• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Kekerasan Anak di Pesanggrahan, Menteri PPPA Angkat Bicara

26/02/2023
in Berita
Kekerasan yang Tak Pernah Dibenarkan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga

ilustrasi (foto: pixabay)

78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KASUS kekerasan anak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan disorot oleh Menteri PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Bintang Puspayoga.

Dalam rilis tertulis, Menteri Bintang mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak, khususnya, kekerasan fisik dan penganiayaan berat yang dialami oleh D (17) di Pesanggrahan.

Menteri PPPA turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan proses hukum dengan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan D sesuai peraturan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Kasus kekerasan di Pesanggrahan ini menjadi salah satu keprihatinan kami yang setiap harinya berkecimpung dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak,” ungkap Menteri Bintang dikutip dari laman kemenpppa, Ahad (26/02/2023).

Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian dan pengingat orang tua dan pemerintah untuk lebih fokus melihat perkembangan anak – anak kita.

Secara psikologis, tambahnya, masa remaja adalah ketika anak mengalami fase pencarian jati diri.

Baca Juga: Tekan Kekerasan Anak melalui Sekolah Antikekerasan

Kasus Kekerasan Anak di Pesanggrahan, Menteri PPPA Angkat Bicara

Jika tidak dibimbing dan mendapatkan lingkungan yang baik untuk tumbuh kembangnya, dikhawatirkan terjadi gangguan terkait kesehatan mental anak dalam masa transisi dari anak menjadi dewasa,” tutur Menteri PPPA, pada Sabtu (25/2).

Menteri PPPA menambahkan bahwa memahami kesehatan anak remaja di masa transisi dari anak ke dewasa ini sangat penting, agar pengalaman hidup yang dialami dan melekat pada diri anak di fase ini baik, aman dan membahagiakan.

Karena jika mengalami kekerasan yang berpotensi menimbulkan rasa malu atau tersinggung akibat perlakuan salah dari orang lain, apalagi orang terdekat, maka potensi balas dendam sebagai pembuktian jati diri bisa saja dilakukan.

Oleh karena itu, memastikan lingkungan rumah (pengasuhan) dan lingkungan sekolah serta pertemanan anak menjadi penting untuk menjaga kesehatan mental anak remaja stabil sejalan dengan tumbuh kembangnya.

Lebih lanjut, Menteri PPPA sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi atas respon cepat Mapolres Metro Jakarta Selatan dan jajaran atas penanganan kasus ini yang dengan segera menangani kasus ini begitu menerima laporan.

Secara normatif, tersangka MDS (20) disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

“Upaya penanganan kasus kekerasan menurut Menteri PPPA akan jauh lebih efektif dan cepat jika dilakukan dengan bekerja sama dengan beberapa pihak yang memiliki kewenangan penanganan kasus seperti jajaran Aparat Penegak Hukum (Polisi, Kejaksaan dan Hakim),” ungkapnya.

Sinergi, kata Menteri Bintang, menjadi kata kunci dalam setiap penanganan kasus kekerasan sehingga KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Dinas PPPA DKI Jakarta dalam pendampingan kasus ini.

Tujuannya, untuk memastikan korban mendapatkan hak-haknya serta mendapatkan keadilan hukum.

“Begitu juga bagi pelaku, agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA lebih lanjut mengatakan bahwa sekarang ini sudah mulai banyak masyarakat yang sadar untuk berani melapor jika menjadi korban, dan juga banyak yang mulai sadar bahwa korban harus mendapat perlindungan dan pemenuhan haknya.

“KemenPPPA terus mengimbau kepada masyarakat, bagi yang melihat, mendengar atau menjadi korban kekerasan, silakan hubungi call center SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, atau Dinas PPPA di tingkat provinsi/kabupaten/kota,” pungkas Menteri PPPA.[ind]

Tags: Kasus Kekerasan Anak di PesanggrahanMenteri PPPA Angkat Bicara
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam Keluarga

Next Post

Mantan Politisi dan Aktivis Islamofobia Belanda Menceritakan Perjalanannya Masuk Islam

Next Post
Mantan Politisi dan Aktivis Islamofobia Belanda Menceritakan Perjalanannya Masuk Islam

Mantan Politisi dan Aktivis Islamofobia Belanda Menceritakan Perjalanannya Masuk Islam

Biji-bijian yang sehat dikonsumsi

Ini 5 Biji-Bijian Sehat yang Harus Dikonsumsi

Menyikapi Penanganan Jenazah Virus Menular

25 Jam Perjalanan Menuju Solok, Ambulans Jannah Bantu Antarkan Jenazah Bayi

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga