata Kelola Zakat yang digelar bersama LSP Bisnis Ekonomi dan Keuangan Syariah (LSP BEKSYA).

Kegiatan yang digelar pada Ahad – Senin (21-22 Mei 2023) itu bertujuan untuk memperkuat sisi kompetensi dan profesionalitas amil zakat.

Uji kompetensi merupakan rangkaian penting dalam pertanggungjawaban kepada publik dan pemerintah.

Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) menggelar uji kompetensi untuk kualifikasi 5 Bidang Pengelolaan Zakat.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) berlokasi di Hotel 88 Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Laznas BMH Jatim Bangun 16 Masjid Sepanjang Tahun 2022

29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat

Direktur LSP BEKSYA, Indra Yuliawan, S.E., MBA mengatakan bahwa uji kompetensi ini adalah amanat dari UU nomor 13 dan juga PP 10 BNSP.

Selain itu, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)  terbaru Nomor 30 tahun 2021 tentang bidang pengelolaan zakat.

“Dalam hal ini, dilakukan oleh LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah yang telah diberikan lisensi oleh BNSP,” ujar Indra.

Lebih jauh, Indra menyampaikan terkait dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang independen.

Tujuannya untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja.

“Baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja dan/atau tenaga kerja yang telah berpengalaman dengan menyelenggarakan sertifikasi,” terangnya.

Indra melanjutkan, dalam PP 10 tahun 2018 dijelaskan bahwa sertifikat kompetensi adalah piagam atau kartu yang berisi bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu.

“Sertifikat tersebut diberikan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait, seperti organisasi profesi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan LAZNAS BMH perwakilan Jawa Timur Muh. Gani Irwansyah mengatakan bahwa sudah lebih dari 20 tahun BMH dipercaya oleh ummat dalam pengelolaan dana ZISWAF.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari sisi profesionalitas maka peningkatan standarisasi kompetensi Amil menjadi prioritas untuk diwujudkan,” kata Gani.

Gani menambahkan, kegiatan sertifikasi ini adalah bentuk upaya nyata.

“Ke depan, diharapkan semua amil BMH JATIM bisa mendapatkan sertifikasi serupa,” tutupnya.[ind]

Tags: 29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemuda-Pemuda Hebat dalam Asuhan Rasulullah

Next Post

Jumlah Konsumsi Telur yang Dibutuhkan Anak-Anak Setiap Hari

Next Post
Jumlah Konsumsi Telur yang Dibutuhkan Anak-Anak Setiap Hari

Jumlah Konsumsi Telur yang Dibutuhkan Anak-Anak Setiap Hari

Merayakan Hari Ayah dalam Pandangan Islam

Merayakan Hari Ayah dalam Pandangan Islam

10 Masalah Umum Parenting dan Cara Mengatasinya

Masalah Umum Parenting dan Solusinya

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Muslim LifeFair 2025 Sukses Digelar di JICC, Hadirkan Ratusan Industri Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemimpin Itu Harus Kuat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga