• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Catat Aturan ini agar Wisata ke Turki dan Mesir Lancar

Destinasi wisata yang berada di negara Turki dan Mesir kembali dibuka untuk dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Namun, karena masa covid-19 seperti sekarang ini, terdapat beberapa aturan yang harus ditaati oleh para wisatawan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

09/02/2021
in Unggulan, Wisata
Catat Aturan ini agar Wisata ke Turki dan Mesir Lancar

foto: pixabay/8moments

82
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Destinasi wisata yang berada di negara Turki dan Mesir kembali dibuka untuk dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Namun, karena masa covid-19 seperti sekarang ini, terdapat beberapa aturan yang harus ditaati oleh para wisatawan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Dilansir dari tiket.com pada Kamis, (4/2/2021), Turki mengharuskan semua penerbangan domestik harus mendapatkan kode Hayat Eve Siğar (HES). HES adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Turki guna memantau penyebaran virus korona.

Kemudian, pemumpang diwajibkan memakai masker saat di bandara dan selama penerbangan. Sebelum melakukan penerbangan, penumpang harus mengisi formulir informasi penumpang saat tiba di Turki, dan ketika akan kembali dari Turki menuju Indonesia, penumpang wajib menunjukan tiket pulang.

Sementara itu, Mesir juga mempunyai aturan sendiri. Wisatawan wajib menunjukkan public health card yang sudah diisi kepada imigrasi pada saat kedatangan.

Selain itu, penumpang juga wajib menyertakan hasil medis tercetak dengan hasil RT-PCR/Swab negatif paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan menuju Mesir.

Terakhir, penumpang tanpa hasil tes negatif Covid-19, harus melakukan tes PCR dengan biaya sendiri.

Walaupun prosesnya terkesan lebih kompleks, tetapi, hal ini dilakukan demi keselamatan bersama. Kamu bisa tetap berwisata, tanpa khawatir tertular Covid-19.[ind/Camus]

Tags: destinasi wisata di Mesirdestinasi wisata turkiwisata ke mesirwisata ke turki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa Turkiye Diyanet Foundation untuk SMA di Turki, Dapat Uang Saku dan Biaya Tempat Tinggal

Next Post

Bedah Buku AILA Indonesia Mengupas Makna Kekerasan Seksual dalam RUU P-KS

Next Post
Bedah Buku AILA Indonesia Mengupas Makna Kekerasan Seksual dalam RUU P-KS

Bedah Buku AILA Indonesia Mengupas Makna Kekerasan Seksual dalam RUU P-KS

AILA: Konsep Otoritas Tubuh dalam RUU P-KS Merugikan Kaum Perempuan

AILA: Konsep Otoritas Tubuh dalam RUU P-KS Merugikan Kaum Perempuan

Mesir Buka Kembali Penyeberangan Rafah Tanpa Batas Waktu

Mesir Buka Kembali Penyeberangan Rafah Tanpa Batas Waktu

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4050 shares
    Share 1620 Tweet 1013
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8969 shares
    Share 3588 Tweet 2242
  • Anak Gaza Korban atau Target Sengaja Israel?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1138 shares
    Share 455 Tweet 285
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5449 shares
    Share 2180 Tweet 1362
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2292 shares
    Share 917 Tweet 573
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5422 shares
    Share 2169 Tweet 1356
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11627 shares
    Share 4651 Tweet 2907
  • Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Misi Budaya JISc ke Korea Selatan, Sebut Integrasi Kurikulum Jadi Model Pendidikan Masa Depan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga