• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Catat Aturan ini agar Wisata ke Turki dan Mesir Lancar

Destinasi wisata yang berada di negara Turki dan Mesir kembali dibuka untuk dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Namun, karena masa covid-19 seperti sekarang ini, terdapat beberapa aturan yang harus ditaati oleh para wisatawan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

09/02/2021
in Unggulan, Wisata
Catat Aturan ini agar Wisata ke Turki dan Mesir Lancar

foto: pixabay/8moments

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Destinasi wisata yang berada di negara Turki dan Mesir kembali dibuka untuk dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Namun, karena masa covid-19 seperti sekarang ini, terdapat beberapa aturan yang harus ditaati oleh para wisatawan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Dilansir dari tiket.com pada Kamis, (4/2/2021), Turki mengharuskan semua penerbangan domestik harus mendapatkan kode Hayat Eve Siğar (HES). HES adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Turki guna memantau penyebaran virus korona.

Kemudian, pemumpang diwajibkan memakai masker saat di bandara dan selama penerbangan. Sebelum melakukan penerbangan, penumpang harus mengisi formulir informasi penumpang saat tiba di Turki, dan ketika akan kembali dari Turki menuju Indonesia, penumpang wajib menunjukan tiket pulang.

Sementara itu, Mesir juga mempunyai aturan sendiri. Wisatawan wajib menunjukkan public health card yang sudah diisi kepada imigrasi pada saat kedatangan.

Selain itu, penumpang juga wajib menyertakan hasil medis tercetak dengan hasil RT-PCR/Swab negatif paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan menuju Mesir.

Terakhir, penumpang tanpa hasil tes negatif Covid-19, harus melakukan tes PCR dengan biaya sendiri.

Walaupun prosesnya terkesan lebih kompleks, tetapi, hal ini dilakukan demi keselamatan bersama. Kamu bisa tetap berwisata, tanpa khawatir tertular Covid-19.[ind/Camus]

Tags: destinasi wisata di Mesirdestinasi wisata turkiwisata ke mesirwisata ke turki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa Turkiye Diyanet Foundation untuk SMA di Turki, Dapat Uang Saku dan Biaya Tempat Tinggal

Next Post

Bedah Buku AILA Indonesia Mengupas Makna Kekerasan Seksual dalam RUU P-KS

Next Post
Bedah Buku AILA Indonesia Mengupas Makna Kekerasan Seksual dalam RUU P-KS

Bedah Buku AILA Indonesia Mengupas Makna Kekerasan Seksual dalam RUU P-KS

AILA: Konsep Otoritas Tubuh dalam RUU P-KS Merugikan Kaum Perempuan

AILA: Konsep Otoritas Tubuh dalam RUU P-KS Merugikan Kaum Perempuan

Mesir Buka Kembali Penyeberangan Rafah Tanpa Batas Waktu

Mesir Buka Kembali Penyeberangan Rafah Tanpa Batas Waktu

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9284 shares
    Share 3714 Tweet 2321
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11745 shares
    Share 4698 Tweet 2936
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4787 shares
    Share 1915 Tweet 1197
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Kemendiktisaintek Gandeng BAZNAS Perluas Akses Beasiswa dan Pemberdayaan Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga