• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Hal-Hal yang Makruh Dilakukan Bagi Orang yang Berpuasa

Maret 29, 2023
in Fokus, Syariah, Unggulan
Hal-Hal yang Makruh Dilakukan Bagi Orang yang Berpuasa

Foto: Pixabay

98
SHARES
755
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAAT berpuasa seseorang dianjurkan untuk menghindari segala hal yang berpotensi membatalkan puasanya. Sesuatu yang asalnya dibolehkan bisa menjadi makruh saat sedang berpuasa. Berikut ini hal-hal yang makruh dilakukan bagi orang yang sedang berpuasa:

a. Berkumur-kumur dan beristinsyaaq (menghirup air ke hidung) berlebih-lebihan pada saat wudhu karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdah:

وبالغ في الاستنشاق إلا أن تكون صائماً

“Bersungguh-sungguhlah kamu dalam ber-istinsyaaq, kecuali jika kamu sedang berpuasa”

b. Mencium, karena itu membangkitkan syahwat yang bisa merusak puasa dengan keluarnya madzi atau terjadiya hubungan suami istri yang mewajibkan kaffarat.

c. Terus menerus memandang istri dengan syahwat.

d. Membayangkan hubungan intim.

e. Bermesraan dengan istri.

f. Mengunyah sesuatu, karena dikhawatirkan airnya akan masuk ke dalam perut.

g. Mencicipi makanan.

h. Berkumur-kumur bukan dalam rangka wudhu atau bukan karena keperluan yang mendesak.

i. Berbekam karena khawatir melemahkan.

Baca Juga: Tips Kuat Berpuasa Hingga 22 Jam di Norwegia

Hal-Hal yang Makruh Dilakukan Bagi Orang yang Berpuasa

Tentang Kaffarat:

Kaffarat sendiri adalah penutup dosa akibat dari penyelisihan terhadap syari’at. Pasangan yang melakukan hubungan intim di siang hari ketika berpuasa maka wajib membayar kaffat salah satu dari tiga hal berikut:

  1. Memerdekakan hamba sahaya
  2. Berpuasa selama dua bulan berturut-turut
  3. Memberi makan 60 orang miskin. Masing-masing orang miskin satu mudd gandum atau kurma atau makanan pokok lainnya menurut kemampuannya.

Hikmah adanya kaffarat ini adalah menjaga syariat agar tidak dipermainkan dan dilanggar batas-batasnya. Hikmah lain ialah menyucikan jiwa seorang muslim dari noda-noda dosa akibat penyimpangan yang dia lakukan tanpa alasan.

Oleh karena itu maka kaffarat harus dilakukan sesuai perintah syariat baik dari segi jumlah maupun tata caranya, sehingga kaffarat tersebut benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya dalam melenyapkan noda-noda dosa dari pelakunya.

Sebagaimana surah Hud ayat 114 berikut ini:

إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ…

“…Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.”

Tags: Hal-Hal yang Makruh Dilakukan Bagi Orang yang BerpuasaRamadan Dari Hati
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Surat Abasa Ayat 1 dan 2, Hikmah Teguran Allah kepada Nabi Muhammad

Next Post

Menyerang dengan Cinta

Next Post
Keserasian Rumput dan Pohon

Menyerang dengan Cinta

Memantaskan Diri Bertemu Syahrut Tarbiyah

Ketahui Kebahagiaan dan Keberkahan Ramadan agar Ibadah Puasa Tidak Terasa Berat

Dua Jenis Manusia Saat Mendekati Bulan Ramadan

Hal yang Dilakukan Rasulullah saat Berada di Bulan Ramadan

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Pemimpin Itu Harus Kuat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Profil Fifi Proklawati Jubilea, Pendiri Jakarta Islamic School

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga