Rencana Quraisy untuk membunuh Nabi Muhammad sudah sejak lama tertunda, mereka gusar mencari upaya pembunuhan Nabi Muhammad tanpa menimbulkan perang saudara.
Selama ini, mereka khawatir jika pembunuhan terhadap Nabi ini dilakukan maka akan menimbulkan kemarahan dari pihak keluarga Nabi, yaitu Bani Hasyim dan Bani Muththalib.
Baca Juga: Keberanian Abdullah bin Masud Dihadapan Quraisy
Upaya Pembunuhan Nabi Muhammad Oleh Quraisy
Ditambah lagi, mereka telah mengetahui bahwa Nabi Muhammad telah mengungsikan para pengikutnya ke Yastrib. Sehingga kekhawatiran mereka adalah bahwa Islam mendapat tempat yang aman untuk mengembangkan dakwahnya.
Dalam surah al-Anfal ayat 30:
Kaum Quraisy berhasil menemukan makar untuk membunuh Nabi tanpa menimbulkan perang saudara.
Semula ada tiga opsi yang diusulkan dalam pertemuan yang digelar di Darun Nadwah (Parlemen Mekah) pada dua bulan setelah peristiwa Bai’at ‘Aqabah Kubra.
Semua perwakilan kabilah Quraisy hadir disana, kecuali keluarga Nabi Muhammad dari Bani Hasyim dan Bani Muththalib karena mereka berada di pihak Nabi.
Tiga opsi tersebut adalah pemenjaaan, pengusiran dan pembunuhan. Adanya tiga opsi ini menunjukkan adanya friksi di antara Quraisy. Tapi akhirnya yang menang adalah opsi untuk membunuh Nabi Muhammad.
Dua opsi lainnya ditolak karena sebab tertentu. Opsi memenjarakan, bukan sebagaimana bayangan kita selama ini, yaitu dengan menempatkannya di suatu ruangan yang kecil dan berjeruji.
Namun, memenjarakan disini maksudnya diawasi oleh satu keluarga dengan ruang gerak yang dibatasi. Dalam tradisi pemenjaraan saat itu, tidak ada aturan tidak bisa dikunjungi, justru masih bisa dikunjungi.
Itu artinya Nabi Muhammad masih bisa bertemu dengan para sahabatnya dan berkomunikasi dengan mereka.
Dan ini, bagi Quraisy, adalah ancaman yang sangat serius, karena mereka meyakini kemahiran Nabi Muhammad dalam berbicara yang mampu membuat seseorang mengikuti dakwahnya.
Sehingga meskipun ruang gerak Nabi terbatas namun efektivitas dakwahnya masih berjalan. Maka dipenjara tidak bisa menghentikan dakwah Nabi Muhammad. Opsi ini ditolak.
Opsi yang lainnya yaitu mengusir. Dalam tradisi masa itu bukan mengusir lepas, namun mengeluarkan dari negerinya dan dipaksa tinggal disuatu tempat yang telah memiliki hubungan bilateral dengan Quraisy, agar kelompok yang bekerjasama dengan Quraisy tersebut mengawasi gerak-geriknya.
Opsi ini masih bisa dianggap ancaman bagi mereka, karena Nabi Muhammad justru bisa memengaruhi mitra Quraisy tersebut.
Mereka beranggapan jika Quraisy saja yang memiliki kepentingan untuk memadamkan dakwah Nabi Muhammad masih bisa terpengaruh apalagi kelompok lain yang hanya memiliki kepentingan kerja sama.
Maka, dipilihlah opsi pembunuhan dengan mengirimkan satu orang dari tiap kabilah Quraisy sebagai perwakilan dari kabilah tersebut.
Hal ini bertujuan supaya saat Bani Hasyim dan Bani Muththalib yang nantinya akan menuntut pembunuhan Nabi, mereka tidak bisa meminta balas selain tebusan saja. Karena tidak mungkin bagi mereka menyerang seluruh kelompok di Quraisy.
Keluarga Nabi akan kesulitan menentukan tindakan akan yang dilakukan karena merekat tidak punya nyali untuk melawan seluruh kabilah.
Namun, rencana Quraisy ini pada akhirnya tetap gagal. Nabi Muhammad telah memiliki rencana yang lebih matang sehingga Nabi berhasil keluar dari Mekah menuju Madinah dengan selamat. [Ln]