Setelah Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, ia langsung mendirikan Masjid, yang diberi nama Masjid Nabawi.
Sejak awal pembangunannya, Masjid Nabawi tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tapi juga untuk kepentingan kaum Muslim, antara lain:
1. Sebagai tempat penampungan beberapa wanita dari wilayah Arab yang baru masuk Islam dan belum mendapatkan tempat tinggal. Misalnya Walidah as-Sauda, yang membangun kemah untuk kamarnya di dalam masjid.
Baca Juga: Masjid Tidak Ramah Jemaah
Fungsi Masjid Nabawi di Awal-Awal Berdirinya
2. Sebagai tempat penampungan orang-orang Muhajirin yang lemah miskin, dan bujang. Mereka ini belum mendapatkan tempat tinggal di Madinah. Kelompok ini disebut dengan nama Ahlus Suffah.
3. Sebagai tempat pelantunan bait-bait syair untuk membela dakwah dan pemimpinnya, nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam serta para sahabatnya.
4. Sebagai tempat pengajaran ilmu-ilmu agama kepada kaum muslim.
5. Sebagai tempat penahanan tawanan perang dari kaum musyrik. Tujuannya agar mereka tertarik memeluk Islam setelah mereka mendengarkan berbagai ajaran Islam yang diajarkan kepada kaum muslim, melihat kaum muslim salat jamaah, dan mendengarkan lantunan ayat al-Quran.
Tsumamah bin Ashl, salah satu tawanan, masuk Islam setelah beberapa lama ditahan di Masjid Nabawi.
6 Sebagai tempat pemberangkatan pasukan muslim ke medan perang.
7. Sebagai pos kesehatan.
8 sebagai tempat penerima urusan negara lain.
9. Sebagai tempat pertemuan antara kaum muslim dan pemimpin mereka. Ini mendatangkan dua manfaat sekaligus.
Pertama, pemimpin dapat menjalin kedekatan dengan orang-orang yang dipimpinnya dan mengetahui kondisi lahir batin mereka. Bagi umatnya, pertemuan ini menjadi tempat untuk menyampaikan segala pemikiran dan perasaan mereka.
Kedua, merekatkan kedekatan emosional dan persaudaraan antara sesama kaum Muslim.
Itulah beberapa fungsi Masjid Nabawi di awal-awal berdirinya. Disana sebagai pusat aktivitas umat yang melahirkan banyak kebaikan. [Ln]