• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah Semua Darah itu Najis?

12/08/2022
in Syariah
Apakah Semua Darah itu Najis?
146
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH semua darah itu najis? Ustaz Abu Utsman Kharisman menjawab bahwa pendapat yang benar adalah tidak semua darah najis.

Ini adalah pendapat dari al-Imam asy-Syaukaany. Darah yang najis adalah darah haidh dan nifas saja. Para Sahabat tetap shalat meski mereka berlumuran darah akibat luka. Seperti yang dilakukan Umar, yang shalat meski darah terus mengucur dari lukanya.

Baca Juga: 5 Macam Najis yang Bersumber dari Tubuh Manusia

Apakah Semua Darah itu Najis?

فَصَلَّى وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ دَمًا

Maka Umar kemudian shalat sedangkan lukanya terus mengucurkan darah. (H.R Malik, Ibnu Abi Syaibah dari al-Miswar bin Makhromah, dishahihkan al-Albany).

Nabi juga memerintahkan merawat sebagian sahabat yang terluka di masjid seperti Sa’ad bin Muadz (hadits riwayat alBukhari dan Muslim). Nabi juga membolehkan wanita yang mengalami istihadhah (darah karena penyakit) untuk sholat di masjid.

Demikian juga darah dari hewan ternak/ sesembelihan tidaklah najis. Abu Jahl dan musyrikin Quraisy pernah meletakkan kotoran hewan (yang halal dimakan dagingnya) dan darah hewan sesembelihan tersebut di atas punggung Nabi yang sedang sholat, dan Nabi tidak menghentikan atau mengulangi shalatnya (hadits riwayat alBukhari dan Muslim).

Ibnu Mas’ud juga pernah shalat sedangkan pada pakaiannya terdapat kotoran dan darah hewan sesembelihan.

صَلَّى بْنُ مَسْعُوْدٍ وَعَلَى بَطْنِهِ فَرْثٌ وَدَمٌ مِنْ جَزُوْرِ نَحْرِهَا وَلَمْ يَتَوَضَّأ

Ibnu Mas’ud shalat sedangkan pada perutnya terdapat kotoran dan darah dari unta yang disembelihnya, dan beliau tidak (mengulang) wudhu’ (H.R atThobarony, Ibnu Abi Syaibah, Abdrurrozzaq dengan sanad yang baik).

Macam-macam darah

1. Darah dari hewan yang najis adalah najis. Contoh: darah dari anjing atau babi

2. Darah dari bangkai. Contoh: darah dari kambing yang mati tertabrak.

3. Darah manusia akibat luka, tidak najis berdasarkan atsar perbuatan Umar di atas.

4. Darah haid dan nifas, hukumnya najis.

Sedangkan tentang nanah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa nanah tidak najis, karena tidak adanya dalil najisnya nanah.

Wallaahu A’lam. [Cms]

(“Fiqh Bersuci dan Sholat”, Abu Utsman Kharisman, penerbit Cahaya Sunnah).

http://telegram.me/alistiqomah

Tags: Apakah semua darah itu najis?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perdebatan Pelik Menuju Kemerdekaan Indonesia di antara Para Tokoh Bangsa (Bag.1)

Next Post

Hikmah Tertundanya Dikabulkan Doa

Next Post
Hikmah Tertundanya Dikabulkan Doa

Hikmah Tertundanya Dikabulkan Doa

Ustaz bachtiar nasir

Ustaz Bachtiar Nasir bersama AQL akan Selenggarakan Khataman Quran Kemerdekaan

Salimah Bogor Hadiri Pembukaan  The 1st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment

Salimah Bogor Hadiri Pembukaan The 1st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8373 shares
    Share 3349 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga