• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Deklarasi Industri Pariwisata Perangi Covid-19

20/04/2021
in Wisata
Deklarasi Industri Pariwisata Perangi Covid-19

Deklarasi Industri Pariwisata Perangi Covid-19 (Foto: instagram @kemenparekraf.ri)

77
SHARES
591
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Deklarasi industri pariwisata bergerak dan perang terhadap Covid-19 dilakukan oleh Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

Deklarasi ini menjadi aspirasi untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Baca Juga: Dukung Industri Wisata, BNI Syariah Jalin Kerjasama Dengan Dinas Pariwisata NTB

Menparekraf Sambut Baik Deklarasi Industri Pariwisata

Pengawasan tersebut dilakukan demi mewujudkan pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi roda perekonomian masyarakat, melalui pengembangan pariwisata domestik.

Dilansir dari postingan akun instagram @kemenparekraf.ri, dijelaskan bahwa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyambut baik deklarasi ini.

Dituliskan bahwa ada lebih dari 30 juta masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini.

Menparekraf juga akan berkolaborasi dan berkomitmen dalam membantu terwujudnya rencana tersebut.

Berbagai persiapan dilakukan oleh kemenparekraf demi terciptanya pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Pandemi bisa menjadi salah satu momen untuk sektor pariwisata berbenah, meningkatkan sarana dan prasarananya agar sektor ini bisa kembali bangkit.

Baca Juga: Kemenparekraf Luncurkan e-book Fashion Trend 2021/2022

Komitmen Kemenparekraf

Kemudian, komitmen-komitmen yang akan dilakukan kemenparekraf adalah dengan penyiapan-penyiapan destinasi wisata yang memenuhi unsur-unsur kebersihan, kesahatan, keamanan, dan keberlangsungan lingkungan.

GIPI berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik, sehingga sektor pariwisata akan kembali pulih dan kembali menjadi leading sector di perekonomian Indonesia.

Mari kita bantu sektor pariwisata Indonesia kembali pulih dengan selalu berwisata secara aman dengan mematuhi protokol-protokol kesehatan. [Ind/Camus]

Tags: Deklarasi industri pariwisatamenparekraf
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Orang yang Tidak Bermanfaat Puasanya

Next Post

Hanya Berdua dengan Allah

Next Post
Hanya Berdua dengan Allah

Hanya Berdua dengan Allah

Ide Menu Takjil: Lumpur Surga khas Nusantara

Ide Menu Takjil: Lumpur Surga khas Nusantara

Di Dusun Dondong Sampah Berubah Menjadi Berkah

Di Dusun Dondong, Sampah Diubah Menjadi Berkah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8330 shares
    Share 3332 Tweet 2083
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3753 shares
    Share 1501 Tweet 938
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4578 shares
    Share 1831 Tweet 1145
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3337 shares
    Share 1335 Tweet 834
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5370 shares
    Share 2148 Tweet 1343
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11311 shares
    Share 4524 Tweet 2828
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5347 shares
    Share 2139 Tweet 1337
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga