• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Kemaksiatan Mengurangi Keimanan

28/07/2022
in Khazanah
Kemaksiatan Mengurangi Keimanan
142
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMAKSIATAN mengurangi keimanan. Setelah mengetahui hal ini, jelaslah bahwa alasan mengapa kita tiba-tiba menjadi malas beribadah. Oleh sebab itu, saat iman sedang turun, cobalah untuk introspeksi diri kita.

Baca Juga: Maksiat Menghalangi Pahala Mati Syahid

Kemaksiatan Mengurangi Keimanan

حَدَّثَنِى حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عِمْرَانَ التُّجِيبِىُّ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِى يُونُسُ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَسَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ يَقُولاَنِ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يَزْنِى الزَّانِى حِينَ يَزْنِى وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَأَخْبَرَنِى عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِى بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ كَانَ يُحَدِّثُهُمْ هَؤُلاَءِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ ثُمَّ يَقُولُ وَكَانَ أَبُو هُرَيْرَةَ يُلْحِقُ مَعَهُنَّ « وَلاَ يَنْتَهِبُ نُهْبَةً ذَاتَ شَرَفٍ يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ ».

Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya bin Abdillah bin Imran at-Tujiibiy (ia berkata) telah menyampaikan kepadaku Ibnu Wahb ia berkata telah mengkabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab ia berkata saya mendengar Abu Salamah bin Abdirrohman dan Said bin al-Musayyab keduanya berkata: Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- berkata: Sesungguhnya Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Tidaklah seseorang berzina dalam keadaan beriman.

Tidaklah seseorang mencuri dalam keadaan beriman. Tidaklah seseorang meminum khamr dalam keadaan beriman.

Ibnu Syihab berkata: telah mengabarkan kepadaku Abdul Malik bin Abu Bakr bin Abdurrahman sesungguhnya Abu Bakr (bin Abdurrahman) menyampaikan hadits kepada mereka dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya-, kemudian Abu Hurairah menambahkan: dan tidaklah seseorang beriman ketika merampas harta rampasan yang punya nilai tinggi sehingga manusia memandangnya (menganggapnya bernilai) saat ia merampasnya.

Catatan Penerjemah:

Para ulama menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan perbuatan kemaksiatan, seperti yang disebutkan dalam hadits yaitu berzina, mencuri, minum khamr, tidaklah ia beriman secara sempurna saat melakukannya.

Bukan artinya imannya hilang total saat ia melakukannya, tapi imannya sangat kurang.

Selama ia masih meyakini bahwa hal-hal itu diharamkan.

Apa dalil yang menunjukkan bahwa maksud hadits tersebut adalah tidak beriman secara sempurna, bukan hilang keseluruhan imannya?

Contoh-contoh perbuatan yang disebut dalam hadits ini tidaklah lebih besar dosanya dari membunuh orang mukmin secara sengaja.

Namun, ternyata Allah tidak menganggap pembunuh orang beriman secara sengaja sebagai orang kafir. Allah masih menyebut sang pembunuh dengan sebutan ‘saudaranya’. Sebagaimana disebutkan dalam ayat:

…فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ…

…Barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula…(Q.S al-Baqoroh ayat 178).

[Cms]

(Faedah penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin dalam Ta’liq ala Shahih Muslim (1/175-176)).

Sumber: Buku “Terjemah Shahih MUSLIM (Abul-Husain Muslim bin al-Hajjaj an-Naisaburi Rahimahullah)”. Jilid 1

Al Ustaz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah

http://telegram.me/alistiqomah

Tags: Kemaksiatan mengurangi keimanan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Memperjualbelikan Air

Next Post

Acara Saatnya Maju Transformasi Potensi Anak Muda Menjadi Energi

Next Post
Acara Saatnya Maju Transformasi Potensi Anak Muda Menjadi Energi

Acara Saatnya Maju Transformasi Potensi Anak Muda Menjadi Energi

Dosa Tidak Melunasi Utang

Dosa Tidak Melunasi Utang

Hukum berzikir keadaan hadas

Istigfar sebagai Solusi Banyak Hal

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8695 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Cara Membuat Dubai Chewy Cookie yang Lumer ala Fitriana Kitchen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga