ChanelMuslim.com – Pemberitaan media mengenai pemerintah telah menarik kembali bantuan traktor yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada kelompok petani, akhirnya dibantah oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
“Tidak ada penarikan itu. Mungkin bahasanya yang harus diubah, bukan ditarik melainkan didistribusikan,” kata Amran saat menunggu kehadiran Presiden Jokowi pada acara Panen Raya di Desa Gedogan Gabus, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (18/3).
Mentan menguraikan, dalam kunjungannya ke berbagai daerah, Presiden Jokowi senantiasa memberikan bantuan ratusan bahkan ribuan unit traktor kepada kelompok-kelompok tani untuk menunjuk produktivitas lahan mereka. Presiden Jokowi, kata Amran, senantiasa menginginkan, agar pemberian bantuan tidak hanya di atas kertas saja, tapi harus didatangkan fisik traktornya.
“Pembagian di Ngawi sebanyak 1.000 unit telah dihadirkan semua fisiknya dan itu untuk seluruh Jawa Timur,” kata Amran.
Terkait kasus di Ponorogo, Jatim, Mentan Amran Sulaiman menjelaskan, di sana dibagikan 3.000 unit traktor untuk petani seluruh Jatim, sedangkan untuk Ponorogo sendiri 207 unit. Karena bantuan itu untuk seluruh daerah di Jawa Timur, Mentan menduga, banyak petani yang keliru mengartikan seolah-olah traktor-traktor itu ditarik kembali sebagaimana terjadi di Ponorogo, Jatim.
“Setelah penyerahan secara simbolis oleh presiden, traktor-traktor tersebut diangkut untuk disalurkan ke kelompok petani ke 24 kabupaten di seluruh Jawa Timur, sementara untuk Kabupaten Ponorogo ini sudah didistribusikan sebanyak 207 unit,” jelas Amran.
Menurut Mentan, hingga saat ini sudah 30 ribu unit dari 60 ribu traktor yang akan dibagikan tahun ini. Traktor-traktor itu dibeli dengan menggunakan dana APBN.
Namun, dengan adanya kesalahpahaman pembagian di Jawa Timur, menurut Mentan, pihaknya akan mengubah sistemnya. “Untuk pembagian di Jawa Barat sebanyak 5.000 unit akan didatangkan hanya 400 unit,” katanya.
Amran berjanji distribusi traktor ke pihak petani akan diselesaikan Kementerian Pertanian dalam dua pekan ke depan.(setkab)