• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Catat Aturan ini agar Wisata ke Turki dan Mesir Lancar

Destinasi wisata yang berada di negara Turki dan Mesir kembali dibuka untuk dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Namun, karena masa covid-19 seperti sekarang ini, terdapat beberapa aturan yang harus ditaati oleh para wisatawan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

09/02/2021
in Unggulan, Wisata
Catat Aturan ini agar Wisata ke Turki dan Mesir Lancar

foto: pixabay/8moments

80
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Destinasi wisata yang berada di negara Turki dan Mesir kembali dibuka untuk dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Namun, karena masa covid-19 seperti sekarang ini, terdapat beberapa aturan yang harus ditaati oleh para wisatawan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Dilansir dari tiket.com pada Kamis, (4/2/2021), Turki mengharuskan semua penerbangan domestik harus mendapatkan kode Hayat Eve Siğar (HES). HES adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Turki guna memantau penyebaran virus korona.

Kemudian, pemumpang diwajibkan memakai masker saat di bandara dan selama penerbangan. Sebelum melakukan penerbangan, penumpang harus mengisi formulir informasi penumpang saat tiba di Turki, dan ketika akan kembali dari Turki menuju Indonesia, penumpang wajib menunjukan tiket pulang.

Sementara itu, Mesir juga mempunyai aturan sendiri. Wisatawan wajib menunjukkan public health card yang sudah diisi kepada imigrasi pada saat kedatangan.

Selain itu, penumpang juga wajib menyertakan hasil medis tercetak dengan hasil RT-PCR/Swab negatif paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan menuju Mesir.

Terakhir, penumpang tanpa hasil tes negatif Covid-19, harus melakukan tes PCR dengan biaya sendiri.

Walaupun prosesnya terkesan lebih kompleks, tetapi, hal ini dilakukan demi keselamatan bersama. Kamu bisa tetap berwisata, tanpa khawatir tertular Covid-19.[ind/Camus]

Tags: destinasi wisata di Mesirdestinasi wisata turkiwisata ke mesirwisata ke turki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa Turkiye Diyanet Foundation untuk SMA di Turki, Dapat Uang Saku dan Biaya Tempat Tinggal

Next Post

Bedah Buku AILA Indonesia Mengupas Makna Kekerasan Seksual dalam RUU P-KS

Next Post
Bedah Buku AILA Indonesia Mengupas Makna Kekerasan Seksual dalam RUU P-KS

Bedah Buku AILA Indonesia Mengupas Makna Kekerasan Seksual dalam RUU P-KS

AILA: Konsep Otoritas Tubuh dalam RUU P-KS Merugikan Kaum Perempuan

AILA: Konsep Otoritas Tubuh dalam RUU P-KS Merugikan Kaum Perempuan

Mesir Buka Kembali Penyeberangan Rafah Tanpa Batas Waktu

Mesir Buka Kembali Penyeberangan Rafah Tanpa Batas Waktu

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8009 shares
    Share 3204 Tweet 2002
  • Mengenal SHADA dan Terapi SEFT dalam Jelajah Ramadan ChanelMuslim.com 1447 H

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Sisterhood Modest Bazaar 2026 Kembali Digelar, Targetkan 10.000 Pengunjung di Senayan City

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1751 shares
    Share 700 Tweet 438
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2942 shares
    Share 1177 Tweet 736
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5018 shares
    Share 2007 Tweet 1255
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5316 shares
    Share 2126 Tweet 1329
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga