• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Mengenal Digital Green Certificate untuk Perjalanan

24/03/2021
in Unggulan, Wisata
Mengenal Digital Green Certificate untuk Perjalanan

Mengenal Digital Green Certificate untuk Perjalanan (Pixabay/Skitterphoto)

82
SHARES
628
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Digital Green Certificate (DGC) adalah sertifikat yang diajukan oleh Komisi Eropa untuk memudahkan perjalanan antarnegara anggota.

Baca Juga: Uni Eropa Komitmen atasi Permasalahan Sosial dan Hak Asasi Manusia lewat Kompetisi EU Social DigiThon 2021

Digital Green Certificate Memudahkan Perjalanan

Fungsi dari DGC ini adalah menunjukan hasil pemeriksaan seseorang terkait negatif Covid-19, status vaksinasi, dan pulih dari Covid-19.

Hal ini akan memudahkan perjalanan para pemilik sertifikat karena sertifikat ini dilengkapi segel digital dan kode QR berisi informasi penting penggunanya.

Selain itu, bisa diakses atau disimpan di perangkat seluler.

DGC ini diharapkan bisa memulihkan kembali perekonomian.

Dilansir dari ec.europa.eu pada Rabu, (17/3/2021) dinyatakan bahwa sertifikat ini menawarkan solusi di seluruh UE untuk memastikan bahwa warga UE mendapatkan manfaat dari alat digital agar bisa bepergian dengan bebas.

Tujuan utamanya adalah menawarkan alat digital yang mudah digunakan, tidak diskriminatif, dan aman terkait perlindungan datanya.

Baca Juga: Cerita Hannie Hananto tentang Transformasi ke Digital Printing

Regulasi Sertifikat Digital

Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut, Komisi Eropa mengajukan beberapa regulasi terkait Digital Green Certificate ini.

Pertama, sertifikat bisa diakses dengan aman oleh semua warga negara UE.

DGC akan mencakup tiga jenis sertifikat, yaitu sertifikat vaksinasi, sertifikat uji, dan sertifikat untuk orang yang telah pulih dari COVID-19.

Kedua, sertifikat akan diterbitkan dalam bentuk digital atau berbentuk kertas.

Keduanya akan memiliki kode QR yang berisi informasi yang diperlukan serta tanda tangan digital untuk memastikan keaslian sertifikat.

Ketiga, sertifikat akan tersedia secara gratis dan dalam bahasa atau bahasa resmi dari negara anggota UE dan bahasa Inggris.

Keempat, tanpa diskriminasi. Maksudnya adalah semua orang, baik yang sudah divaksinasi atau pun belum divaksinasi harus mendapatkan keuntungan dari sertifikat ini.

Kelima, sertifikat akan mencakup serangkaian informasi terbatas untuk melindungi data pengguna.

Contohnya adalah sertifikat hanya akan berisi nama, tanggal lahir, tanggal penerbitan, informasi yang relevan tentang vaksin/ tes/ pemulihan dan pengidentifikasi unik dari sertifikat.

Keenam, sertifikat digital ini akan berlaku di semua negara anggota UE.

Selain itu, Digital Green Certificate harus dikeluarkan untuk warga negara UE beserta anggota keluarganya, terlepas dari kewarganegaraan mereka.

Kemudian, sertifikat bisa dikeluarkan untuk warga negara non UE yang tinggal di UE dan untuk pengunjung yang memiliki hak untuk melakukan perjalanan ke negara-negara anggota UE. [Ind/Camus]

Tags: Digital Green CertificateEropauni eropa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Turky Banyak yang Cantik

Next Post

Islam Menyelamatkan Mualaf Korea dari Depresi

Next Post
Islam Menyelamatkan Mualaf Korea dari Depresi

Islam Menyelamatkan Mualaf Korea dari Depresi

Ciri Cinta Sejati Meluruskan tanpa Menjatuhkan

Ciri Cinta Sejati Meluruskan tanpa Menjatuhkan

10 Motivasi Belajar untuk Kamu yang sedang Malas

10 Motivasi Belajar untuk Kamu yang sedang Malas

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Jangan Terbawa Arus

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga