TERJADI perdebatan pelik menuju kemerdekaan Indonesia di antara tokoh bangsa. Perdebatan ini datang dari dua kubu BPUPKI, yaitu kubu kebangsaan dan kubu Islam, dalam upaya penyusunan naskah Undang-Undang Dasar Negara yang akan merdeka.
Dua kubu ini terdiri dari tokoh-tokoh bangsa dengan latar belakang pemikiran masing-masing.
Kubu Islam menghendaki agar dasar negara ini berdasarkan syari’at Islam yang bersumber dari Al-Qu’an dan Sunnah.
Sedangkan kubu kebangsaan menghendaki pemisahan antara urusan agama dan negara.
Usulan mengenai Islam sebagai dasar negara disampaikan oleh Ki Bagoes Hadikoesoemo, mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah pada persidangan tanggal 31 Mei 1945.
Baca Juga: Memaknai Nilai Kemerdekaan dan Kepahlawanan
Perdebatan Pelik Menuju Kemerdekaan Indonesia di antara Para Tokoh Bangsa (Bag.1)
“Tuan-tuan dan sidang yang terhormat! Dalam negara kita, niscaya tuan-tuan menginginkan berdirinya satu pemerintahan yang adil dan bijaksana, berdasarkan budi pekerti yang luhur, bersendi permusyawaratan dan putusan rapat, serta luas berlebar dada tidak memaksa tentang agama. Kalau benar demikian, dirikanlah pemerintahan itu atas agama Islam, karena ajaran Islam mengandung kesampaiannya sifat-sifat itu.”
Ia juga sempat memberikan bantahan kepada orang-orang yang meragukan syariat Islam sebagai dasar negara karena usianya yang sudah tua, dikutip dalam buku Islam dan Pancasila karya Adian Husaini, Ki Bagoes Hadikoesoemo mengatakan:
“Memang benar, tapi tuan harus ingat juga apa yang menyebabkan hukum Islam tidak berjalan dengan sempurna di Indonesia.
Sebabnya tidak lain adalah tipu muslihat curang yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda yang menjajah negeri kita ini, yang memang senantiasa berusaha hendak melenyapkan agama Islam dan jajahannya oleh karena tahu bahwa selama bangsa Indonesia tetap berpegang teguh kepada agama Islam, tentu tidak menguntungkan dia.”
Pindato usulan dasar negara Islam ini tidak hanya disampaikan oleh Ki Bagoes Hadikoesoemo, namun juga oleh KH Ahmad Sanoesi dari Sukabumi.
Menurut Hanibal Wijayanta, Peminat Sejarah dan Jurnalis Senior Republika, pendapat-pendapat dari tokoh Islam ini banyak yang tidak terdokumentasikan.
Dikuatkan dengan pendapat pakar sejarah seperti Ahmad Mansyur Suryanegara yang menduga adanya faktor kesengajaan dari beberapa pihak untuk menggelapkan peran dan jasa para tokoh Islam.
Parahnya, upaya penggelapan sejarah itu justru dilakukan oleh beberapa orang tokoh pendiri bangsa.
Diduga, tujuannya adalah agar pemikiran, ide serta peranan para founding fathers Indonesia dari kalangan ulama dan tokoh-tokoh Islam tidak muncul, sehingga seolah kaum muslimin tidak berperan sama-sekali dalam penyusunan sendi-sendi Negara Indonesia ini.
Lalu bagaimana pendapat dari para tokoh dari kubu kebangsaan dalam mengusulkan dasar negara. Nantikan artikel bagian ke-dua.
Bersambung… [Ln]