• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Zuhud Tidak Berarti Miskin

Oktober 14, 2022
in Nasihat
Sujud dan Doa

Ilustrasi, foto: cdn01.dailycaller.com

87
SHARES
667
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ZUHUD itu salah satu akhlak mulia. Yaitu menjadikan dunia sekadar sarana, bukan tujuan. Jadi zuhud bukan berarti miskin.

Kadang ada yang rancu dalam pemahaman tentang zuhud. Seolah bahwa zuhud itu anti dengan anugerah Allah dalam dunia ini. Sehingga orang pun menyimpulkan bahwa zuhud berarti miskin.

Zuhud pun akhirnya diekspresikan melalui baju yang sangat sederhana, penampilan yang ala kadarnya, penghasilan yang tidak perlu besar, dan lainnya.

Dengan kata lain, zuhud diartikan sebagai miskin. Lebih parah lagi, menyalahkan mereka yang bekerja keras untuk menjadi kaya.

Kalau zuhud diartikan miskin, maka akan ada kesimpulan bahwa miskin itu mulia, atau sebagai prestasi dari kemuliaan seseorang dalam memandang dunia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memang memerintahkan kita untuk zuhud: “Zuhudlah kalian terhadap dunia, maka Allah akan mencintaimu. Dan zuhudlah terhadap apa yang ada di tangan manusia, maka manusia akan mencintaimu.” (HR. Ibnu Majah)

Para ulama menjelaskan bahwa zuhud itu bukan amalan fisik atau yang terlihat. Melainkan amalan hati. Jadi, zuhud tidak berarti mengenakan baju yang lusuh, makanan yang minim, tempat tinggal yang prihatin, dan lainnya.

Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak yang kaya. Dan mereka adalah para sahabat yang sangat dekat dengan Nabi, antara lain Abu Bakar Ash-shidiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, radhiyallahu ‘anhum.

Ada lagi Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Amru bin Ash, dan lainnya. Warisan yang ditinggalkan oleh Abdurrahman bin Auf bahkan bernilai puluhan triliun rupiah.

Kalau memang zuhud dimaksudkan sebagai miskin, maka para sahabat yang sangat dekat dengan Nabi pasti sudah mengamalkan apa yang diperintahkan. Kenyataannya, bisnis mereka terus berkembang dan besar.

Jadi, zuhud itu amalan hati. Yaitu, meletakkan dunia sebatas di tangan saja. Bukan bertahta di hati. Tapi bukan berarti tidak butuh sarana dunia sama sekali.

Nabi juga mengajarkan bahwa sebaik-baik harta adalah harta yang ada dalam kepemilikan orang-orang soleh. Infak besar mereka akan memberikan banyak kebaikan.

Begitu banyak kegiatan dakwah, program keumatan; yang membutuhkan dana besar. Dari mana dananya kalau bukan melalui orang-orang soleh yang kaya.

Allah subhanahu wata’ala juga mendahulukan peran jihad dalam harta sebelum jihad dengan jiwa. “Berangkatlah kalian dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat. Dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. At-Taubah: 41)

Boleh jadi, orang yang dengan busana bagus jauh lebih zuhud daripada yang berpakaian lusuh. Dan boleh jadi, mereka yang kaya lebih zuhud daripada yang miskin.

Karena zuhud bukan pada banyak atau sedikitnya harta yang dimiliki. Melainkan pada memposisikan harta: apakah sekadar sarana atau tujuan hidup. [Mh]

 

 

 

Tags: Zuhud Tidak Berarti Miskin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Edukasi Zakat Sejak Dini Lewat Game Zakuma oleh BAZNAS

Next Post

Tanda Allah Menerima Taubat Seorang Hamba

Next Post
Ingatlah Allah di Masa Lapang

Tanda Allah Menerima Taubat Seorang Hamba

Dianjurkan Menerima Hadiah

Hukum Mengambil Kembali Pemberian atau Sedekah yang Sudah diberikan ke orang lain

Kebesaran dan Keikhlasan Hati Khalid bin Walid

Zaid bin Khatthab yang Mencari Syahid

  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5168 shares
    Share 2067 Tweet 1292
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5187 shares
    Share 2075 Tweet 1297
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1596 shares
    Share 638 Tweet 399
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7675 shares
    Share 3070 Tweet 1919
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga