• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Masjid Unik di Makassar, Kubahnya ada 99 buah

April 19, 2021
in Wisata
Masjid Unik di Makassar, Kubahnya ada 99 buah

Masjid Unik di Makassar, Ada 99 Kubahnya (Foto: Hedta D. Thama)

119
SHARES
916
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Di Makassar, terdapat masjid unik yang memiliki 99 kubah. Desain yang unik ini dibuat oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada tahun 2017 yang saat itu dirinya masih menjadi Walikota Bandung.

Baca Juga: Mengunjungi Tiga Masjid Unik Berarsitektur Tionghoa di Jakarta

Kubah Masjid Unik ini Mengikuti Jumlah Asmaul Husna

Dilansir dari Kompas.com pada Kamis, (1/6/2017) dijelaskan bahwa alasan kubahnya ada 99 adalah karena mengikuti jumlah asmaul husna.

Masjid 99 kubah ini memiliki tiga area yang bisa digunakan jamaah.

Pertama, ruang shalat yang dapat menampung 3.880 jemaah.

Kemudian, ada ruang mezzanine yang dapat menampung 1.005 jemaah.

Ada juga pelataran suci yang dapat menampung 8.190 jemaah.

Dengan tiga area dan memiliki luas bangunan 72 X 45 meter, masjid ini menghabiskan biaya APBD mencapai Rp160 miliar.

Pembangunan Masjid 99 kubah itu dimulai dengan pemancangan pada Kamis (1/6/2017).

Akan tetapi, sampai saat ini, masjid tersebut masih belum rampung karena sempat terhenti pembangunannya.

Baca Juga: Masjid Al Imtizaj, Masjid Unik Bergaya Arsitektur Tionghoa di Bandung

Pendapat para Pengunjung

Dilansir dari ulasan google, dituliskan bahwa banyak yang berharap masjid ini cepat rampung dan bisa digunakan.

Pemandangan-pemandangan yang berada di dekat masjid sangatlah indah karena masjid ini memang dibangun di dekat pantai Losari.

Masjid ini terlihat indah di sore hari saat matahari tenggelam.

Pengunjung juga bisa menikmati pemandangan pantai Losari yang berada di seberangnya dengan latar belakang bangunan-bangunan tinggi.

Nantinya, masjid ini juga akan menjadi ikon baru dari kota Makassar.

Mari kita doakan agar masjid unik ini cepat rampung pembangunannya dan bisa dikunjungi bukan hanya sebagai tempat wisata, tetapi tempat beribadah. [Ind/Camus]

Tags: Masjid 99 kubahMasjid unik di makassar
Previous Post

Aspek Berinvestasi Menurut Perspektif Islam

Next Post

Ramadan, Atalia Praratya Umumkan Positif Covid-19

Next Post
Ramadan, Atalia Praratya Umumkan Positif Covid-19

Ramadan, Atalia Praratya Umumkan Positif Covid-19

Membangun Ketahanan Keluarga dengan Al-Qur’an

Membangun Ketahanan Keluarga dengan Al-Qur'an

Indah dan Hijaunya Kota Thaif di Makkah

Indah dan Hijaunya Kota Thaif di Makkah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga