• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

RPTRA di DKI Dibuka Kembali dengan Syarat Berikut Ini

November 9, 2021
in Unggulan, Wisata
RPTRA di DKI Dibuka Kembali dengan Syarat Berikut Ini

Foto : Instagram @rptradkijakarta

81
SHARES
620
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kabar gembira, pada masa PPKM Level 1 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) sejak 02 – 15 November 2021.

Melansir informasi dalam akun Instagram @dppappdki, Selasa (09/11/2021), RPTRA telah dibuka dengan kapasitas 75% dari kapasitas normal.

Baca Juga : Cara Mengunjungi Tempat Wisata yang Mulai Dibuka di DKI Jakarta

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dinas PPAPP Prov DKI Jakarta (@dppappdki)

RPTRA di DKI Dibuka Kembali dengan Syarat Berikut Ini

Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki RPTRA dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan syarat didampingi orangtua.

Adapun, pembukaan RPTRA masih dalam keterbatasan jam operasional yaitu dimulai pukul 07.00 – 17.00 WIB.

RPTRA dapat digunakan untuk kegiatan vaksinasi covid19 dan untuk penampungan korban banjir atau bencana lainnya.

Pengelola RPTRA wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan bertugas untuk;

Mengatur alur pergerakan orang yang berada dalam taman dan menjaga jaraknya minimal dua meter

Melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung (bagi yang telah memiliki thermo gun)

Melakukan pengecekan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang terdapat dalam aplikasi Peduli Lindungi dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang kepada setiap pengunjung

Mendata pengunjung yang datang meliputi nama, usia, nomor HP dan alamat

Semua pengunjung harus dalam keadaan sehat atau tidak menunjukkan gejala Covid-19 seperti demam, batuk, dan lain-lain serta mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Baca Juga : Kabar Gembira! Alun-alun dan 50 Taman Depok Dibuka Bertahap

Tetap patuhi protokol kesehatan 6M dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki RPTRA, menjaga jarak aman minimal 2 meter, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. [wmh]

 

Tags: RPTRA di DKI Dibuka Kembali dengan Syarat Berikut IniRPTRA DKI Jakarta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keindahan Gaun Ria Ricis yang Dipakai Saat Pengajian Dihiasi Kristal dan Mutiara

Next Post

Bertepatan dengan Human Rights Day, FOZ Terbitkan Buku Seri Pertama Zakat on SDGs

Next Post
Bertepatan dengan Human Rights Day, FOZ Terbitkan Buku Seri Pertama Zakat on SDGs

Bertepatan dengan Human Rights Day, FOZ Terbitkan Buku Seri Pertama Zakat on SDGs

JAQS akan Gelar Festival Musim Gugur ala Korea

JAQS akan Gelar Festival Musim Gugur ala Korea

permasalahan keuangan

Permasalahan Keuangan Bukan Hambatan Keharmonisan

  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7578 shares
    Share 3031 Tweet 1895
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5139 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk Palestina di Universitas Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5104 shares
    Share 2042 Tweet 1276
  • Surah An-Naba’ Ayat 1-16, Terjemahan dan Tafsirnya

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Jika Shalat Kelebihan Rakaat, Apa yang Harus Dilakukan?

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga