ADA sebuah nasihat untuk orang tua terkait tarbiah anak-anak. Seperti diketahui, pendidikan sudah seharusnya menjadi sesuatu yang diutamakan oleh para orang tua.
Baca Juga: Nasihat Buya Syafii Maarif: Melawan Kebiadaban dengan Kearifan
Nasihat untuk Orang Tua terkait Tarbiah Anak
Asy-Syaikh Sholeh al-Fauzan ditanya dengan pertanyaan berikut:
“Kami memohon nasihat ringkas dari yang mulia bagi para wali tentang bagusnya tarbiyah putra-putra mereka dan mendidik anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan dengan pendidikan yang baik.
Terlebih pada masa sekarang yang muncul padanya media-media sosial. Dan sungguh telah banyak pemuda dan manusia secara umum yang bergantung dengan media-media itu.
Beliau menjawab, “Tidak diragukan lagi bahwa para wali anak didik yang masih kecil memiliki beban untuk menjaga mereka dari perkara-perkara yang akan merusak agama dan kepribadian mereka.
Dengan demikian, wajib bagi para wali untuk menarbiyah mereka dengan tarbiyah yang baik dan lurus:
Menyuruh mereka menjalankan shalat karena Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ لِسَبْعٍ، واضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ، وفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي المَضَاجِعِ» .
“Suruhlah anak-anak kalian untuk menjalankan sholat ketika berumur tujuh tahun.
Dan pukullah mereka karena tidak sholat ketika telah berusia sepuluh tahun. Dan pisahlah mereka ketika tidur.”
Oleh sebab itu, para wali mendidik mereka semenjak usia mumayiz agar menjaga beribadah, melakukan thaharah, berakhlak yang baik, agar tumbuh di atasnya (perkara-perkara yang diperintahkan)
Janganlah membiarkan mereka begitu saja sehingga mereka akan terdidik di atas perkara-perkara yang tidak dibolehkan berupa akhlak (perangai) yang buruk.
Jangan pula menyia-nyiakannya bersama sembarang anak.
Hal terpenting dari itu semua adalah tidak memberikan peluang kepada mereka untuk membuka situs-situs rendahan dan merusak atau malah menyediakannya untuk mereka di rumah-rumah.
Jangan juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk membuka ponsel yang sekarang menjadi sarana penarik bagi orang-orang jahat, kecuali orang-orang dirahmati Allah.
Dibolehkan bagi siapa saja untuk menggunakan ponsel sebagai sarana berbicara (jarak jauh), bahkan sangat membantu.
Adapun bagi yang mengadakan ponsel untuk mendapatkan pemandangan yang buruk dan pemikiran serta pemikiran yang jahat dan seruan-seruan yang menyesatkan, maka, yang seperti ini bahayanya sangat besar.
Hendaklah anak-anak dijauhkan darinya dan hendaklah dijaga dengan serius.”
[Cms]
Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/15889.
Diterjemahkan oleh: al Ustadz Fathul Mujib
t.me/warisansalaf