TRAGEDI Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menewaskan 33 anak berdasarkan catatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi ANTARA di Jakarta mengatakan bahwa 33 anak yang meninggal dunia terdiri atas delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun.
Menurut Nahar, jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data yang dirilis Polri.
Baca Juga: Kandungan Gas Air Mata dan Gejala yang Terjadi pada Tubuh Saat Terpapar
Tragedi Kanjuruhan Menewaskan 33 Anak, Paling Kecil Usia 4 Tahun
Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi.
“Kami masih terus melengkapi datanya,” kata Nahar.
Pihaknya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, sebagai bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, berlangsung usai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3, pada Sabtu (1/10) malam.
Polri menyatakan korban meninggal dalam peristiwa nahas itu mencapai 125 orang. Saat ini Polri sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kejadian yang membuat ratusan orang meninggal dunia tersebut.
Kericuhan yang terjadi pada Tragedi Kanjuruhan dipicu oleh gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Hal ini menyebabkan para supporter panik hingga berlarian menuju pintu keluar. Akibatnya, mereka berdesak-desakan hingga banyaknya korban berjatuhan. [Ln]