BEBERAPA alasan mengapa umat Islam diwajibkan berdakwah berikut bisa membuat diri kita semangat untuk mengajak seseorang melakukan kebaikan.
Seperti diketahui, sebagai seorang Muslim, kita diharuskan untuk mencegah seseorang dari kemungkaran.
Arti dakwah secara sederhana adalah bagaimana kita bisa mengajak seseorang lebih taat kepada Allah. Mengajak ke jalan kebaikan ternyata bukan sekadar tugas ustaz atau para ulama.
Baca Juga: Alasan Rasulullah Menghancurkan Berhala Setelah 21 Tahun Berdakwah
Alasan Mengapa Umat Islam Diwajibkan Berdakwah
Namun, dakwah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Entah itu laki-laki atau wanita. Bahkan, orang yang berilmu atau masih merasa dirinya awam.
Dalam surat Ali-Imran ayat 110, Allah menjelaskan alasan mengapa umat Islam diwajibkan berdakwah adalah karena umat Islam adalah umat terbaik.
Sebagai umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, tentu saja sudah seharusnya kita berdakwah.
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ ١١٠
Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.
Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik. (Q.S. Ali-Imran: 110)
Alasan lainnya adalah agar kita tidak termasuk orang yang sombong atau berjalan angkuh di muka bumi ini. Apabila kita tidak berdakwah, artinya itu sama saja membiarkan saudara kita terjerumus ke dalam kemungkaran.
Sementara kita, seolah-olah merasa aman dan lebih baik dari mereka karena berjalan di atas kebenaran.
Oleh sebab itu, dalam surat Luqman ayat 17 dan 18, kita bisa mengambil pelajaran dari nasihat Luqman kepada anaknya.
يٰبُنَيَّ اَقِمِ الصَّلٰوةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ ١٧
Wahai anakku, tegakkanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar serta bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang (harus) diutamakan. (Q.S. Luqman: 17)
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ ١٨
Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri. (Q.S. Luqman: 18)
Kesimpulannya, alasan mengapa umat Islam diwajibkan berdakwah adalah karena kita adalah umat yang terbaik serta menjauhkan diri kita sendiri dari rasa sombong.
Kata Ustaz tentang Dakwah
Jangan takut merasa kurang ilmu ketika berdakwah. Para ustaz telah menjawab keraguan ini pada ceramah-ceramah mereka tentang dakwah.
Ustaz Syafiq Basalamah pernah menjelaskan bahwa orang alim atau awam sama-sama punya kewajiban berdakwah. Hanya saja, orang yang alim berdakwah dengan ilmu dan hikmah.
Sementara itu, orang yang awam tidak boleh berdakwah kecuali dengan sesuatu yang dia tahu dengan ilmunya. Dengan cara yang bijak dan tidak boleh berfatwa.
Contohnya, bisa dengan menunjukkan kebaikan akhlak.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat bahwa apa pun profesi kita, berdakwah itu adalah sesuatu yang diharuskan. Di mana pun berada, tampilkanlah selalu akhlak Islam.
Berkata jujur, jauhi maksiat dan lakukan kebaikan. Ketika orang melihat akhlak yang baik, maka agama Islam atau seorang Muslim itu pasti dianggap baik juga.
Tidak harus ceramah karena seseorang yang berdakwah bisa dibagi menjadi tiga bagian.
Pertama, mubaligh yang menyampaikan pesan. Kedua, da`i yang mengajak kepada kebaikan dan ketiga, seorang alim yang memberikan fatwa untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Semua punya potensi untuk berdakwah.
Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa mengajak ke jalan Allah adalah kewajiban setiap orang. Namun, masalah mengeluarkan fatwa itu adalah alim ulama.
Bedakan antara menjawab fiqih dengan mengajak kepada kebaikan. Contoh dakwah yang bisa dilakukan adalah dengan mengajak seseorang untuk melakukan kewajiban bersama. Misal, mengajak shalat.
Tugas kita adalah mengajak untuk melaksanakan shalat. Namun, kalau masalah hukum shalat, bagaimana cara shalat dan sebagainya, hal itu haruslah ditanyakan kepada ulama yang memiliki ilmu tentang hal tersebut.
Jadi, sangat jelas sekali terlihat perbedaannya.
Sahabat Muslim, semoga kita semua selalu dikuatkan dalam berdakwah. Aamiinn. [Cms]