APAKAH semua darah itu najis? Ustaz Abu Utsman Kharisman menjawab bahwa pendapat yang benar adalah tidak semua darah najis.
Ini adalah pendapat dari al-Imam asy-Syaukaany. Darah yang najis adalah darah haidh dan nifas saja. Para Sahabat tetap shalat meski mereka berlumuran darah akibat luka. Seperti yang dilakukan Umar, yang shalat meski darah terus mengucur dari lukanya.
Baca Juga: 5 Macam Najis yang Bersumber dari Tubuh Manusia
Apakah Semua Darah itu Najis?
فَصَلَّى وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ دَمًا
Maka Umar kemudian shalat sedangkan lukanya terus mengucurkan darah. (H.R Malik, Ibnu Abi Syaibah dari al-Miswar bin Makhromah, dishahihkan al-Albany).
Nabi juga memerintahkan merawat sebagian sahabat yang terluka di masjid seperti Sa’ad bin Muadz (hadits riwayat alBukhari dan Muslim). Nabi juga membolehkan wanita yang mengalami istihadhah (darah karena penyakit) untuk sholat di masjid.
Demikian juga darah dari hewan ternak/ sesembelihan tidaklah najis. Abu Jahl dan musyrikin Quraisy pernah meletakkan kotoran hewan (yang halal dimakan dagingnya) dan darah hewan sesembelihan tersebut di atas punggung Nabi yang sedang sholat, dan Nabi tidak menghentikan atau mengulangi shalatnya (hadits riwayat alBukhari dan Muslim).
Ibnu Mas’ud juga pernah shalat sedangkan pada pakaiannya terdapat kotoran dan darah hewan sesembelihan.
صَلَّى بْنُ مَسْعُوْدٍ وَعَلَى بَطْنِهِ فَرْثٌ وَدَمٌ مِنْ جَزُوْرِ نَحْرِهَا وَلَمْ يَتَوَضَّأ
Ibnu Mas’ud shalat sedangkan pada perutnya terdapat kotoran dan darah dari unta yang disembelihnya, dan beliau tidak (mengulang) wudhu’ (H.R atThobarony, Ibnu Abi Syaibah, Abdrurrozzaq dengan sanad yang baik).
Macam-macam darah
1. Darah dari hewan yang najis adalah najis. Contoh: darah dari anjing atau babi
2. Darah dari bangkai. Contoh: darah dari kambing yang mati tertabrak.
3. Darah manusia akibat luka, tidak najis berdasarkan atsar perbuatan Umar di atas.
4. Darah haid dan nifas, hukumnya najis.
Sedangkan tentang nanah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa nanah tidak najis, karena tidak adanya dalil najisnya nanah.
Wallaahu A’lam. [Cms]
(“Fiqh Bersuci dan Sholat”, Abu Utsman Kharisman, penerbit Cahaya Sunnah).
http://telegram.me/alistiqomah