• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Hal-Hal yang Makruh Dilakukan Bagi Orang yang Berpuasa

29/03/2023
in Fokus, Syariah, Unggulan
Hal-Hal yang Makruh Dilakukan Bagi Orang yang Berpuasa

Foto: Pixabay

101
SHARES
775
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAAT berpuasa seseorang dianjurkan untuk menghindari segala hal yang berpotensi membatalkan puasanya. Sesuatu yang asalnya dibolehkan bisa menjadi makruh saat sedang berpuasa. Berikut ini hal-hal yang makruh dilakukan bagi orang yang sedang berpuasa:

a. Berkumur-kumur dan beristinsyaaq (menghirup air ke hidung) berlebih-lebihan pada saat wudhu karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdah:

وبالغ في الاستنشاق إلا أن تكون صائماً

“Bersungguh-sungguhlah kamu dalam ber-istinsyaaq, kecuali jika kamu sedang berpuasa”

b. Mencium, karena itu membangkitkan syahwat yang bisa merusak puasa dengan keluarnya madzi atau terjadiya hubungan suami istri yang mewajibkan kaffarat.

c. Terus menerus memandang istri dengan syahwat.

d. Membayangkan hubungan intim.

e. Bermesraan dengan istri.

f. Mengunyah sesuatu, karena dikhawatirkan airnya akan masuk ke dalam perut.

g. Mencicipi makanan.

h. Berkumur-kumur bukan dalam rangka wudhu atau bukan karena keperluan yang mendesak.

i. Berbekam karena khawatir melemahkan.

Baca Juga: Tips Kuat Berpuasa Hingga 22 Jam di Norwegia

Hal-Hal yang Makruh Dilakukan Bagi Orang yang Berpuasa

Tentang Kaffarat:

Kaffarat sendiri adalah penutup dosa akibat dari penyelisihan terhadap syari’at. Pasangan yang melakukan hubungan intim di siang hari ketika berpuasa maka wajib membayar kaffat salah satu dari tiga hal berikut:

  1. Memerdekakan hamba sahaya
  2. Berpuasa selama dua bulan berturut-turut
  3. Memberi makan 60 orang miskin. Masing-masing orang miskin satu mudd gandum atau kurma atau makanan pokok lainnya menurut kemampuannya.

Hikmah adanya kaffarat ini adalah menjaga syariat agar tidak dipermainkan dan dilanggar batas-batasnya. Hikmah lain ialah menyucikan jiwa seorang muslim dari noda-noda dosa akibat penyimpangan yang dia lakukan tanpa alasan.

Oleh karena itu maka kaffarat harus dilakukan sesuai perintah syariat baik dari segi jumlah maupun tata caranya, sehingga kaffarat tersebut benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya dalam melenyapkan noda-noda dosa dari pelakunya.

Sebagaimana surah Hud ayat 114 berikut ini:

إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ…

“…Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.”

Tags: Hal-Hal yang Makruh Dilakukan Bagi Orang yang BerpuasaRamadan Dari Hati
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Surat Abasa Ayat 1 dan 2, Hikmah Teguran Allah kepada Nabi Muhammad

Next Post

Menyerang dengan Cinta

Next Post
Keserasian Rumput dan Pohon

Menyerang dengan Cinta

Memantaskan Diri Bertemu Syahrut Tarbiyah

Ketahui Kebahagiaan dan Keberkahan Ramadan agar Ibadah Puasa Tidak Terasa Berat

Dua Jenis Manusia Saat Mendekati Bulan Ramadan

Hal yang Dilakukan Rasulullah saat Berada di Bulan Ramadan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8707 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga