Chanelmuslim.com – Maksud dari meja makan disini, adalah meja makan yang biasa kita pergunakan untuk makan sehari-hari. Ia adalah tempat di mana diletakkan berbagai macam jenis makanan, dari mulai nasi berikut lauk pauknya, dan buah-buahan jika ada, di tambah dengan minumannya. Dan mungkin masih ada jenis makanan lain yang bisa serta biasa diletakkan di atas meja makan.
Dengan segala kesederhanaan dalam hidupnya, memang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah makan di depan meja makan seperti ini. Karena, seperti yang telah kita ketahui dari hadist-hadist yang lalu, beliau biasa makan dengan duduk di lantai. Baik itu saat makan sendiri, makan bersama keluarganya, ataupun makan bersama para sahabatnya Radhiyallahu Anhum.
Baca Juga: Mengukur Lingkaran Leher dan Panjang Lengan Kemeja Laki-Laki
Tidak Pernah Makan di Depan Meja Makan
Anas bin Malik mengisahkan, “Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah makan di atas ‘khiwan’ hingga meninggal. Dan beliau juga tidak pernah makan roti empuk hingga meninggal.” (HR. Al-Bukhari)
“Khiwan,” adaah sejenis meja tempat dihidangkannya makanan pada waktu malam. Atau, artikan saja sebagai meja makan. “Tidak pernah makan di atas khiwan,” maksudnya yaitu tidak pernah makan dengan berbagai jenis makanan yang dihidangkan di atas meja makan dan makan di depan meja makan.
DR. Musthafa Al-Bugha mengatakan, bahwa pada masa itu, makan dengan menggunakan meja makan adalah kebiasaan orang-orang yang hidup mewah. Karena biasanya, di atas meja makan tersaji beraneka macam jenis makanan yang serba lezat, dari makanan, pokok hingga makanan penyuci mulut. Sedangkan Rasulullah Shallallahi Alaihi wa Sallam, dengan kehidupannya dengan zuhud dan sangat sederhana, yang terkadang makan namun lebih sering lapar, tidak mungkin beliau makan dengan keadaan demikian. Bahkan, bisa dipastikan bahwa beliau memang tidak mempunyai meja makan. Subhanallah, jangankan meja makan -apalagi dengan isinya yang serba lengkap-, tempat tidur beliau saja hanya anyaman yang terbuat dari pelepah korma!
Namun demikian, bukan berarti kita tidak boleh makan di depan meja makan. Karena bagaimanapun juga, makan dengan makanan di atas meja makan bukanlah hal yang tercela dan terlarang. Lagi pula, beliau sama sekali tidak pernah melarang umatnya dalam hal ini. Dan tidak mungkin beliau melarang umatnya dari hal-hal yang diperbolehkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
(Sumber: 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al-Kautsar)