• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus ‘Ayah Sejuta Anak’, Perdagangan Anak dengan Modus Adopsi

04/10/2022
in Berita
Kasus 'Ayah Sejuta Anak', Perdagangan Anak dengan Modus Adopsi

Foto: Pixabay

90
SHARES
692
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KASUS ‘Ayah Sejuta Anak’ dengan pelaku berinisial S melakukan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus adopsi anak yang dilakukan secara ilegal.

‘Ayah Sejuta Anak’ ini adalah sebutan untuk pelaku S yang sempat menuia pujian di media sosial karena aksinya menyelamatkan ibu hamil yang tidak mampu serta merawat bayi-bayi yang tidak terurus.

Pelaku S biasanya menampung dan memberikan kebutuhan sehari-hari bagi wanita hamil yang datang kepadanya.

Ia menggaet korban dengan menawarkan bantuan di media sosialnya untuk menampung ibu hamil tak bersuami.

Pelaku S mengklaim bahwa dirinya yang membiayai persalinan ibu hamil tak bersuami. Namun, justru sebaliknya.

Biaya persalinan ibu hamil ditanggung BPJS korban. Bahkan, ‘Ayah Sejuta Anak’ ini memalsukan dokumen untuk prosedur persalinan demi melangsungkan aksinya.

Baca Juga: Menanamkan Sikap Tanggung Jawab pada Anak

Kasus ‘Ayah Sejuta Anak’, Perdagangan Anak dengan Modus Adopsi

Dilansir dari Antara, kasus ini masuk ke dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus adopsi anak secara ilegal untuk tujuan eksploitasi oleh tersangka S atau yang dikenal dengan “Ayah Sejuta Anak” masih dalam proses penyidikan Polres Kabupaten Bogor.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan mengawal kasus ini dan mendorong Polisi dapat mengungkap apabila ada indikasi sindikat perdagangan anak.

KemenPPPA juga memastikan ibu hamil dengan bayi yang menjadi korban mendapatkan perlindungan terbaik.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Nahar mengemukakan sejak mendapat laporan kasus ini dari masyarakat, KemenPPPA langsung melakukan koordinasi untuk mendapatkan informasi dan tindak lanjut penanganan.

Kemudian, Tim KemenPPPA pada pertengahan Agustus 2022, bergerak turun ke lapangan guna memastikan bahwa penanganan korban berjalan sebagaimana mestinya.

“Tim Layanan SAPA KemenPPPA beserta psikolog, Peksos dan Konselor mengunjungi Yayasan Sakura Indonesia (YSI) yang telah mendampingi proses evakuasi dan menampung sementara korban sebanyak enam ibu hamil, termasuk satu bayi; juga memberikan bantuan spesifik kepada korban,” kata Nahar.

Saat ini, para korban yang mendapat perlindungan sebanyak lima ibu hamil dan lima bayi. Nahar mengatakan KemenPPPA juga aktif mendorong kepolisian untuk melengkapi berkas perkara kasus TPPO agar dapat segera dilimpah ke kejaksaan.

Nahar mengatakan kasus TPPO tersebut dilaporkan oleh pengurus YSI ke Polres Kabupaten Bogor pada 7 Agustus 2022, dan terlapor S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Kabupaten Bogor.

“KemenPPPA akan terus mengawal serta mendorong untuk mengusut tuntas kasus ini termasuk menemukan apabila ada korban-korban lainnya dan indikasi yang mengarah ke sindikat TPPO.

Dari informasi media sosial tersangka bahwa sudah ada puluhan ibu hamil yang pernah ditampung oleh Yayasannya. Informasi ini perlu didalami oleh polisi,” kata Nahar.

Untuk itu Nahar menambahkan, ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh terduga pelaku, diantaranya:

(1) Praktek adopsi ilegal dengan indikasi tidak sesuai peraturan dan pemalsuan dokumen.

(2) Melakukan perdagangan anak dan TPPO dengan modus adopsi anak.

(3) Kekerasan terhadap korban melalui intimidasi dan pemaksaan menyerahkan bayi paska kelahiran,

(4) Eksploitasi perempuan dan anak melalui medsos untuk dijadikan konten yang dapat mengumpulkan donasi.

(5) Pelanggaran lain terkait ijin yayasan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Terkait dengan hal ini perbuatan pelaku dapat dikenakan pasal berlapis. [Ln]

Tags: Kasus 'Ayah Sejuta Anak'Perdagangan Anak dengan Modus Adopsi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Dua Umar dan Gempa Bumi

Next Post

Tragedi Kanjuruhan Menewaskan 33 Anak, Paling Kecil Usia 4 Tahun

Next Post
Tragedi Kanjuruhan Menewaskan 33 Anak, Paling Kecil Usia 4 Tahun

Tragedi Kanjuruhan Menewaskan 33 Anak, Paling Kecil Usia 4 Tahun

Supaya Gak Salah Skincare, Yuk Kenali Jenis Kulitmu

Supaya Gak Salah Skincare, Yuk Kenali Jenis Kulitmu

Resep Homemade Tteokbokki Lengkap dengan Saus Gochujang

Resep Homemade Tteokbokki Lengkap dengan Saus Gochujang

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6556 shares
    Share 2622 Tweet 1639
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek 22-26 Januari 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1761 shares
    Share 704 Tweet 440
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7874 shares
    Share 3150 Tweet 1969
  • Resep Singkong Keju Goreng

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Banjir Batang, DPC PKS Kecamatan Batang Salurkan Bantuan Pangan di Karangasem Utara dan Klidang Lor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3411 shares
    Share 1364 Tweet 853
  • Terlihat Serasi dan Elegan, Geng Mamayu Hadiri Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dian Hendra Rancang Busana Idul Fitri Terinspirasi Keindahan Raja Ampat

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga