• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam Keluarga

26/02/2023
in Khazanah
Sahabat Rasulullah yang Senang Bercanda

Foto: Pixabay/Photo-MIX Company

109
SHARES
835
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MELAKUKAN amar ma’ruf nahi mungkar dalam keluarga menjadi kewajiban yang harus dilakukan. Seorang suami asalnya adalah orang yang paling mampu untuk mengubah kemunkaran dalam keluarganya dengan tangannya atau lisannya.

Maka, wajib bagi seorang suami untuk memerintahkan keluarga untuk mengerjakan perkara-perkara yang wajib bagi mereka dan melarang mereka dari hal-hal yang dilarang agama.

Jadi perlu digaris bawahi, hukumnya wajib, bukan sunnah bukan pula mubah. Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam An Nawawi membuat judul bab:

باب وجوب أمره أهله وأولاده المميزين وسائر من في رعيته بطاعة الله تعالى ونهيهم عن المخالفة وتأديبهم ومنعهم من ارتكاب مَنْهِيٍّ عَنْهُ

“Bab wajib (bagi seorang suami) untuk memerintahkan istrinya dan anak-anaknya yang sudah mumayyiz serta semua orang yang ada dalam tanggung jawabnya untuk mengerjakan ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Dan  melarang mereka dari semua penyimpangan serta wajib mengatur mereka serta mencegah mereka terhadap hal-hal yang dilarang agama.”

Baca Juga: Syarat-Syarat Bolehnya Melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam Keluarga

Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan:

فواجب على كل مسلم أن يعلم أهله ما بهم الحاجة إليه من أمر دينهم ويأمرهم به، وواجب عليه أن ينهاهم عن كل ما لا يحل لهم ويوقفهم عليه ويمنعهم منه ويعلمهم ذلك كله

“Wajib bagi setiap Muslim untuk mengajarkan keluarganya perkara-perkara agama yang mereka butuhkan dan wajib memerintahkan mereka untuk melaksanakannya.

Wajib juga untuk melarang mereka dari segala sesuatu yang tidak halal bagi mereka dan menjauhkan serta mencegah mereka dari semua itu. Dan wajib mengajarkan mereka semua hal ini (perintah dan larangan).” (Al Istidzkar, 510)

Jadi tidak benar ketika ada seorang suami atau ayah yang mengatakan, “Saya tidak pernah memerintahkannya berjilbab.

Kalau ia mau berjilbab biarlah itu dari kesadarannya sendiri.”

Perkataan yang dianggap bijak oleh orang-orang awam namun merupakan kesalahan yang fatal. Seolah-olah keshalihahan atau kebobrokan keluarganya itu bukanlah tanggung jawabnya.

Inilah yang disebut dayyuts, yaitu suami yang tidak mengingkari kemaksiatan dan penyimpangan yang dilakukan keluarganya. Cukuplah dalam hal ini ancaman keras dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

ثلاثةٌ لا يَدخلُونَ الجنةَ: العاقُّ لِوالِدَيْهِ ، و الدَّيُّوثُ ، ورَجِلَةُ النِّساءِ

“Tidak masuk surga orang yang durhaka terhadap orang tuanya, dayyuts (suami yang membiarkan keluarganya bermaksiat), dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 10/226, Ibnu Khuzaimah dalam At Tauhid 861/2, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 3063).

[Cms]

@fawaid_kangaswad

Tags: Amar ma'ruf nahi mungkar dalam keluarga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenag Rilis Daftar Kuota Haji Indonesia Tahun 2023, Cek Kota Kamu di Sini

Next Post

Kasus Kekerasan Anak di Pesanggrahan, Menteri PPPA Angkat Bicara

Next Post
Kekerasan yang Tak Pernah Dibenarkan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kasus Kekerasan Anak di Pesanggrahan, Menteri PPPA Angkat Bicara

Mantan Politisi dan Aktivis Islamofobia Belanda Menceritakan Perjalanannya Masuk Islam

Mantan Politisi dan Aktivis Islamofobia Belanda Menceritakan Perjalanannya Masuk Islam

Biji-bijian yang sehat dikonsumsi

Ini 5 Biji-Bijian Sehat yang Harus Dikonsumsi

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga