• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat

23/05/2023
in Berita
29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat

29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat

85
SHARES
656
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEBANYAK 29 Amil Laznas BMH Jatim lulus Uji Kompetensi kualifikasi 5 bidang Tata Kelola Zakat yang digelar bersama LSP Bisnis Ekonomi dan Keuangan Syariah (LSP BEKSYA).

Kegiatan yang digelar pada Ahad – Senin (21-22 Mei 2023) itu bertujuan untuk memperkuat sisi kompetensi dan profesionalitas amil zakat.

Uji kompetensi merupakan rangkaian penting dalam pertanggungjawaban kepada publik dan pemerintah.

Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) menggelar uji kompetensi untuk kualifikasi 5 Bidang Pengelolaan Zakat.

TUK (Tempat Uji Kompetensi) berlokasi di Hotel 88 Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Laznas BMH Jatim Bangun 16 Masjid Sepanjang Tahun 2022

29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat

Direktur LSP BEKSYA, Indra Yuliawan, S.E., MBA mengatakan bahwa uji kompetensi ini adalah amanat dari UU nomor 13 dan juga PP 10 BNSP.

Selain itu, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)  terbaru Nomor 30 tahun 2021 tentang bidang pengelolaan zakat.

“Dalam hal ini, dilakukan oleh LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah yang telah diberikan lisensi oleh BNSP,” ujar Indra.

Lebih jauh, Indra menyampaikan terkait dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang independen.

Tujuannya untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja.

“Baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja dan/atau tenaga kerja yang telah berpengalaman dengan menyelenggarakan sertifikasi,” terangnya.

Indra melanjutkan, dalam PP 10 tahun 2018 dijelaskan bahwa sertifikat kompetensi adalah piagam atau kartu yang berisi bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu.

“Sertifikat tersebut diberikan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait, seperti organisasi profesi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan LAZNAS BMH perwakilan Jawa Timur Muh. Gani Irwansyah mengatakan bahwa sudah lebih dari 20 tahun BMH dipercaya oleh ummat dalam pengelolaan dana ZISWAF.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari sisi profesionalitas maka peningkatan standarisasi kompetensi Amil menjadi prioritas untuk diwujudkan,” kata Gani.

Gani menambahkan, kegiatan sertifikasi ini adalah bentuk upaya nyata.

“Ke depan, diharapkan semua amil BMH JATIM bisa mendapatkan sertifikasi serupa,” tutupnya.[ind]

Tags: 29 Amil Laznas BMH Jatim Lulus Uji Kompetensi Kualifikasi 5 Bidang Tata Kelola Zakat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemuda-Pemuda Hebat dalam Asuhan Rasulullah

Next Post

Jumlah Konsumsi Telur yang Dibutuhkan Anak-Anak Setiap Hari

Next Post
Jumlah Konsumsi Telur yang Dibutuhkan Anak-Anak Setiap Hari

Jumlah Konsumsi Telur yang Dibutuhkan Anak-Anak Setiap Hari

Merayakan Hari Ayah dalam Pandangan Islam

Merayakan Hari Ayah dalam Pandangan Islam

10 Masalah Umum Parenting dan Cara Mengatasinya

Masalah Umum Parenting dan Solusinya

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Pelantikan Pengurus Salimah Wonosobo Dihadiri Istri Bupati

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Resep Singkong Keju Goreng

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7826 shares
    Share 3130 Tweet 1957
  • BMKG Prakirakan Sebagian DKI Jakarta Hujan Ringan hingga Malam

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Kondisi Pasca Gempa di Sulawesi Utara Relatif Kondusif

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga