• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

AILA: Konsep Otoritas Tubuh dalam RUU P-KS Merugikan Kaum Perempuan

09/02/2021
in Berita
AILA: Konsep Otoritas Tubuh dalam RUU P-KS Merugikan Kaum Perempuan
90
SHARES
692
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – “Berbeda dengan pandangan feminis pada umumnya, ternyata konsep body authority menjadi jurang yang tajam bagi feminis dan juga banyak merugikan kaum perempuan,” ungkap Ayu Arba Zaman S.Pd, peneliti The Center for Gender Studies, dalam acara bedah buku “Kekerasan Seksual vs Kejahatan Seksual: Problem Paradigma Sexual Consent dalam RUU P-KS” yang diselenggarakan oleh AILA Indonesia secara daring, pada Minggu, (07/02/2021).

“Dalam pandangan feminisme, orang dianggap memiliki otoritas tubuhnya jika dia memiliki kontrol terhadap tubuh secara merdeka. Sehingga, pihak-pihak di luar dirinya harus mendapatkan izin jika hendak melakukan akses terhadap tubuhnya, maka di sini, persetujuan adalah bentuk konfirmasinya, dan dianggap sebagai sesuatu yang valid sekaligus menggambarkan kesediaan seseorang atas resiko-resiko yang mungkin akan muncul,” papar Ayu.

Ayu menerangkan bahwa konsep persetujuan dan body authority justru akan memberikan akibat buruk bagi perempuan dan menjadi bumerang sekaligus jurang yang tajam bagi perempuan. “Sebetulnya, wacana body authority ini menjadi jurang yang tajam bagi feminis, karena pada gilirannya konsep ini akan dan telah membangun paradigma bahwa perempuan boleh melakukan apa saja asal dia setuju dan bertanggung jawab,” ungkap Ayu.

Tidak sampai di situ, untuk menguatkan argumentasinya, Ayu memaparkan bagaimana dalam tubuh feminis sendiri terdapat pertentangan dan kritik yang tajam terhadap konsep tersebut.

“Ada seorang feminis asal Inggris, Sheila Jeffreys yang tampaknya greget dan kesal dengan konsep persetujuan dalam kaitan hubungan seksual ini, karena konsep persetujuan yang dipropagandakan feminis non-radikal menimbulkan beberapa masalah baru dalam dirkursus feminisme itu sendiri, karena dalam perspektif feminis selalu menegaskan bahwa perempuan tidak pantas menerima pelecehan bagaimanapun mereka berperilaku, dan bahwa tanggung jawab atas pelecehan terletak pada pelaku,” imbuh Ayu.

“Bagi Sheila Jeffreys konsep persetujuan merupakan kedok dari relasi kuasa dan banyak merugikan perempuan. Konsep ini seperti membiarkan perempuan untuk memperlakukan diri dan tubuhnya sekehendak hati padahal ia belum mengetahui resiko yang akan terjadi pada dirinya,” pungkas Ayu.[ah/rilis]

Tags: ailakekerasan seksualruu-pkstolak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bedah Buku AILA Indonesia Mengupas Makna Kekerasan Seksual dalam RUU P-KS

Next Post

Mesir Buka Kembali Penyeberangan Rafah Tanpa Batas Waktu

Next Post
Mesir Buka Kembali Penyeberangan Rafah Tanpa Batas Waktu

Mesir Buka Kembali Penyeberangan Rafah Tanpa Batas Waktu

Ayat Al-Qurán tentang Traveling

Jumlah Wisatawan Turun Drastis di Bantul, Imbas Gerakan Jateng di Rumah Saja

Uni Afrika Kecam Kekerasan Israel Terhadap Palestina

Uni Afrika Kecam Kekerasan Israel Terhadap Palestina

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9132 shares
    Share 3653 Tweet 2283
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Aktivitas Pariwisata di Labuan Bajo Kembali Normal Setelah Gempa NTT Magnitudo 7,7

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4406 shares
    Share 1762 Tweet 1102
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11696 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2358 shares
    Share 943 Tweet 590
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga