• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Pendakian Gunung Rinjani Mulai Dipadati Wisatawan Lokal hingga Mancanegara

02/04/2026
in Wisata
Pendakian Gunung Rinjani Mulai Dipadati Wisatawan Lokal hingga Mancanegara

Foto: Pinterest

67
SHARES
516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BALAI Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) NTB mengatakan ratusan wisatawan mulai melakukan pendakian di kawasan Gunung Rinjani Lombok setelah resmi dibuka pada 1 April 2026.

“Maksimal 700 orang per hari yang bisa melakukan pendakian untuk 6 jalur pendakian di Gunung Rinjani,” kata Kepala Seksi (Kasi) Subbagian Tata Usaha Balai TNGR Astekita Ardi Arisno di Lombok Timur, Kamis.

Adapun jalur destinasi wisata alam pendakian yang menuju Gunung Rinjani di antaranya jalur pendakian Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh, Tetebatu dan jalur pendidikan Aik Berik.

Menurut Ardi, terlihat antusias pendaki menandai dimulainya kembali aktivitas pendakian setelah ditutup selama tiga bulan akibat musim hujan ekstrem dan pemulihan ekosistem kawasan Gunung Rinjani.

Mayoritas pendaki yang melakukan pendakian merupakan wisatawan lokal dan wisatawan mancanegara.

Baca juga: Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Kembali Mulai 1 April 2026

Pendakian Gunung Rinjani Mulai Dipadati Wisatawan Lokal hingga Mancanegara

“Untuk hari pertama ini didominasi oleh wisatawan Nusantara (lokal), dan didominasi selama empat hari ke depan,” katanya.

Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menyatakan pembuka sistem pembelian tiket wisata pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, NTB, mulai 6 Maret 2026.

“Tiket sudah bisa dipesan besok tanggal 6 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WITA,” kata Kepala Balai TNGR Budhy Kurniawan di Mataram.

Budhy menuturkan pemesanan tiket wisata pendakian dilakukan melalui aplikasi E-Rinjani yang dapat di unduh melalui platform Android maupun IOS.

Ia mengingatkan wisatawan untuk tidak terburu-buru pesan tiket pendakian, karena jika kuota penuh masih bisa pada tanggal lain.

“Rinjani tidak kemana-mana dan selalu menantikan kehadiran para pendaki,” ujar Budhy.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Lebih lanjut, ia berpesan agar wisatawan mempersiapkan diri dengan baik sebelum mendaki Gunung Rinjani, serta selalu menjadi kelestarian alam di gunung berapi aktif tertinggi kedua di Indonesia tersebut.

Selama penutupan wisata pendakian dari 1 Januari sampai 31 Maret 2026, Balai TNGR telah meningkatkan aspek keselamatan, konservasi, serta pengelolaan destinasi secara lebih inklusif dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Pembukaan kembali jalur pendakian dilakukan usai evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kawasan, fasilitas pendukung, serta kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi musim kunjungan wisata.

Balai TNGR telah menerapkan sistem yang lebih aman, modern, dan berstandar global melalui aktivasi gelang RFID, personal bacon pemantau posisi pendaki, pembangunan pusat komando, integrasi komunikasi radio, hingga implementasi zero waste secara digital. [Din]

Tags: Pendakian Gunung Rinjani Mulai Dipadati Wisatawan Lokal hingga Mancanegara
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Tips Menumbuhkan Kebiasaan Membaca pada Anak

Next Post

Manusia Diciptakan Bersifat Keluh Kesah

Next Post
Manusia Diciptakan Bersifat Keluh Kesah

Manusia Diciptakan Bersifat Keluh Kesah

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Dipanggil Bareskrim Polri sebagai Saksi Penyidikan

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Dipanggil Bareskrim Polri sebagai Saksi Penyidikan

8 Upaya Pembunuhan terhadap Nabi Muhammad

8 Upaya Pembunuhan terhadap Nabi Muhammad

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8244 shares
    Share 3298 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2062 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga